SEMARANG, LPMP JATENG – Sebanyak 805 Sekolah Model Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) telah melaksanakan kegiatan Evaluasi dan Penyusunan Laporan Penggunaan Dana Bantuan Pemerintah di LPMP Yogjakarta, LPMP Jawa Tengah dan di PP PAUD DIKMAS Ungaran pada bulan Desember 2018.
Implementasi SPMI pada 805 sekolah model dan 4025 Sekolah Imbas dimaksudkan untuk memberikan gambaran tentang pelaksanaan siklus sistem penjaminan mutu internal pendidikan dasar dan menengah.
Pelaksanaan kegiatan sekolah model ini diawali dengan melaksanakan bimbingan teknis (bimtek) kepada sekolah penerima bantuan pemerintah, pendampingan kepada sekolah serta diakhiri dengan evaluasi dan penyusunan laporan penggunaan dana bantuan pemerintah.
Walaupun nilai nominal bantuan pemerintah sangat minim namun pertanggungjawaban keuangan tetap dilaksanakan dengan baik oleh sekolah. Diharapkan kepada semua sekolah model dan sekolah imbas ini dapat menularkan ilmu yang sudah diterima kepada sekolah lainnya yang belum berkesempatan menerima bantuan, sehingga percepatan kualitas pendidikan dapat segera terwujud.
Sri Widarti, Kabid Pemetaan dan Supervisi Mutu Pendidikan dalam salah satu kegiatan pembukaan menyampaikan bahwa dari sisi kuantitas di Propinsi Jawa Tengah terdapat 20.156 (80,5%) sekolah yang belum berkesempatan menerima bantuan pemerintah sehingga dalam mengimplementasikan Sistem Penjaminan Mutu Internal belum maksimal. Permasalahan ini harus segera diatasi secara bersama-sama oleh pemangku kebijakan di Propinsi Jawa Tengah apabila ingin mewujudkan pendidikan yang berkualitas.
Salah satu solusi yang dilakukan oleh Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Jawa Tengah adalah membentuk Tim Penjaminan Mutu Pendidikan Daerah (TPMPD) di 35 Kab/Kota. Melalui TPMPD inilah diharapkan mampu mendorong sekolah untuk lebih aktif dalam melakukan upaya peningkatan kualitas pendidikan, hal ini dikarenakan kinerja TPMPD yang mencakup dua hal penting yaitu mengawal proses pengumpulan data mutu hingga mewujudkan rekomendasi peta mutu serta mengawal proses implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal di setiap wilayah kabupaten/kota. (WID)