Kota Pekalongan – – Dalam rangka mempercepat dan mewujudkan transformasi digital, Dinas Pendidikan Kota Pekalongan menginisiasi Rancangan Peraturan Walikota (Perwal) Transformasi Digital Pendidikan. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekalongan, Zainul Hakim,SH,.MH. saat Konsultan melakukan advokasi regulasi, dukungan anggaran dalam capaian SPM (Standar Pelayanan Minimal dan implementasi KMB (Kebijakan Merdeka Belajar) di Kota Pekalongan.
Zainul Hakim menjelaskan bahwa Perwal Transformasi Digital Pendidikan ini merupakan bentuk dukungan terhadap program Pekalongan Smart City yang telah diluncurkan oleh Walikota Pekalongan pada Desember 2023.
“Perwal ini sebagai landasan hukum dan regulasi untuk mendukung transformasi digital dalam dunia pendidikan di Kota Pekalongan,” tuturnya.
Beliau menambahkan bahwa Pemerintah Kota Pekalongan telah menjalin kerjasama dengan pihak Google Indonesia untuk mendorong transformasi digitalisasi pendidikan melalui Chromebook Google Indonesia dan program belajar.id.
“Kolaborasi ini bertujuan untuk mendukung digitalisasi pendidikan dan meningkatkan kualitas belajar mengajar di Kota Pekalongan,” jelas Zainul Hakim.
Uztadz Zainul Hakim juga menjelaskan, selain menjalin kerjasama dengan Google Indonesia, Kota Pekalongan juga telah melakukan berbagai upaya dalam mendukung transformasi digital pendidikan, seperti:
1. Kerjasama Dinas Pendidikan dengan Google for Education
2. Launching #BrayanSinau untuk mendukung implementasi Kurikulum Merdeka dan Pena Asik ptk.
3. Memberikan pelatihan kepada ratusan guru bekerjasama dengan Google for education.
4. Menyediakan infrastruktur digital yang memadai di sekolah-sekolah.
“Jadi Perwal Transformasi Digital ini adalah penguat dari apa yang sudah dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan Kota Pekalongan melalui dukungan anggaran, kegiatan, pemenuhan sarana prasarana, penguatan SDM Tendik Kependidikan”. Tambahnya.
Syaifulloh, Konsultan BBPMP Jawa Tengah, mengapresiasi langkah cepat Kota Pekalongan dalam menginisiasi Perwal Transformasi Digital Pendidikan.
“Kota Pekalongan merupakan daerah yang sangat responsif dalam mendukung implementasi Kebijakan Merdeka Belajar (KMB) dan selalu bergerak cepat,” ungkap Syaifulloh.
Syaifulloh berharap Perwal yang sedang dalam proses pembahasan ini dapat segera diterbitkan dan menjadi motivasi bagi seluruh pemangku kepentingan di bidang pendidikan di Kota Pekalongan.
“Perwal ini diharapkan dapat menjadi landasan yang kuat untuk mewujudkan transformasi digital pendidikan yang efektif dan berkelanjutan di Kota Pekalongan,” Jelasnya.
Pujiadi, WP BBPMP Jateng yang juga hadir saat advokasi mengatakan, Inisiasi Perwal Transformasi Digital Pendidikan oleh Kota Pekalongan merupakan langkah yang tepat dan strategis dalam mewujudkan transformasi digital pendidikan.
“Dengan adanya Perwal ini, diharapkan transformasi digital pendidikan di Kota Pekalongan dapat berjalan dengan lebih terarah dan efektif, sehingga dapat meningkatkan kualitas pendidikan dan melahirkan generasi yang siap menghadapi tantangan di era digital”. Ujarnya.
Transformasi digital pendidikan merupakan salah satu kunci untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Diharapkan dengan adanya komitmen dan kerjasama dari berbagai pihak, transformasi digital pendidikan dapat terwujud di Kota Pekalongan.