Puji syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT, atas berkat dan rahmat-Nya Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Jawa Tengah, berhasil menyelesaikan Laporan Kinerja tahun 2021. Laporan ini merupakan pertanggungjawaban LPMP Provinsi Jawa Tengah atas pelaksanaan tugas dan fungsi, penggunaan anggaran serta pelaksanaan amanat Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 Tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. Laporan ini menyajikan capaian kinerja selama tahun 2021 sesuai dengan target yang ditetapkan dalam perjanjian kinerja tahun 2021 antara kepala LPMP dengan Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Menengah. Sesuai dengan perjanjian kinerja tahun 2021, LPMP Provinsi Jawa Tengah menetapkan dua sasaran kegiatan dengan lima indikator kinerja kegiatan. Laporan kinerja ini diharapkan menjadi media publikasi capaian kinerja yang dihasilkan LPMP Provinsi Jawa Tengah ke masyarakat selama pada tahun 2021. Semoga laporan kinerja ini bermanfaat untuk pemantauan dan evaluasi pencapaian target, program/kegiatan dan anggaran, perumusan kebijakan bidang penjaminan mutu serta peningkatan kinerja LPMP Provinsi Jawa Tengah di tahun mendatang. Akhir kata, saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu terselesaikannya Laporan Kinerja LPMP Provinsi Jawa Tengah tahun 2021.
Semarang, Januari 2022
Plt. Kepala LPMP Provinsi Jawa Tengah,
Nugraheni Triastuti, S.E., M.Si.
NIP 196001051985031004