Published On: 16 April 2018Categories: Lakip

Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Jawa Tengah telah menyelesaikan Laporan Akuntabilitas Kinerja Tahun 2017. Laporan ini merupakan pertanggungjawaban Kepala LPMP Jawa Tengah, atas pelaksanaan tugas dan fungsinya menopang tugas Kementerian Pendidikandan Kebudayaan dalam menyelenggarakan program pengembangan SDM Pendidikan dan Kebudayaan, dan Penjaminan Mutu Pendidikan, sebagaimana diatur dalam Permendikbud no. 15 tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja LPMP Sumatera Barat, LPMP Jawa Tengah dan LPMP Sulawesi Selatan yang diperkuat dengan rincian tugas LPMP.
Laporan ini menyajikan target dan capaian kinerja LPMP Jawa Tengah tahun 2017, yang meliputi kinerja atas kegiatan yang terkait dengan kegiatan penjaminan mutu pendidikan, pengembangan model dan kemitraan penjaminan mutu pendidikan dasar dan pendidikan menengah di provinsi berdasarkan kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan : 1) Pemetaan mutu pendidikan dasar dan pendidikan menengah, 2) Supervisi satuan pendidikan dasar dan pendidikan menengah dalam penjaminan mutu pendidikan, 3) Fasilitasi peningkatan mutu pendidikan terhadap satuan pendidikan dasar dan pendidikan menengah dalam menjamin mutu pendidikan, 4) Pengembangan model penjaminan mutu pendidikan dasar dan pendidikan menengah secara nasional, 5) Pengembangan dan Pelaksanaan kemitraan di bidang penjaminan mutu pendidikan secara nasional, 6) Pengembangan dan pengelolaan sistem informasi mutu pendidikan dasar dan pendidikan menengah, 7) Pelaksanaan urusan administrasi LPMP. Ketujuh kegiatan tersebut merupakan penjabaran dari tujuan strategis LPMP Jawa Tengah dan telah melaksanakan berbagai programnya guna merealisasikan target penjaminan mutu pendidikan sebagaimana ditetapkan dalam Rencana Kerja LPMP Jawa Tengah tahun 2017, serta Rencana Strategis LPMP Jawa Tengah tahun 2015 – 2019. Untuk masing-masing program dan kegiatan telah ditetapkan indikator kinerja, sehingga evaluasi terhadap capaian kinerja menjadi jelas, terukur dan akuntabel. Target hasil secara umum dari program LPMP Jawa Tengah tahun anggaran 2017 berhasil dicapai dengan baik, bahkan untuk beberapa indikator kinerja target dapat tercapai secara signifikan.
Sejalan dengan itu, penguatan tata kelola, akuntabilitas, dan citra publik juga telah menunjukan kinerja yang cukup signifikan melalui implementasi penguatan sistem manajemen mutu dan prosedur perencanaan, koordinasi, pengelolaan anggaran, pengelolaan barang milik negara (BMN), kepegawaian, kerumahtanggaan serta pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi. Dalam upaya percepatan pencapaian target beberapa program telah menempuh berbagai langkah terobosan berdasarkan amanat undang-undang no 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan undang-undang no 14 tahun 2015 tentang Guru dan Dosen, peraturan pemerintah no. 74 tahun 2008 tentang guru dan Permendiknas no. 3 tahun 2009 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan yang terbukti cukup efektif dalam mendorong kinerja seluruh jajaran LPMP Jawa Tengah berperan secara aktif.
Di pihak lain, LPMP Jawa Tengah menyadari bahwa tantangan pelaksanaan penjaminan mutu pendidikan di tingkat provinsi masih cukup banyak dan memerlukan kerja keras pada tahun–tahun mendatang. Diharapkan, dukungan semua pihak dalam menjawab tantangan yang masih harus ditangani sebagaimana ditargetkan, yang pada saatnya akan dapat terselesaikan dengan baik.
Laporan ini diharapkan dapat memberikan gambaran objektif tentang kinerja LPMP Jawa Tengah selama tahun 2017. Selain itu, Laporan ini diharapkan juga dapat menjadi acauan yang berkesinambungan dalam merencanakan dan melaksanakan peningkatan penjaminan mutu pendidikan serta peningkatan mutu PTK pada tahun-tahun mendatang.
(Diambil dari Kata Pengantar, di tandatangani oleh Kepala LPMP Jawa Tengah, Drs. Harmanto, M.Si.)
 
LAKIP selengkapnya dapat diunduh di https://goo.gl/ACsqa4