Published On: 25 April 2024Categories: Berita, Headline

Semarang – – Penutupan Kegiatan Sosialisasi Sistem Informasi Manajemen (SIM) Pengangkatan Guru Penggerak menjadi Kepala Sekolah/Pengawas Sekolah yang berlangsung di Aula Hatta BBPMP Jateng pada hari Rabu (25/4/2024), mencapai puncaknya dalam suasana yang gayeng dan interaktif.

Penutupan acara ini terasa spesial, diwarnai dengan pendekatan yang lebih informal oleh Kepala BBPMP Jateng, Dr. Nugraheni Triastuti, SE, M.Si., yang berjalan mendekati peserta untuk mendengarkan pendapat mereka secara langsung baik keluhan, harapan, motivasi daerah dalam mendukung suksesnya pengangkatan GP menjadi KS/PS di Jateng.

Dr. Nugraheni memulai diskusi dengan memaparkan tentang Permendikbudristek No. 40 Tahun 2021 mengenai Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah dan Peraturan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 5958/B/HK.03.01/2022 Tentang Petunjuk Teknis Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah.

Beliau menekankan bahwa dengan dukungan tim teknologi, sistem pengangkatan kepala sekolah dan pengawas sekolah sedang dikembangkan untuk memberikan dukungan maksimal kepada pemerintah daerah.

“Ini adalah langkah maju dalam memastikan bahwa proses pengangkatan kepala sekolah berjalan sesuai dengan kebutuhan daerah, mengutamakan guru-guru yang memiliki potensi dan telah mengikuti diklat Calon Kepala Sekolah,” ungkap Dr. Nugraheni. “Untuk memperlancar proses ini, kami akan membentuk Helpdesk yang akan mendampingi dan membantu pemerintah daerah dalam mengatasi berbagai hambatan yang mungkin dihadapi.”

Sistem Pengangkatan Kepala Sekolah, yang saat ini baru bisa digunakan untuk seleksi kepala sekolah, nantinya akan dikembangkan agar dapat digunakan juga untuk seleksi pengawas sekolah. Tujuannya adalah untuk membuat proses seleksi ini lebih selektif, efektif, dan terintegrasi, sehingga dapat meningkatkan kualitas layanan pembelajaran dan mutu pendidikan di daerah.

Selama diskusi, banyak peserta dari 35 kabupaten/kota yang memberikan masukan positif dan mengharapkan sistem baru ini dapat membantu memperlancar target pengangkatan Guru Penggerak menjadi kepala sekolah atau pengawas sekolah. Diharapkan dengan peran baru ini, pengawas sekolah dapat lebih aktif membantu kepala sekolah dalam melaksanakan komitmen perubahan dan peningkatan kualitas pembelajaran.

Acara ini diakhiri dengan keyakinan bahwa pengangkatan GP menjadi KS/PS akan berjalan sesuai harapan karena daerah memang memerlukan pengisian jabatan KS/PS di seluruh satuan pendidikan yang formasi-nya belum terisi. Kendalanya adalah Bupati tidak boleh mengangkat KS/PS 6 bulan sebelum dan setelah Pilkada.

Nugraheni terkait kendala di atas menyampaikan bahwa saat ini sedang digodog SEB (Surat Edaran Bersama) yang bisa dijadikan daerah dalam percepatan pengangkatan GP menjadi KS/PS.

“Semoga SEB segera terbit untuk dijadikan oleh Pemda sebagai landasan pengangkatan GP menjadi KS/PS dan daerah tidak perlu bersusah payah mondar-mandir lagi ke Jakarta untuk menyelesaikan masalah ini. Kami berharap kepada Pemda untuk terus bekerjasama dengan BBPMP Jateng dalam mensukseskan program ini”. Pungkasnya.