Published On: 1 April 2024Categories: Artikel, Berita, Headline

Semarang – – Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Jawa Tengah secara rutin menggelar Apel Segar yang dilaksanakan hari Senin (1/4/2024) di Aula Hata dan dihadiri oleh seluruh Waliwilayah.

Dalam kesempatan ini, Kepala BBPMP Jateng, Dr. Nugraheni Triastuti, SE,.M.Si, mengingatkan tentang peran penting Tugas BBPMP Jateng yaitu dalam
melaksanakan penjaminan mutu pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan masyarakat di provinsi Jateng.

Sedangkan Fungsi BBPMP Jateng
Dalam melaksanakan tugas, BBPMP Jateng menyelenggarakan fungsi:

  1. Pelaksanaan pemetaan mutu pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan masyarakat;
  2. Pengembangan model penjaminan dan peningkatan mutu pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan masyarakat;
  3. Pelaksanaan supervisi penjaminan dan peningkatan mutu pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan masyarakat dalam penjaminan mutu pendidikan;
  4. Pelaksanaan fasilitasi peningkatan mutu pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan masyarakat dalam penjaminan mutu pendidikan;
  5. Pengembangan dan pelaksanaan kemitraan di bidang penjaminan dan peningkatan mutu pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah dan pendidikan masyarakat;
  6. Pemantauan dan evaluasi pelaksanaan penjaminan dan peningkatan mutu pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan masyarakat; dan
  7. Pelaksanaan urusan administrasi

Sesuai arahan yang disampaikan di atas, Nugraheni mengingatkan peran penting BBPMP dalam menjaga mutu pendidikan di Jawa Tengah. Dia menekankan bahwa BBPMP Jateng harus mampu memetakan kualitas pendidikan di semua tingkatan melalaui ImplementasiKMB. Selain itu, supervisi yang efektif dan fasilitasi yang memadai juga menjadi kunci dalam memastikan mutu pendidikan yang berkelanjutan.

Nugraheni juga menekankan pentingnya aktivitas pemetaan mutu pendidikan melalui pelaksanaan asesmen nasional.

“Asesmen nasional menjadi salah satu instrumen penting dalam menilai dan memetakan kualitas pendidikan di tingkat nasional, serta memberikan panduan bagi langkah-langkah perbaikan yang diperlukan di berbagai daerah dan satuan pendidikan”. Tandasnya.

Lebih lanjut, Nugraheni menegaskan bahwa hasil asesmen nasional merupakan wujud konkret dari pemetaan mutu pendidikan, yang tercermin dalam bentuk rapor pendidikan.

“Melalui rapor pendidikan, data dan informasi yang diperoleh dari asesmen nasional dapat disajikan secara sistematis, memungkinkan para pemangku kepentingan di daerah untuk melakukan analisis mendalam dengan Identifikasi, Refleksi, Benahi dan merumuskan strategi yang tepat dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan secara berkelanjutan di daerah”. Ungkapnya.

Selain itu, Nugraheni menekankan bahwa pelaksanaan supervisi juga memiliki peran signifikan dalam mendukung program Merdeka Belajar. Melalui kegiatan pendampingan dan advokasi kepada pemerintah daerah dan satuan pendidikan terkait, supervisi bertujuan untuk memastikan implementasi kebijakan Merdeka Belajar berjalan sesuai dengan visi dan misi yang telah ditetapkan.

“Langkah awal dalam pelaksanaan supervisi ini adalah perencanaan berbasis data, di mana rapor pendidikan menjadi sumber utama informasi untuk menentukan arah dan prioritas supervisi yang diperlukan”. Ungkapnya lagi.

Nugraheni juga mengingatkan tiga aktivitas prioritas terkait PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) Zonasi, Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan (PPKSP), serta peningkatan kualitas Guru Pembelajar (GP) menjadi Kepala Sekolah atau Pengawas.

“Gerakan ini diharapkan dapat meningkatkan mutu pendidikan secara menyeluruh di Jawa Tengah, dengan fokus pada peningkatan literasi, numerasi, iklim keberagaman, keamanan, dan inklusivitas di setiap satuan pendidikan dan itu dilakukandan melalui monitoring & evaluasi di progres dashboard sekaligus melakukan upaya akselerasi untuk mencapai target sesuai lini masa”. Tegasnya.

Tentang pengangkatan Guru Penggerak (GP) menjadi Kepala Sekolah atau Pengawas, Nugraheni menyampaikan bahwa hal ini dapat menjadi dorongan yang kuat dalam mempercepat transformasi pendidikan. Sebagai Kepala Sekolah, GP yang terangkat memiliki potensi untuk menggerakkan satuan pendidikan menuju arah yang lebih baik, dengan menerapkan pendekatan pembelajaran yang inovatif dan memotivasi para siswa serta staf sekolah.

“Jika GP tersebut diangkat menjadi Pengawas, mereka memiliki peran strategis dalam menggerakkan komunitas pendidikan di lingkungan sekitarnya”. Tegasnya lagi

Ia juga menekankan dengan memanfaatkan pengetahuan yang mereka peroleh saat pendidikan GP dan pengalaman mereka sebagai pendidik, para GP yang diangkat menjadi Pengawas Sekolah dapat membimbing dan mendukung sekolah-sekolah lain di komunitasnya dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan secara holistik.

“Selain itu, kehadiran GP sebagai Pengawas diharapkan dapat mempercepat implementasi kebijakan Merdeka Belajar serta meningkatkan nilai seperti literasi, numerasi, iklim keberagaman, keamanan, dan inklusivitas di seluruh sekolah”. Tambahnya.

Nugraheni menambahkan bahwa untuk melaksanakan penjaminan mutu dilakukan dwngan pengembangan model penjaminan dan peningkatan mutu pendidikan di BBPMP Jawa Tengah mengadopsi pendekatan Sekolah Inti Transformatif. Pendekatan ini dirancang untuk melibatkan seluruh jaringan pendidikan di provinsi Jawa Tengah, mencakup lebih dari 53.199 sekolah yang tersebar di 35 kabupaten dan kota di wilayah tersebut.

“Konsep Sekolah Inti Transformatif menjadi pondasi utama dalam upaya memastikan bahwa setiap sekolah di Jawa Tengah mendapatkan akses dan dukungan yang memadai untuk meningkatkan mutu pendidikan secara merata melalui Kebijakan Merdeka Belajar secara utuh dan terpadu”. Ujarnya.

Pelaksanaan fasilitasi peningkatan mutu dilakukan melalui aktifitas eksekusi perencanaan berbasis data berupa penyelesaian masalah pembelajaran yang dijabarkan dalam kegiatan di PDM.

“PDM 01 (Program Sekolah Penggerak), PDM 02 (IKM), PDM 03B ( Pemanfataan TIK utk pembelajaran), PDM 09 ( Transisi Paud ke SD), PDM 10 (Pemulihan Pembelajaran), PDM 11 ( GSS), PDM 12 ( Pendidikan Inklusi)”. Tegasnya.

Ia juga berpesan bahwa untuk melaksanakan itu semua di daerah, dibutuhkan kerjasama saling mendukung dan menguatkan dari Pentahelix dalam mewujudkan kolaborasi yang erat dan terpadu berbasis pada capaian implementasi Kebikakan Merdeka belajar di daerah.

“Kemitraan diwujudkan melalui collaborative governance yang melibatkan UPT kemdikbudristek yang ada di Provinsi Jawa Tengah, pemda, akademisi (dosen, WI, WP, PTP, guru) , dunia bisnis/ usaha (mitra pembangunan), media massa ( internal maupun eksternal), dan komunitas belajar (sekolah inti transformatif, pengawas sekolah, KPDP) “. Pesannya

Melalaui implemntasi KMB secara utuh dan terpadu di sekolah inti transformatif, diharapkan menjadi motivator bagi satuan pendidikan di komunitasnya sehingga menjadi penguat transformasi pendidikan.