Foto: Kepala BBPMP Jateng, Nugraheni Triastuti, SE,.M.Si. mengajak Waliwilayah untuk terus Mengawal GP menjadi KS/PS saat Apel Segar pada hari Senin (29/1/2024)
Semarang – – Sebagai agenda rutin, Apel Segar BBPMP Jateng menjadi ajang informasi yang menarik dan up to date bagi seluruh pegawai yang. Kegiatan dilaksanakan pada hari Senin (29/1/2024) di Aula Hata. Apel Segar ini juga menjadi berbagi praktik baik dari Kabupaten Purworejo yang disampaikan oleh Waliwilayah.
Apel Segar kali ini membahas 3 prioritas Merdeka Belajar yaitu GP diangkat menjadi KS/PS, PPDB dan PPKSP.
Dalam arahannya, Kepala BBPMP Jateng, Nugraheni Triastuti menyampaikan bahwa ada tiga agenda prioritas Merdeka Belajar yang perlu difokuskan pada tahun 2024 ini.
“Meningkatkan pengangkatan kepala sekolah dan pengawas sekolah menjadi KS/PS agar ini bisa dikawal dengan baik agar sesuai target yang harus dicapai”. Tegasnya.
Mencermati penyampaian Kepala BBPMP Jateng, Sudaryanta, Wawil Kabupaten Sragen, mengungkapkan bahwa masih ada kendala dalam meningkatkan jumlah pengawas sekolah yang berasal dari guru penggerak.
“Hal ini dikarenakan adanya perbedaan persepsi antara pemerintah daerah dan pusat mengenai persyaratan menjadi pengawas sekolah”. Tegasnya.
Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah umumnya mewajibkan pengawas sekolah untuk memiliki pengalaman menjadi kepala sekolah terlebih dahulu. “Sedangkan pemerintah pusat tidak menghamengharuskannya”. Tegasya lagi.
Wawil Kab Kudus, Alif Noor Hidayati menambahkan, ia berharap agar pemerintah daerah dapat memahami regulasi yang berlaku.
“Agar pengawas sekolah dapat diangkat dari guru penggerak yang telah memenuhi syarat”. Tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Wawil Kota Tegal menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan pengangkatan KS/PS karena menunggu rekognisi.
“Kota Tegal menunggu rekognisi dalam pengangkatan GP menjadi Pengawas karena kepala sekolah penggerak dianggap memiliki pengalaman yang cukup”. Tegasnya.
Tri Mulyani menambahkan bahwa masalah satu kendala yang disampaikan adalah ketidaksesuaian data Dapodik dengan dashboard.
“Di dashboard tersedia semua hal yang bisa diakses sehingga itu memudahkan daerah dalam mencermati kekurangan pengawas sekolah”. Tambahnya.
Ardiani Waliwilayah Kabupaten Temanggung menyampaikan bahwa ketidaksesuaian data tersebut disebabkan oleh belum adanya update data dari GTK.
“Kami berharap dapat segera melakukan update data sehingga data realisasi GP menjadi KS/PS dapat lebih akurat”. tambahnya.
Nugraheni, menanggapi masukan dari waliwilayah berharap agar Wawil terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk menyelesaikan kendala-kendala yang dihadapi agar terus mengawal di daerah terkait pengangkatan GP menjadi KS/PS.
“Kami berharap agar Wawil terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk menyelesaikan kendala-kendala yang dihadapi agar GP diangkat menjadi KS/PS mencapai target pada tahun 2024,” tegasnya.
Ia juga berharap agar pemerintah daerah dapat memahami regulasi yang berlaku sehingga pengangkatan GP menjadi KS/PS dapat berjalan sesuai target.
“Diharapkan Waliwilyah dapat meningkatkan koordinasi dengan Kabupaten/Kota dalam meningkatkan capaian GP yang diangkat menjadi KS/PS sesuai kebutuhan dan formasi di daerah”. Pungkasnya.