Walikota Pekalongan, H. A.Afzan Arslan Djunaid, SE. saat memberikan best practice pada Rapat Koordinasi Terpadu Penjaminan Mutu Pendidikan BBPMP Provinsi Jawa Tengah pada hari Kamis (8/12/22) di The Hotel Sunan Solo.
Surakarta – – Standar pelayanan minimal (SPM) merupakan ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang berhak diperoleh setiap warga secara minimal pada masalah pendidikan. Hal itu disampaikan oleh Walikota Pekalongan, A.Afzan Arslan Djunaid, saat memberikan best practice pada Rapat Koordinasi Terpadu Penjaminan Mutu Pendidikan dengan Tema Mewujudkan Sinergitas Pemangku Kepentingan dalam Implementasi Penjaminan Mutu Pendidikan di Provinsi Jawa Tengah pada hari Kamis (8/12/22).
Sebagaimana telah diatur dalam peraturan pemerintah nomor 2 tahun 2018 tentang standar pelayanan minimal dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Republik Indonesia nomor 59 tahun 2021 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal ditambah pula dengan peraturan terkait masing-masing kementerian, maka pemerintah daerah melalui perangkat daerah harus menerapkan SPM secara efektif.
“Kota Pekalongan telah menerbitkan Perwal yang mendukung kebijakan mencapai SPM, Perwal No. 56 Tahun 2020 tentang Wajib Pendidikan Anak Usia Dini Satu Tahun Prasekolah Dasar. Selanjutnya KaDinas Pendidikan mengeluarkan SK Kadinas No. 420/0195 Tahun 2021 Tentang Pembentukan Forum Komunikasi Pendidikan Anak Usia Dini dan Sekolah Dasar”. Terangnya.
Kami bersama tim pihak terkait Kota Pekalongan juga menyelesaikan APS 5-6 tahun dengan menyiapkan anggaran Bantuan Perlengkan Peserta Didik PAUD, Biaya personil peserta didik PAUD, Pendataan Anak Tidak Sekolah (ATS), Bantuan sosial tidak terencana.
“Itu semua tertuju kepada capaian SPM sesuai indikator pada SPM yang berhubungan dengan PAUD berusaha kami selesaikan melalui program-program yang ada di Dinas Pendidikan, pada peningkatan Akreditasi jenjang PAUD, pemenuhan Rasio penilik jenjang PAUD, Pertumbuhan proporsi guru PAUD formal dengan kualifikasi S1 atau D4, Pemkot Pekalongan pada tahun 2022 memberikan anggaran kepada 25 orang guru,masing-masing 2. Juta/tahun”. Terangnya lagi.
Sedangkan untuk menyelesaikan ATS 7-15 tahun kami juga menyiapkan anggaran Bantuan Perlengkan Peserta Didik SD, Bantuan Perlengkan Peserta Didik SMP, Bantuan Perlengkan Peserta Didik pendidikan kesetaraan. Pendirian ruang kelas baru di SD dan SMP. Pendataan Anak Tidak Sekolah (ATS) dan Bantuan sosial tidak terencana”. Tegasnya.
Untuk pendidikan anak inklusi, Dinas Pendidikan juga telah membangun SKB dan menetapkan sekolah pelaksana inklusi sehingga murid berkebutuhan khusus juga bisa terlayani pendidikannya di Kota Pekalongan. Dinas Pendidikan telah menunjuk sekolah sebagai pelaksana sekolah inklusi sehingga walimurid bisa menyekolahkan sesuai dengan kebutuhan.
“Untuk mendukung itu Dinas Pendidikan juga membuat aplikasi Lakondik yang bisa digunakan oleh masyarakat dalam melakukan konsultasi apabila mengalami kesulitan deteksi tumbuh kembang anak, anak berkebutuhan khusus, pendidikan dan parenting keluarga. Semua konsultasi ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat secara gratis”. Tambahnya
Perwal yang mendukung peningkatan mutu pendidikan melalui dukungan Program Sekolah Penggerak (PSP) dan Implementasi Kurikulum Merdeka telah dikeluarkan oleh Kota Pekalongan. Disamping itu juga ada pemberian penghargaan kepada sekolah pelaksana PSP dan IKM yang diberikan kepada para kepala sekolah dan guru.
“Kami berharap dengan berbagai dukungan dari pemerintah Kota Pekalongan ini bisa segera memberikan motivasi untuk bersama meningkatkan mutu pendidikan. Tercapai kompetensi literasi dan numerasi baik jenjang SD-SMP dan setiap tahun semakin meningkat secara maksimal”. Tegasnya lagi. Kami selalu responsif terhadap perubahan pendidikan karena dengan dukungan pendidikan yang baik akan membantu tercapainya SPM Melalui 9 Indikator Kinerja Pemerintah Daerah dengan berbagai program inovasi. Semoga praktik baik ini bisa menjadi bahan diskusi untuk daerah lainnya dan bisa dimanfaatkan bila sesuai dengan kebutuhan”. Pesannya kepada peserta Rakor Terpadu yang mengikuti penyampaian praktik baik ini.