Jum’at hingga Minggu (23 s.d. 25 November 2018) LPMP Jawa Tengah menyelenggarakan Bimbingan Teknis Sistem Penjaminan Mutu Eksternal. Kegiatan dihadiri oleh pejabat struktural pada dinas pendidikan kabupaten/kota dan provinsi, perwakilan dari tiap-tiap Tim Penjaminan Mutu Pendidikan Daerah (TPMPD) Provinsi maupun Kabupaten/Kota, serta unsur staf LPMP Jawa Tengah. Bintek yang dilaksanakan di Hotel D’Wangsa Solo ini dibuka secara resmi oleh kepala LPMP Jawa Tengah, Drs. Harmanto, M.Si., didampingi Kepala Seksi Supervisi Mutu Pendidikan dan para fasilitator.
Melalui kegiatan Bintek SPME ini, setidaknya ada empat target yang akan dicapai. Yang pertama adalah tersosialisasikannya konsep Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME) kepada seluruh peserta. Ke dua, diharapkan berbagai pihak yang bertanggung jawab dalam Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME) memahami perannya masing-masing.
Target yang ke tiga adalah adanya praktik terbaik (best practice) upaya peningkatan mutu pendidikan dasar dan menengah di Provinsi Jawa Tengah yang dapat diserap dan dijadikan model bagi daerah-daerah lain. Yang ke lima, melalui bintek ini tersusun program dan desain model peningkatan mutu pendidikan oleh TPMPD di wilayah kerjanya masing-masing.
Seperti diketahui bahwa, sejak 2016, melalui Permendikbud No 28/2016 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Dasar dan Menengah, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota harus membentuk TPMPD. Secara umum, tugas TPMPD adalah membantu pemerintah daerah dalam pelaksanaan penjaminan mutu pendidikan.
Terdapat lima siklus penjaminan mutu pendidikan yang termuat dalam Permendikbud tersebut, yakni 1) Pemetaan, 2) Perencanaan berdasar hasil pemetaan, 3) Pelaksanaan pemenuhan/peningkatan mutu 4) Evaluasi/audit pelaksanaan, dan 5) penetapan standar dan strategi penjaminan mutu pendidikan. Siklus tersebut secara internal dilaksanakan oleh sekolah (SPMI). TPMPD, dinas pendidikan, LPMP, BAN dan pihak lain berperan untuk mengawal keterlaksanaan penjaminan mutu di satuan pendidikan (SPME). DG