Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/jseudsjv/public_html/wp-content/plugins/fusion-builder/shortcodes/components/featured-slider.php on line 239
Setelah menerima penghargaan sebagai satker WBBM, prestasi-prestasi lainnya menyusul diraih oleh LPMP Jawa Tengah. Kali ini penghargaan diberikan kepada ULT LPMP Jawa Tengah sebagai Unit Pelayanan Teknis di Unit Pelaksana Teknis Daerah dengan Predikat Pelayanan Prima. Penghargaan diberikan oleh Sekretaris Jendral Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Prof. Ainun Na’im, Ph.D.
Seperti diketahui Bersama, ULT LPMP Provinsi Jawa Tengah telah mengupayakan berbagai inovasi agar layanan Pendidikan di Provinsi Jawa Tengah dapat berjalan dengan baik. Salah satu yang dilakukan adalah melalui kolaborasi dengan berbagai pihak, yaitu dengan 9 UPT Kemendikbud di Provinsi Jawa Tengah, 13 Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah, dan 35 Dinas Pendidikan kabupaten/kota di Jawa Tengah melalui satu tautan: ult.lpmpjateng.go.id.
Dengan kolaborasi yang ada, layanan Pendidikan dapat dilaksanakan dengan lebih cepat. Di samping itu pertanyaan-pertanyaan yang ada dari masyarakat dapat direspon oleh pihak yang tepat. Misalnya, jika ada pertanyaan tentang materi kebahasaan, maka akan direspon oleh Balai Bahasa Jawa Tengah. Contoh lain, Jika ada yang bertanya tentang mutasi PTK di dapodik, akan direspon oleh admin dapodik dinas Pendidikan dan kebudayaan kabupaten/kota di mana penanya berasal. Dengan kolaborasi yang dilakukan, jawaban-jawaban yang diberikan kepada masyarakat dapat lebih akurat.
Hasil survey yang sudah rutin dilakukan menunjukkan tingkat kepuasan masyarakat atas layanan ULT LPMP Provinsi Jawa Tengah sangat tinggi. Hasil survey kepuasan pelayanan terhadap pengunjung ULT LPMP Jawa Tengah bulan Desember 2020, misalnya, menunjukkan dengan total pengunjung 1.100, pengunjung yang memilih Bintang 5 (Sangat Memuaskan) berjumlah 1096 orang, sedangkan pengunjung yang memilih Bintang 4 (Memuaskan) sebanyak 4 orang dan tidak ditemukan adanya pengunjung yang memilih Bintang 3, Bintang 2, dan Bintang 1.
Kepala Bagian Umum (Nugraheni triastuti) menyampaikan “Saat ini layanan yang diberikan oleh ULT LPMP Provinsi Jawa Tengah sangat beragam. Layanan terkait kebutuhan Pendidik dan Tenaga Kependidikan menempati peringkat teratas, yaitu layanan informasi terkait NUPTK, sertifikasi dan Program Profsi Guru. Layanan lainnya meliputi kategori penjaminan mutu Pendidikan, pemetaan mutu Pendidikan, dapodik, kemitraan, supervisi Pendidikan, layanan Bahasa, kegiatan LPMP dan lainnya.”
Apa yang dilaksanakan oleh ULT LPMP Provinsi Jawa Tengah merupakan pengejawantahan dari Maklumat Layanan LPMP Provinsi Jawa Tengah, yakni “Kami berjanji akan memberikan pelayanan prima sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan, dan apabila tidak menepati janji, kami siap menerima sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku”. Karena sejatinya LPMP Jawa Tengah hadir untuk melayani.