Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/jseudsjv/public_html/wp-content/plugins/fusion-builder/shortcodes/components/featured-slider.php on line 239
Sri Hartati. 2020. Widyaiswara LPMP Jawa Tengah
ABSTRAK
Tulisan ini dilatarbelakangi oleh kondisi pandemic Covid-19 yang diikuti oleh kebijakan Social distancing dengan mengondisikan peserta didik belajar di rumah, guru dan kepala sekola juga mengajar (bekerja) dari rumah. Memastikan bahwa kepala sekolah menjalankan fungsi manajemen dan akademiknya, diperlukan supervise oleh pengawas sekolah dengan menggunakan strategi yang sesuai sebagai bentuk mitigasi. Virtual supervision menjadi pertimbangan utama. Perlu ada transformasi supervise yang harus dilakukan dari supervise secara konvensional ke supervisi secara virtual yang memungkinkan dilaksanakan dengan tetap menjaga physical distancing, antara pengawas dengan kepala sekolah, pendidik dan/atau tenaga kependidikan yang disupervisi yaitu menggunakan Google Classroom.
Tujuan dari kajian ini adalah untuk mendeskripsikan penerapan supervisi menggunakan Google Classroom oleh pengawas sekolah. Pengoptimalan fitur dasar google classroom , dan menu yang ada dimodifikasi untuk dapat mengakomodasi tahapan, ruang lingkup/aspek, serta perangkat supervise. Kekuatan Google classroom, antara lain: 1) Kaya Fitur. 2) proses setting yang cepat dan nyaman, 3) Efisien (waktu dan alat ), 4) memungkinkan komunikasi secara interaktif, 5) memudahkan untuk mengetahui tenggapan dari KS, Pendidik dan tenaga kependidikan yang disupervisi maupun agenda yang harus diikuti, dan 6) penyimpanan data terpusat dalam satu lokasi terpusat, guru yang akan mengikuti supervise. Dengan demikian perubahan bentuk supervisi dari cara konvensional beralih ke cara berbasis web yaitu menggunakan google classroom diharapkan dapat digunakan oleh Pengawas Sekolah, untuk memastikan kepala sekolah, pendidik dan/atau tenaga kependidikan menjalankan fungsinya baik manajerial maupun akademik, secara professional dan memastikan siswa dapat belajar di rumah.
Kata kunci : transformasi, supervisi, konvensional, google classroom, pandemic covid-19
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 12 Tahun 2007 tentang Standar Pengawas Sekolah/Madrasah menegaskan bahwa seorang pengawas harus memiliki 6 (enam) kompetensi minimal, yaitu kompetensi kepribadian, supervisi manajerial, supervisi akademik, evaluasi pendidikan, penelitian dan pengembangan serta kompetensi sosial. Permeneg PAN dan RB Nomor 21 tahun 2010 tentang jabatan pengawas dan angka kreditnya mengamanatkan bahwa jabatan fungsional Pengawas Sekolah adalah jabatan fungsional yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab dan wewenang untuk melaksanakan kegiatan supervisi akademik dan manajerial pada satuan pendidikan. Pendekatan, teknik dan strategi yang digunakan dalam melakukan supervisi manajerial dan akademik, sangat berperan penting dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan di suatu sekolah. Virtual supervision, menjadi alternative solusi yang harus ditempuh oleh pengawas sekolah pada masa pandemic covid-19 ini. Pemanfaatan Google Classroom, diharapkan dapat mengakomodasi tujuan dan manfaat supervisi oleh pengawas bagi sekolah.
LANDASAN TEORI
- Supervisi
Unsur-unsur kegiatan dalam supervisi akademik dan manajerial diatur dalam Permendikbud Republik Indonesia Nomor 143 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah dan Angka Kreditnya. Supervisi adalah kegiatan yang dilakukan oleh pengawas satuan pendidikan dalam rangka membantu kepala sekolah, guru dan tenaga kependidikan lainnya guna meningkatkan mutu dan efektivitas penyelenggaraan pendidikan dan pembelajaran. Supervisi ditujukan pada dua aspek yakni: manajerial dan akademik. Dalam Panduan Pelaksanaan Tugas Pengawas Sekolah/ Madrasah (Direktorat Tenaga Kependidikan, 2009:20) dinyatakan bahwa supervisi manajerial adalah supervisi yang berkenaan dengan aspek pengelolaan sekolah yang terkait langsung dengan peningkatan efisiensi dan efektivitas sekolah yang mencakup perencanaan, koordinasi, pelaksanaan, penilaian, pengembangan kompetensi sumberdaya manusia (SDM) kependidikan dan sumberdaya lainnya. Supervisi manajerial menitikberatkan pada pengamatan aspek-aspek pengelolaam dan administrasi sekolah yang berfungsi sebagai pendukung terlaksananya pembelajaran. Sasaran Supervisi Manajerial adalah membantu kepala sekolah dan staf sekolah lainnya dalam mengelola administrasi pendidikan seperti: 1) administrasi kurikulum,, 2) administrasi keuangan, 3) administrasi sarana prasarana/perlengkapan, 4) administrasi personal atau ketenagaan, 5) administrasi kesiswaan, 6) administrasi hubungan sekolah dan masyarakat, 7) administrasi budaya dan lingkungan sekolah, serta 8) aspek-aspek administrasi lainnya (administrasi persuratan dan pengarsipan) dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan.
Kegiatan supervisi akademik yang dilakukan oleh pengawas intinya adalah kegiatan pembinaan terhadap guru dalam meningkatkan mutu proses pembelajaran. Jadi sasaran supervisi akademik adalah guru dalam proses pembelajaran, yang terdiri dari penyusunan materi pokok dalam proses pembelajaran, penyusunan silabus dan RPP, pemilihan strategi/metode/teknik pembelajaran, penggunaan media dan teknologi informasi dalam pembelajaran, menilai proses dan hasil pembelajaran serta penelitian tindakan kelas. Secara konseptual, sebagaimana ditegaskan Glickman (2007), supervisi akademik adalah serangkaian kegiatan membantu guru mengembangkan kemampuannya mengelola proses belajar-mengajar demi pencapaian tujuan pengajaran. Supervisi akademik merupakan upaya membantu guru-guru mengembangkan kemampuannya mencapai tujuan pengajaran (Daresh, 2001).
- Virtual Supervision
Virtual supervision adalah strategi supervise jarak jauh dengan menggunakan beragam teknologi komunikasi dan informasi yang terhubung ke internet. Gambaran supervise virtual, setidaknya : a) merupakan proses supervise yang dilaksanakan dalam jaringan (online) di mana supervisor dalam hal ini pengawas sekolah dengan Kepala sekolah atau Pendidik dan tenaga kependidikan yang disupervisi terhubung internet, b) supervise virtual dilaksanakan tanpa tatap muka secara langsung c) proses virtual supervision memungkinkan dilaksanakan kapan saja dan di mana saja. Komponen yang diperlukan yaitu: a) Konten untuk supervise, b) perangkat keras (hardware) berupa computer, laptop, tablet, smartphone, c) perangkat lunak (software), d) strategi komunikasi antara supervisor dan yang disupervisi, dan e) jaringan internet.
- Google Classroom
Secara virtual terdapat banyak platform yang dapat digunakan untuk kepentingan komukikasi dan kegiatan pembinaan oleh pengawas sekolah termasuk supervise, salah satunya Google classroom. Google Classroom, dapat diterapkan oleh pengawas sekolah dalam melaksanakan suvervisi dengan berbagai fasilitas fitur dan menu yang dapat digunakan. Perlu dipahami bahwa sebenarnya Google classroom ini lazimnya digunakan oleh guru untuk pembelajaran dalam jaringan, denggan anggota para siswa. Untuk kepentingan supervise ke sekolah binaan, maka pengawas dapat memanfaatkan Google Classroom diantaranya karena memungkinkan interaksi antara kepala sekolah, pendidik dan tenaga kependidikan yang disupervisi dengan pengawas selaku supervisor menjadi lebih efektif, dan yang terpenting adalah platform ini terjangkau dan aman, karena disediakan secara gratis dan tidak pernah menggunakan konten pengguna atau data untuk tujuan periklanan.
PEMBAHASAN
Pemanfaatan berbagai platform dari Google untuk menunjang pelaksanaan tugas menjadi suatu tuntutan. Begitu juga dengan pengawas ketika tetap harus melaksanakan supervise baik manajerial maupun akademik ke sekolah binaan. Kondisi social distancing, memaksa pengawas untuk melakukan supervisi secara virtual. Dalam kaitan virtual supervision, google classroom ini dimodifikasi penggunaan menu dan fiturnya untuk kepentingan supervise. Untuk menggunakannya dapat mengikuti langkah-langkah berikut ; 1) Pastikan tersedia akun Google, jika belum memiliki maka langkah pertama adalah mendaftar terlebih dahulu. 2) Setelah itu, akses laman Classroom.google.com dan login menggunakan akun Google. Jika sudah masuk ke halaman utama Google Classroom, pilih tanda “+” ditepi kanan atas. Karena pengawas sekolah sebagai pemegang kewenangan supervise maka di google classroom menggunakan posisi sebagai Guru, dengan pilih “Create Class,” kemudian centang syarat dan ketentuan, lalu masukan nama kelas, bagian, subjek, kamar, lalu pilih create. 3) Setelah itu Google Classroom siap digunakan, dan bagikan kode kepada kepala sekolah, pendidik dan tenaga kependidikan dari sekolah-sekolah binaan untuk gabung kelas atau “join class”. 4) Langkah yang sama juga dapat diterapkan jika ingin mengakses Google Classroom melalui aplikasi. Langsung buka aplikasi tersebut, kemudian login menggunakan akun Google. Untuk membuat kelas dapat dilakukan cara yang sama seperti membuat kelas di Classroom versi website. 5) Google Classroom ini dapat diakses melalui website maupun lewat aplikasinya. Jika ingin menggunakannya lewat aplikasi, pengguna dapat mengunduhnya secara gratis di Google PlayStore dan App Store. 6) Berbagai fasilitas yang terdapat pada menu, perlu dipelajari dan dicermati dengan baik. Kemudian kita gunakan dengan cara memodifikasi peruntukan menu2 yang ada, sebagai transformasi penggunaan google classroom untuk pembelajaran dari guru ke siswa, menjadi supervise dari pengawas sekolah ke sekolah binaan. Menu Utama pada google classroom yaitu ; forum, tugas kelas, anggota dan nilai. 7) Selanjutnya, gunakan menu-menu tersebut dengan fungsi supervise ; a) Forum, merupakan menu yang dapat digunakan oleh pengawas sekolah untuk menyampaikan informasi bahwa terkait kepentingan supervise yang harus menerapkan social distancing, maka pengawas sekolah membuka google classroom. Forum ini juga dapat digunakan untuk berdiskusi interaktif dan multi arah antara pengawas sekolah dengan semua kepala sekolah, dan atau pendidik dan tenaga kependidikan dari setiap sekolah binaan sebagai anggota kelas, b) Tugas kelas, menu tugas kelas, meliputi ; tugas kelas, quiz, pertanyaan, materi, topic. Topik untuk mengakomodasi tahapan supervise yaitu : tahap perencanaan sebagai Topik 1, tahap pelaksanaan Topik 2, tahap hasil supervise untuk Topik 3, dan Topik 4 adalah tahap tindak lanjut. Setiap Topik dapat didesain dengan melengkapi sub menu quiz yang dapat dibuat terhubung dengan google, dan dijawab juga secara online, kemudian tanya jawab yang bisa langsung direspon oleh pihak yang disupervisi dan supervisor serta antara pihak-pihak yang disupervisi, kemudian mengunggah materi atau bahan-bahan dan dokumen yang terkait. Misalnya untuk Topik Perencanaan, maka dokumen yang dapat diunggah ke folder materi dimulai dari SK Penugasan Sekolah Binaan, Daftar sekolah binaan, Rekomendasi Hasil analisis supervise tahun sebelumnya, Rekomendasi hasil analisis rapor mutu, Program Supervisi, Jadwal supervise, perangkat 8 SNP, dan dokumen lain yang relevan. Setelah diunggah dan dikirim untuk semua anggota classroom, maka dapat diakses kapanpun dan diamanapun. Semua materi yang ada, otomatis terhubung ke Google drive dan dapat diakses dengan mudah. Untuk jadwal supervise, juga dapat dijabarkan per tanggal pada menu Google calendar. Pada Topik 2, Pelaksanaan, maka kepala sekolah dapat mengunggah form-form yang digunakan dalam supervise dan dapat diakses oleh semua anggota kelas, dan setelah supervise dilaksanakan, maka form-form yang telah diisi, diunggah oleh pihak yang bersangkutan di Tugas 2. Topik 3, Hasil Supervisi digunakan untuk mengunggah hasil supervise oleh pengawas sekolah dengan ruang lingkup aspek atau komponen yang disupervisi. Topik 4 Tindak Lanjut, memuat rencana Tindak Lanjut hasil; supervise yang spesifik untuk setiap sekolah binaan, sesuai dengan data hasil supervise. c) Anggota, berasal dari semua kepala sekolah binaan, dan/atau Tim Pengembang Kurikulum sekolah, pendidik dan tenaga kependidikan baik yang ASN maupun non-ASN yang memeiliki SK penugasan tertentu yang berkaitan dengan bidang ruang lingkup komponen supervise baik manajerial maupun akademik di sekolah tersebut. d) Nilai, merupakan menu hasil supervise yang meliputi nilai kualitas aspek-aspek supervise manajerial dan akademik. Nilai dapat diakses pada menu Nilai secara rekapitulasi setiap sekolah binaan dengan panduan penskoran dan rubric yang telah ditentukan di awal.
PENUTUP
Simpulan
Google classroom merupakan salah satu platform dari Google termasuk Learning Management System (LMS) yang dapat dimanfaatkan fitur dan menunya untuk melaksanakan supervisi secara virtual. Dengan melakukan transformasi dari supervise konvensional yang kental dengan tatap muka atau pertemuan langsung antara pengawas dengan kepala sekolah, pendidik atau tenaga kependidikan dari sekolah binaan, menjadi supervise yang berjarak ( distance supervision) menggunakan google classroom, dengan tanpa mengurangi makna dan tujuan supervise oleh pengawas. Strategi ini diharapkan menjadi alternative solusi sehingga dapat menjadi media dalam melaksanakan supervise agar efisien, dan efektif.
Saran
Pemanfaatan google classroom, untuk kepentingan supervise oleh pengawas disarankan ; a) memastikan ketersediaan jaringan internet memadai, b) upaya untuk melakukan capacity building berkaitan dengan literasi IT kepala sekolah, pendidik dan tenaga kependidikan di setiap sekolah binaan, c) komitmen dengan semangat belajar bersama, dan d) pengembangan strategi lain dengan memodifikasi penggunaan berbagai platform yang mendukung.
REFERENSI
Daresh, John C. 2001. Supervision as proactive leadership. 3rd ed. Prospect Heights, IL:Waveland Press.
Glickman, C.D., Gordon, S.P., and Ross-Gordon, J.M. 2007. Supervision and Instructional Leadership A Development Approach. Seventh Edition. Boston: Perason.
Permendiknas RI Nomor 12 tahun 2007 tentang Standar Pengawas Sekolah dan Madrasah
PermenegPAN dan RB RI Nomor 21 tahun 2010 tentang Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah dan/ Madrasah
Permendikbud RI Nomor 143 tahun 2014 tentang Juknis Jabfung Pengawas Sekolah dan/atau Madrasah
PP 21 tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19)
Supervisi Akademik dalam peningkatan profesionalisme guru. 2006. Kompetensi Supervisi Kepala Sekolah Pendidikan Dasar. Direktorat Tenaga Kependidikan Ditjen PMPTK Depdiknas.