Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tegal, Dra. Herlien Tjokrowati, Ahmad Mudlofir, MT, Waliwilayah Kota Tegal dari BBPMP Provinsi Jawa Tengah, saat RTL hari Selasa (20/12/22) di ruang rapat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tegal.
Kota Tegal: Rencana Tindak Lanjut (RTL) Rakor Terpadu yang sudah dilaksanakan pada tanggal 7-8 Desember 2022 di The Sunan Hotel Solo dan diikuti oleh pemangku kepentingan pendidikan Kabupaten/Kota se Provinsi Jawa Tengah, hari ini Selasa (20/12/22) dilaksanakan di Ruang rapat Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. RTL ini dihadiri oleh unsur Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kemenag, Bapeda, BKD, Dewan Pendidikan dan Wawil BBPMP Provinsi Jawa Tengah.
Sekretaris Dinas Pendidikan, dan Kebudayaan Kota Tegal, Herlien Tjokrowati, yang memimpin RTL menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan lanjutan dari diskusi hasil Rakor Terpadu sehingga pertemuan ini selain mengundang peserta Rakor juga mengundang pihak lain, agar mengetahui dengan baik materi yang kita tindak lanjut sebagai bentuk dukungan dari Pemda, diantaranya terkait mutu Pendidikan dan 9 indikator kinerja pemerintah daerah urusan pendidikan.
“Kami berharap para peserta bisa mendiskusikan dan mengambil keputusan terkait dukungan dari Pemda terkait peningkatan mutu pendidikan dan 9 indikator kinerja pemerintah daerah urusan pendidikan dan menjadi tagihan dari hasil Rakor Terpadu, sehingga ada komitmen anggaran untuk melaksanakan program tersebut dari Pemda”. Tuturnya.
Sementara itu Ahmad Mudlofir, Waliwilayah dari BBPMP Provinsi Jawa Tengah saat memberikan materi penguatan menyampaikan bahwa pertemuan kali ini adalah kelanjutan dari Rakor yang diselenggarakan di kota Solo pada 7-8 Desember 2022. Rakor seperti ini juga dilaksanakan BBPMP Provinsi Jawa Tengah bersama stake holder pendidikan di awal tahun. Berbagai kebijakan perlu dipahami bersama, baik regulasi maupun anggaran, sehingga terjadi sinergi dan bergerak ke arah yang sama.
“Seluruh kinerja terkait urusan pendidikan ada di MB episode 1, yaitu AN dan Rapor Pendidikan, akan menjadi basis untuk membuat rencana kerja dan anggaran. Dalam rapor pendidikan terdapat berbagai rekomendasi bisa dijadikan dasar untuk menyusun kegiaatan selanjutnya, sehingga hasil AN bisa meningkat”. Terangnya.
Memed panggilan akrabmya juga menyampaikan mengenai tugas BBPMP Provinsi Jawa Tengah terkait urusan kependidikan yang dilakukan bersama stake holder di daerah, semuanya berkaitan dengan Visi Pendidikan Indonesia, salah satunya adalah Pelajar Pancasila.
“Pemahaman mengenai sekolah penggerak sebagai katalis, untuk itu diseleksi adalah kualitas kepala sekolah yang dapat memenuhi syarat, sehingga mampu membawa perubahan. Saat ini ada 23 sekolah penggerak di Kota Tegal, yaitu 10 sekolah di angkatan 1, 10 sekolah di angkatan 2, 3 di angkatan 3”. Terangnya kepada peserta pertemuan.
Memed menambahkan bahwa Kabupaten/Kota telah ditetapkan untuk menyelenggarakan PSP sudah melalui kesepakatan dan persyaratan dan didukung adanya Nota Kesepakatan antara Walikota dan Kemendikbudristek. Nota kesepakatan mencakup: kesediaan untuk tidak melaksanakan rotasi kepala sekolah, kesediaan menyediakan alokasi anggaran dari APBD, dan penerbitan regulasi.
“Kota Tegal sudah menyediakan anggaran dan regulasi sedang proses di bagian hukum. Sedangkan mengenai kepala satuan pendidikan pelaksanan PSP dapat berganti bila mengalami 5 kondisi perubahan. Sementara itu, calon pengganti kepala satuan pendidikan pelaksana PSP harus memenuhi 4 ketentuan”. Pesannya.
Memed juga menjelaskan tentang Rapor pendidikan Kota Tegal, itu merupakan gabungan capaian di Dinas Pendidikan dan Kemenag di kota Tegal. Kemenag juga berkontribusi besar, misalnya; data hasil AN langsung berpengaruh dalam capaian di daerah. Sedangkan Rapor Pendidikan belum digunakan untuk perencanaan anggaran di daerah dan satuan pendidikan sesuai rekomendasi.
“Tindak lanjut dari rekomendasi Rapor pendidikan yang mencakup profil pendidikan mencakup 5 hal, yaitu : kompetensi literasi, kompetensi numerasi, indeks karakter, iklim keamanan, dan iklim kebinekaan. Pada lembar rekomendasi pendidikan daerah, dalam pelaksanaannya tidak hanya ditangani oleh Dinas Pendidikan saja, tetapi juga stkae holder seperti Kemenag, Bappeda, BKD, Dewan Pendidikan untuk dilaksanakan dengan anggaran di APBD”. Pesannya lagi.
Memed juga menjelaskan mengenai 9 indikator kinerja pemerintah urusan pendidikan menjadi bahan dalam penyusunan rencana anggaran pendidikan di daerah yang juga harus dipenuhi oleh Pemda di dalam SPM Pendidikan.
“Anggaran pada pemenuhan SPM Pendidikan sebenarnya sudah cukup masuk tetapi indikator kegiatan belum cukup memenuhi , misalnya baru penyediaan tempat belajar (indikator 1). Semua daerah pasti sudah menganggarkan , hanya kadang-kadang belum memasukkan jenis/indikator yang sudah ada/terlaksana di dalam Rakortek”. Jelasnya.
Memed juga menyampaikan tentang Status Pengecekan RKAD per Kabupaten/Kota. “Yang perlu dilanjutkan dengan rakor dengan Pemda. Indikator yang diperlukan adalah APS 5-6 tahun, untuk jenjang PAUD tersedia guru D4/S1. Untuk kemampuan literasi & numerasi SD dan SMP sudah mencapai nilai yang sesuai diinginkan. Juga data partisipasi Sulingjar tingkat provinsi dumana kota Tegal sudah mencapai hasil yang diinginkan”. Jelasnya lagi.
Sementara itu Syaifulloh dari BBPMP Provinsi Jawa Tengah memberikan tambahan informasi , yaitu status pengecekan RKAD, dimana capaiannya Target 2022 oleh Mendikbudristek 20,24 % tapi kota Tegal menetapkan Target di RKAD sebesar 70,27 % sehingga dianggap terlalu tinggi dalam capaian. “Dikhawatirkan bahwa itu akan sulit dicapai oleh daerah tidak terlalu mencukupi untuk mencapai taget 70,27 % tersebut”. Terangnya.
Syaifulloh juga menyampaikan bahwa terdapat 40 sub kegiatan di RKAD yang dicek capaiannya oleh Kemendikbudritek. Sesuai dengan Kepmendagri 59 tahun 2021 tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM) Pendidikan. Diharapkan untuk tiap daerah kabupaten/kota menganggarkan sesuai numenkltaur dan subekegiatan serta indikator sesuai persturan tentang SPM di atas.
“Kota Tegal sesuai pengecekan RKAD telah menganggarkan 16 Sub kegiatan dari 40 Sub kegiatan yang ada, sehingga masih ada 24 Sub kegiatan yang harus dianggarkan pada tahun mendatang”. Pesannya,
Syaifulloh berpesan agar anggaran bisa menyebar di seluruh sub kegiatan dan tidak menumpuk di beberapa sub kegiatan saja dengan anggaran yang sangat besar. Misalnya untuk sarana prasarana mendapat dukungan anggaran sangat besar, sementara untuk peningkatan kompetensi guru anggarannya kecil sekali, bahkan masih banyak Sub Kegiatan yang tidak dianggarkan.
“Waktu audiensi dengan Komisi 1 DPRD Kota Tegal, kami sampaikan agar menganggarkan secara merata kepada seluruh 40 sub kegiatan yang ada. Tanpa mengurangi anggaran bangunan gedung dan fasilitas yang memang diperlukan untuk membangun dan rehabilitasi gedung sekolah. Kami berharap forum RTL ini bisa mendukung anggaran yang diperlukan”. Pesannya.
Sebelum menutup kegiatan RTL, Sekdin Kota Tegal, Herlin Tjokrowati menyampaikan juga, bahwa anggaran sarpras memang banyak karena kondisi gedung sudah tidak layak, dan masih dilakukan refocusing anggaran. Sehingga peningkatan mutu pendidikan di Kota Tegal terus berjalan dengan baik.
“Sesui dengan pendapat dari Bapeda tadi maka usulan akan kami masukkan ke dalam anggaran tahun mendatang sesuai dengan Permendagri 59 tahun 2021 sesuai dengan 40 Subkegiatan bisa dianggarkan dengan merata untuk mencapai SPM Pendidikan. Sehingga anak-anak mendapatkan layanan pendidikan di satuan pendidikan. Diharapkan nantinya seluruh anak usia sekolah dapat memperoleh layanan secara maksimal dari satuan pendidikan di daerah masing-masing”. Harapnya.
Diharapkan dengan pelaksanaan RTL ini bisa menjadi pemicu kepentingan pendidikan di daerah agar memiliki pemahaman yang sama dalam mendukung peningkatan kualitas mutu pendidikan di Kota Tegal.