Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/jseudsjv/public_html/wp-content/plugins/fusion-builder/shortcodes/components/featured-slider.php on line 239
Published On: 14 January 2020Categories: Headline, ULT news

Kepuasan dan Kategori Pengaduan Pengunjung ULT LPMP Jawa Tengah Melalui Survey Pengunjung Bulan Desember 2019

  • Kepuasan Pengunjung

Dari hasil pengukuran tingkat kepuasan pengunjung ULT (Unit Layanan Terpadu) LPMP Jawa Tengah bulan Desember 2019 dapat dilihat bahwa secara umum tanggapan pengunjung yang berjumlah 41 orang memberikan nilai sangat memuaskan. Penilaian sangat baik mencapai skor tertinggi adalah penilaian terhadap Biaya / Tarif : tidak dipungut biaya layanan mencapai rata-rata 80%.

Hal ini memberikan motivasi pada ULT LPMP Jawa Tengah untuk memberikan pelayanan yang terbaik dan terus meningkatkan kepuasan pengunjung LPMP Jawa Tengah. Penilaian ini terkait berbagai macam layanan yang ada, antara lain

  1. Persyaratan layanan;
  2. Prosedur layanan;
  3. Waktu pelayanan ULT sesuai dengan jadwal yang di informasikan;
  4. Biaya / tarif (tidak dipungut biaya layanan);
  5. Produk spesifikasi jenis layanan : (tersedia jenis-jenis produk layanan dari unit-unit utama satu pintu layanan terpadu);
  6. Petugas pelayanan memiliki pengetahuan yang cukup;
  7. Penjelasan petugas layanan dapat dipercaya;
  8. Petugas layanan memberikan sambutan yang simpatik, baik dan ramah terhadap tamu/pemohon dalam menyampaikan permasalahan;
  9. Petugas layanan sabar dan penuh pengertian dalam menangani tamu/ pemohon,;
  10. Maklumat pelayanan (kesanggupan dan kewajiban petugas menindaklanjuti / menyelesaikan permasalahan);
  11. Pengelolaan pengaduan (Penanganan terhadap keluhan dan pengaduan).

Ada empat (4) pilihan kriteria yang harus dipilih oleh responden dalam mengisi survey kepuasan pengunjung ULT Jawa Tengah, yakni:

  1. Sangat Baik
  2. Baik
  3. Buruk
  4. Sangat Buruk
  • Kategori Pengaduan Pengunjung

Dari hasil pengukuran tingkat kategori pengaduan pengunjung ULT LPMP Jawa Tengah bulan Desember 2019, dapat dilihat bahwa ada empat (4) kategori, diantaranya adalah:

  1. Impassing
  2. Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK)
  3. Penilaian Angka Kredit (PAK)
  4. Sertifkasi/Pendidikan Profesi Guru (PPG)

Di bulan Desember kategori pengaduan pengunjung yang paling banyak adalah tentang NUPTK mencapai 51%, selanjutnya tentang PAK sebesar 34%, PPG/Sertifikasi mencapai 13%, dan Impassing 2%. (HS)