Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/jseudsjv/public_html/wp-content/plugins/fusion-builder/shortcodes/components/featured-slider.php on line 239
Published On: 31 October 2019Categories: Berita

KARIMUNJAWA, JEPARA – Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Jawa Tengah selama empat hari (22 s.d 25 Oktober 2019) melalui Seksi Supervisi Mutu Pendidikan melaksanakan Kegiatan Supervisi Satuan Pendidikan di Wilayah Kecamatan Karimunjawa Kabupaten Jepara.

Tujuan dari pelaksanaan supervisi untuk mengawal proses peningkatan mutu di satuan pendidikan dalam kerangka penjaminan mutu pendidikan.  Kegitan ini diikuti 41 peserta yang terdiri dari : 1. Kepala LPMP Jawa Tengah dan Pejabat Struktural LPMP Jawa Tengah; 2. Pejabat Struktural Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah; 3. Pejabat Struktural dan Pengawas Dinas Pendidikan Kabupaten Jepara; 4. Fasilitator Nasional (Fasnas) dari Supervisi Mutu Pendidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia; 5. Fasilitator Daerah (Fasda) Supervisi Mutu Pendidikan Jawa Tengah; dan 6. Tim Teknis/administratif LPMP Jawa Tengah, serta Bp. Yuli Haryanto, SE, M.Si selaku Kasi Supervisi Mutu Pendidikan sebagai penanggung jawab kegiatan.

Kegiatan Supervisi Satuan Pendidikan di Wilayah Kecamatan Karimunjawa Kabupaten Jepara diharapkan dapat menghasilkan : 1. Peningkatan pemahaman tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan oleh satuan pendidikan; 2. Peningkatan pemahaman dan keterampilan dalam pengelolaan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), Penguatan Pendidikan Karakter (PPK), Gerakan Literasi Sekolah, dan implementasi Kurikulum 2013 (K13) secara terintegrasi; 3. Peningkatan pemahaman dan keterampilan implementasi K13 dalam pelaksanaan pembelajaran; dan 4. Peningkatan pemahaman dan keterampilan dalam pengembangan pencapaian Standar Kompetensi Lulusan (SKL).

Kegiatan Supervisi Satuan Pendidikan di Wilayah Kecamatan Karimunjawa Kabupaten Jepara diselenggarakan dengan visitasi langsung ke masing-masing satuan pendidikan agar dapat melaksanakan tahapan sebagai berikut:

  1. Observasi kondisi nyata sekolah untuk memvalidasi capaian rapor mutu sekolah yang terkait dengan : a) pemahaman SNP dan implementasi SPMI, b) pengelolaan sekolah terkait dengan PPK, SPMI, GLS dan K13, c) pelaksanaan pembelajaran, serta d) pencapaian SKL;
  2. Analisis atas hal-hal yang sudah berhasil dicapai dan yang belum dicapai oleh sekolah;
  3. Pembahasan alternatif solusi atas permasalahan yang dihadapi sekolah dan penyepakatan komitmen atas solusi terpilih; dan
  4. Pendampingan pelaksanaan solusi pemenuhan / peningkatan mutu sesuai komitmen yang telah disepakati.

Sasaran Kegiatan Supervisi Satuan Pendidikan di Wilayah Kecamatan Karimunjawa Kabupaten Jepara, adalah SD, SMP dan SMK di wilayah Kecamatan Karimunjawa Kabupaten Jepara sejumlah 17 sekolah yang terdiri dari :

No Nama Lokasi
1 SMKN 1 Karimunjawa Pulau Karimunjawa
2 SMPN 1 Karimunjawa Pulau Karimunjawa
3 SMPN 2 Karimunjawa Pulau Parang
4 SDN 1 Karimunjawa Pulau Karimunjawa
5 SDN 2 Karimunjawa Pulau Karimunjawa
6 SDN 3 Karimunjawa Pulau Karimunjawa
7 SDN 4 Karimunjawa Pulau Karimunjawa
8 SDN 5 Karimunjawa Pulau Genting
9 SDN 6 Karimunjawa Pulau Karimunjawa
10 SDN 7 Karimunjawa Pulau Karimunjawa
11 SDN 1 Kemujan Kemujan
12 SDN 3 Kemujan Kemujan
13 SDN 4 Kemujan Batulawang Kemujan
14 SDN 5 Kemujan Mrican Kemujan
15 SDN 1 Parang Pulau Parang
16 SDN 2 Parang Pulau Parang
17 SDN 3 Parang Pulau Nyamuk

Harapannya dengan Kegiatan Supervisi Satuan Pendidikan di Wilayah Kecamatan Karimunjawa Kabupaten Jepara mutu pendidikannya sama dengan sekolah-sekolah di daerah lainnya di Jawa Tengah. (SRJ)