Published On: 30 July 2024Categories: Berita, Berita Daerah, Headline

Strategi Baru Percepatan Penanganan ATS Mendata dari Rumah Ke Rumah di Purworejo

Purworejo –  Kegiatan advokasi dalam percepatan partisipasi pendidikan melalui penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) BBPMP Jateng dan Pemerintah Daerah Kabupaten Purworejo di Kedai Satu Satu. Acara ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Dr. Mampuono, S.Pd., M.Kom., Rudiyanto, S.Si., M.M., dan Warni Ariyati, S.Sos., M.Si. Kegiatan ini dibuka dengan sambutan dari Ibu Dwi Handayani, S.E., M.M., Kabid Kurikulum Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo, yang menyampaikan pentingnya kolaborasi dalam menangani ATS di daerah tersebut.

Sasaran Kegiatan Advokasi Pemerintah Daerah dalam Percepatan Partisipasi Pendidikan melalui Penanganan Anak Tidak Sekolah di wilayah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024 sebanyak 20 orang dari Kabid/Kasi bidang SMP, Kasubbbag Perencanaan, Kabid/Kasi bidang SD, Kabid/Kasi bidang PAUD/Dikmas/PNF, Operator Dapodik Dinas Pendidikan, Ketua MKKS SMP, Ketua MKPS SMP, Ketua KKKS SD, Ketua KKPS SD, Pengawas TK, Penilik, Pengurus IGTKI, Pengurus HIMPAUDI, Kasi SMA Cabang Dinas Wilayah, Pengawas SMA, Ketua/pengurus MKKS SMA, Pengelola/kepala PKBM Paket A, Pengelola/kepala PKBM Paket B, Pengelola/kepala PKBM Paket C, Bapperida/Bappeda.

Dalam sambutannya, Dwi Handayani, Kabid Kurikulum Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo menekankan bahwa Kabupaten Purworejo telah melakukan berbagai program untuk menangani ATS, termasuk pendataan dan advokasi dari rumah ke rumah dengan dukungan UNICEF.

Beberapa penyebab utama ATS di Purworejo antara lain faktor sosial budaya, latar belakang sekolah, dan pergaulan anak. Program percepatan ATS yang telah dimulai sejak tahun 2003 kini kembali diperkuat dengan berbagai inisiatif baru untuk memastikan setiap anak di Kabupaten Purworejo mendapatkan akses pendidikan yang layak”. Ungkapnya.

Pemaparan materi advokasi oleh Mampuono yang memaparkan kondisi terkini terkait data ATS di Indonesia dan Provinsi Jawa Tengah. Materi yang disampaikan mencakup penyebab utama ATS, capaian AKS, APS, dan APK tahun 2023, serta strategi pencapaian target pendidikan tahun 2024. Para peserta juga diberi penjelasan mengenai tata cara verifikasi dan validasi data ATS di laman Pusdatin.

Kegiatan ini dilanjutkan dengan diskusi kelompok yang dipimpin Mampuono untuk membahas penanganan ATS di Kabupaten Purworejo. Hasil diskusi kemudian dipresentasikan oleh perwakilan kelompok dan mendapat masukan dari peserta lainnya.

“Beberapa strategi yang disarankan termasuk peningkatan kerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Desa, peningkatan kualitas pembelajaran di SKB/PKBM, serta edukasi kepada orang tua tentang pentingnya pendidikan”. Ujar Mampuono.

Mampuono menjelaskan, kegiatan advokasi ini merupakan langkah penting dalam upaya mengatasi masalah ATS di Kabupaten Purworejo. “Dengan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan program percepatan partisipasi pendidikan ini dapat berjalan dan segera tercapai penanganan percepatan ATS di Kabupaten Purworejo”. Harapnya dengan penuh semangat.

Kolaborasi yang kuat antara pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat menjadi kunci dalam mencapai tujuan ini. “Semoga langkah-langkah yang telah dirintis memberikan dampak positif yang signifikan bagi masa depan pendidikan di Kabupaten Purworejo dan seluruh Indonesia”. Tegas Dwi Handayani.