Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/jseudsjv/public_html/wp-content/plugins/fusion-builder/shortcodes/components/featured-slider.php on line 239
Published On: 19 May 2021Categories: Artikel Populer, Headline

 Oleh: Heri Dwiyanto*

 

Dalam dua tulisan sebelumnya tentang Pembelajaran Berbasis Proyek penulis memaparkan mengapa pembelajaran berbasis proyek dibutuhkan dan bagaimana merancang pembelajarannya. Kali ini akan penulis sampaikan tentang standar pelayanan pembelajaran berbasis proyek memanfaatkan hypermedia yang harus dipenuhi oleh guru dan penyelenggara pendidikan. Standar pelayanan ini dimaksudkan agar proses pembelajaran yang berlangsung memenuhi harapan dan kepuasan siswa sebagai pelanggan utama pembelajaran.

Proses pembelajaran yang berlangsung baik di secara tatap muka di dalam kelas  maupun  jarak jauh  membutuhkan interaksi yang baik antara guru dan siswa. Dalam pembelajaran berbasis proyek  aktifitas pembelajaran berlangsung baik di dalam maupun di luar kelas.   Pembelajaran lebih terfokus pada siswa sedangkan guru berperan sebagai fasilitator dan melakukan monitoring penyelesaian proyek oleh siswa.

Siswa diberikan tugas mengembangkan tema/topik dalam pembelajaran dengan melakukan kegiatan proyek yang realistik. Di samping itu, penerapan pembelajaran berbasis proyek ini mendorong tumbuhnya kreativitas, kemandirian, tanggung jawab, kepercayaan diri, serta berpikir kritis dan analitis kepada siswa (Kemdikbud, 2017: 11-12).

Langkah-langkah kegiatan pembelajaran dalam pembelajaran berbasis proyek seperti dibawah ini:

  1. Guru bersama siswa menentukan proyek yang akan dilakukan
  2. Siswa menyusun langkah-langkah perancangan proyek
  3. Siswa menyusun jadual pelaksanaan dan penyelesaian proyek
  4. Siswa melakukan penyelesaian proyek dengan fasilitasi dan monitoring guru
  5. Siswa menyusun laporan/presentasi proyek
  6. Guru melakukan evaluasi proses dan hasil proyek

Dengan langkah-langkah kegiatan di atas ada dua hal yang perlu mendapat perhatian, pertama siswa membutuhkan sumber belajar dan media pembelajaran untuk menyelesaikan proyek. Kedua, guru sebagai fasilitator dan evaluator pembelajaran membutuhkan media yang efektif untuk melakukan pemantauan terhadap kegiatan siswa di luar kelas dalam rangka penyelesaian proyek.

Untuk memenuhi kebutuhan siswa dan guru tersebut hypermedia dapat dimanfaatkan sebagai sumber belajar seperti portal Rumah Belajar dan web.  Disamping itu bisa juga memanfaatkan media pendukung lainnya seperti Zoom Meeting, Google Meet dan lainnya.

Untuk menjaga terpenuhinya kebutuhan siswa sehingga siswa merasa senang dan puas dalam mengikuti proses pembelajaran maka diperlukan suatu standar layanan pembelajaran berupa Standar Operasional Prosedur (SOP) sebagai kerangka acuan kegiatan yang harus dilakukan baik oleh guru maupun penyelenggara pendidikan. SOP ini harus dijalankan oleh guru maupun penyelenggara pendidikan sebagai upaya terwujudnya pelayanan prima yang merupakan standar mutu wajib bagi sekolah.

Standar layanan pembelajaran ini disusun bertujuan  untuk memberikan kepastian layanan yang prima terhadap siswa dalam  pelaksanaan kegiatan pembelajaran dengan menerapkan  pembelajaran berbasis proyek memanfaatkan hypermedia sehingga dapat terlaksana tepat arah dan tepat sasaran untuk mencapai tujuan pembelajaran.

Layanan pembelajaran yang akan diberikan oleh guru maupun penyelenggara pendidikan  kepada siswa dalam mengkuti proses pembelajaran meliputi beberapa jenis layanan, antara lain layanan akademik, layanan non akademik, dan layanan pribadi.

Layanan  akademik diberikan oleh guru dan penyelenggara pendidikan  kepada siswa dalam  proses pembelajaran yang meliputi kegiatan tatap muka (pembelajaran di kelas), pemberian tugas terstruktur dan belajar secara mandiri. Layanan akademik bertujuan agar siswa memiliki sikap, keterampilan, kesiapan, dan kebiasaan belajar secara mandiri dalam rangka mencapai standar kompetensi yang telah ditetapkan melalui  pembelajaran yang dilakukan oleh guru.

Layanan non akademik ini lebih fokus pada admimistrasi kelas dalam pembelajaran yang merupakan usaha dan kegiatan pengaturan administrasi yang berkaitan dengan siswa.  Layanan ini merupakan upaya mengembangkan potensi siswa agar  kelas tersebut berfungsi sebagai tempat belajar, bisa menciptakan proses belajar, dan selalu berupaya agar peserta benar-benar aktif belajar.  Disamping itu layanan ini juga mengupayakan sarana yang membantu proses belajar menjadi lebih efektif dan efisien. Layanan non akademik ini terdiri dari layanan administrasi serta layanan sarana dan prasarana pembelajaran.

Layanan pribadi merupakan layanan bimbingan yang diberikan kepada siswa untuk menemukan dan mengembangkan potensi diri pribadi sehingga menjadi pribadi yang berkarakter dan mandiri. Layanan pribadi merupakan bimbingan pribadi yang dilakukan oleh guru terhadap siswa bermanfaat untuk menumbuhkan sikap dan perilaku siswa dari penguasaan terhadap materi berubah menjadi kemampuan pemecahan masalah.

Pelayanan yang diberikan oleh penyelenggara pendidikan khususnya guru harus memenuhi standar minimal pelayanan (kriteria minimal layanan) yaitu harus sesuai dan tidak keluar dari Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan. Menurut Moekijat (2008), SOP adalah urutan langkah-langkah (atau pelaksanaan pekerjaan), di mana pekerjaan tersebut dilakukan, berhubungan dengan apa yang dilakukan, bagaimana melakukannya, bilamana melakukannya, di mana melakukannya, dan siapa yang melakukannya.

Merujuk pada pengertian di atas SOP layanan pembelajaran merupakan urutan langkah-langkah pembelajaran dalam rangka menjamin proses pembelajaran berjalan dengan baik sehingga siswa merasa senang dan puas setelah mengikuti pembelajaran tersebut. Berikut ini contoh  SOP yang ditetapkan dalam pembelajaran  berbasis proyek memanfaatkan hypermedia.

  1. Standar Operasional Prosedur (SOP) Penerapan Project Based Learning
No KOMPONEN URAIAN
1 Persyaratan pelayanan 1.       Terdaftar sebagai siswa di sekolah
2.       Mengikuti seluruh aktifitas pembelajaran
2 Prosedur
3 Jangka waktu penyelesaian Sesuai dengan waktu pelaksanaan proses pembelajaran
4 Biaya/tarif Tidak ada biaya
5 Produk Pelayanan 1.   Materi pelajaran yang tersampaikan, diterima, dan dipahami oleh siswa
2.   Monitoring kegiatan siswa oleh guru dalam penyelesaian proyek
6 Kompetensi pemberi layanan Latar belakang pendidikan S-1/D4 sesuai dengan mata pelajaran atau minimal mempunyai pengalaman 5 (lima) tahun berturut-turut mengajar pada mapel tersebut.
7 Penanganan pengaduan, saran, dan masukan 1.       Pengguna layanan (siswa) dapat mengajukan pengaduan secara tertulis ditujukan kepada  Kepala Sekolah masing-masing.
2.       Menyampaikan informasi, saran dan masukan kepada guru BK di sekolah masing-masing masing terkait pembelajaran yang dilaksanakan
3.       Melalui Kotak Saran atau Web sekolah
  1. Standar Operasional Prosedur (SOP) Pemanfaatan Hypermedia

No

KOMPONEN

URAIAN

1 Persyaratan pelayanan 1. Terdaftar sebagai siswa di sekolah
2. Mengikuti seluruh aktifitas pembelajaran
2 Prosedur
3 Jangka waktu penyelesaian Sesuai dengan waktu pelaksanaan proses pembelajaran
4 Biaya/tarif Tidak ada biaya
5 Produk Pelayanan 1.    Materi pelajaran yang tersampaikan, diterima, dan dipahami oleh siswa
2.   Pemanfaatan fitur-fitur yang ada dalam hypermedia
3.   Layanan video conference
6 Kompetensi pemberi layanan Latar belakang pendidikan S-1/D4 sesuai dengan mata pelajaran atau minimal mempunyai pengalaman 5 (lima) tahun berturut-turut mengajar pada mapel tersebut.
7 Penanganan pengaduan, saran, dan masukan 1.    Pengguna layanan (siswa) dapat mengajukan pengaduan secara tertulis ditujukan kepada  Kepala Sekolah masing-masing.
2.    Menyampaikan informasi, saran dan masukan kepada guru BK di sekolah masing-masing terkait pembelajaran yang dilaksanakan
3.    Melalui Kotak Saran atau Web sekolah
  1. Standar Operasional Prosedur (SOP) Konsultasi Bantuan Belajar

No

KOMPONEN

URAIAN

1 Persyaratan pelayanan 1. Terdaftar sebagai siswa di sekolah
2. Mengikuti seluruh aktifitas pembelajaran
2 Prosedur
3 Jangka waktu penyelesaian Langsung dieselesaikan atau paling lama 3 hari kerja jika memerlukan kajian dan informasi yang masih harus diproses
4 Biaya/tarif Tidak ada biaya
5 Produk Pelayanan Jawaban atau solusi dari pertanyaan atau permasalahan yang dialami oleh siswa dalam menyelesaikan proyek dengan memanfaatkan hypermedia
6 Kompetensi pemberi layanan Latar belakang pendidikan S-1/D4 sesuai dengan mata pelajaran atau minimal mempunyai pengalaman 5 (lima) tahun berturut-turut mengajar pada mapel tersebut.
7 Penanganan pengaduan, saran, dan masukan 1.    Pengguna layanan (siswa) dapat mengajukan pengaduan secara tertulis ditujukan kepada  Kepala Sekolah masing-masing.
2.    Menyampaikan informasi, saran dan masukan kepada guru BK di sekolah masing-masing terkait pembelajaran yang dilaksanakan
3.    Melalui Kotak Saran atau Web sekolah

Dengan menjalankan SOP ini diharapkan kepuasan siswa terpenuhi dan prestasi hasil belajar siswa baik yaitu tercapainya nilai Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) yang telah ditetapkan oleh sekolah. Nilai KKM ini merupakan salah satu tolok ukur keberhasilan suatu proses pembelajaran  (John, 2021). Disamping itu juga meningkatkan keterampilan dan sikap siswa yang mengarah pada terwujudnya siswa yang berkarakter (pelajar Pancasila).

Akhirnya dapat disimpulkan bahwa pelayanan yang diberikan oleh penyelenggara pendidikan khususnya guru meliputi jenis pelayanan akademik, non akademik, dan pribadi. Sedangkan cakupan pelayanan yang diberikan meliputi layanan penerapan model Project Based Learning, layanan pemanfaatan hypermedia, dan layanan konsultasi bantuan belajar. Layanan yang diberikan harus memenuhi kriteria minimal layanan dengan tidak keluar dari Standar Operasional Prosedur (SOP) masing-masing layanan yang telah di tetapkan.

Standar layanan ini akan terus dikaji dan dievaluasi agar pemberian layanan kepada siswa dapat berjalan dengan maksimal dan memenuhi kepuasan siswa sebagai pelanggan utama pembelajaran (pelayanan prima).

 
 
 

DAFTAR PUSTAKA

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. 2017. Buku Guru Ilmu Pengetahuan Sosial SMP/Mts KelasVII Edisi Revisi.  Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Muchlisin Riadi. 2016. Pengertian, Tujuan, Fungsi dan Manfaat SOP. Diunduh pada tanggal 10 April 2020 dari https://www.kajianpustaka.com/2016/10/pengertian-tujuan-fungsi-dan-manfaat-sop.html

Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan dan Kebudayaan. Pedoman Pemanfaatan Rumah Belajar “Strategi Pembelajaran Berbasis TIK Memanfaatkan Rumah Belajar”. Ciputat: Pustekkom.

John, D. (2021). Pengertian Kriteria Ketuntasan Minimal. Diunduh pada tanggal 29 April 2021 dari silabus.web.id: https://www.silabus.web.id/pengertian-kkm/

 
 
 

*) Penulis merupakan Pengembang Teknologi Pembelajaran di LPMP Jawa Tengah