Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/jseudsjv/public_html/wp-content/plugins/fusion-builder/shortcodes/components/featured-slider.php on line 239
Published On: 21 January 2021Categories: Berita

Semarang. LPMP Jateng, Satuan Pengawasan Intern (SPI) melaksanakan pengawasan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Jawa Tengah (LPMP Jateng). Kegiatan yang dilaksanakan pada Rabu, 20 Januari 2021 mencakup 10 aspek, yaitu: Perencanaaan, Pengadaan, Penggunaan, Pemanfaatan, Pengamanan dan Pemeliharaan, Penilaian, Pemindahtanganan, Penghapusan dan Penatausahaan. Kegiatan diawali dengan penggalian informasi melalui wawancara , studi dokumen dan observasi lapangan.

Hadir tim SPI LPMP Jateng sejumlah 11 orang, yaitu: Dra. Suminarsih, M.Si., Warni Ariyati, S.Sos, M.Si., Cahyadi Nugroho, M.Si., Sri Wahyu PA, S.Pd., M.Si., Sudaryanta, S.Pd., M.Si., Rustiyo,S.Pd., Turyanto, S.Pd., Ninik Cahyaningsih, S.Pd., Istigomah AD, A.Md. Keb, Nur Rohmah P, S.Sos., dan Sarjono, S.S.  Adapun tim pengelola BMN  menemui tim SPI dengan  dipimpin oleh Ahmad Mudlofir, MT, dengan anggota M Farid, MT, Aris Ristiyanto, S.Kom, Dody Ardian A, ST, dan Ahmad Turmudi.

Tim SPI mengikuti pemaparan pelaksanaan 10 aspek pengolaan BMN, yang disampaikan oleh para petugas. Menurut Farid, Tim BMN melaksanakan  seluruh rencana pengadaan barang dan jasa yang tertuang di dalam POK. Kegiatan pengelolaan BMN memanfaatkan berbagai aplikasi yang sudah disediakan. Pengadaan dilakukan dengan mengikuti prosedur sesuai dengan regulasi yang berlangsung. Seperti halnya yang disampaikan Mas Memed, nama beken komandan Tim BMN ini, menyatakan bahwa tahapan pengadaan sudah jelas, tinggal mengikuti sesuai ketentuan. Seperti saat sebelum membangun Wisma 4, dilakukan penghapusan terlebih dahulu. “Salah satu syarat pengajuan penghapusan adalah ketersediaan dana untuk pembangunan. Jika dana sudah tersedia di DIPA LPMP Jateng, maka bisa diajukan ke KPKNL”. Lebih jauh, Beliau menyampaikan bahwa sebelum lelang dilakukan, LPMP  menetapkan HPS 75 juta. Setelah disurvey dari PU nilainya hanya 59 juta. “Patokan yang digunakan adalah nilai tertinggi sebagai limit lelang tersebut” , jelasnya. Akhirnya bangunan bekas tersebut laku 164 juta. Semua hasil lelang tersebut disetor ke kas negara sebagai PNBP.

Tim SPI melakukan observasi ke wisma 4/Wisma Kartini, untuk pengecekan langsung bangunan 6 lantai ini. Dilakukan pencatatan atas hal-hal yang masih kurang sebagai bahan masukan. Nantinya akan diberikan rekomendasi untuk mengatasi permasalahan tersebut. Semua hal terkait penggunaan dan pemanfaatan gedung penginapan standar hotel bintang 3 ini diidentifikasi. Semua fasilitas yang disediakan, seperti air panas, AC, lift, meubelair, jendela, dll diperiksa dan dicoba. Pengawasan ini diharapkan untuk dapat mengantisipasi potensi risiko yang ada. Keamanan dan kenyamanan menjadi prioritas dalam pemanfaatan fasilitas terbaru, yang menawarkan pemandangan kota Semarang bagian atas ini.

Selain itu, SPI juga mengidentifikasi berbagai inovasi yang dilakukan oleh Tim Pengelola BMN, seperti penggunaan QR Code dalam pencatatan inventaris. “Nanti setiap ruangan sudah tidak menggunakan DIR (Daftar Inventaris Ruangan* red). Pakai DIR bisa jadi butuh 3 atau 4 lembar yang ditempel, dengan tulisan kecil-kecil sulit dibaca ”, kata Aris Ristiyanto.  Dengan QR nanti cukup 1 lembar, semua bisa menscan untuk melihat semua inventaris yang tersedia, terangnya.(DAR)

 

Penggalian Informasi. Tim SPI melakukan interviu dan studi dokumen untuk menggali informasi pengelolaan BMN LPMP Jateng (Photo by Ninik)

QR Code. Inovasi pencatatan BMN dengan pemanfaatan QR code untuk semua inventaris yang ada. (Photo by Ninik)