Published On: 15 February 2018Categories: Berita

LPMP Jawa Tengah menyelenggarakan Sosialisasi Prosedur Operasional Standar (POS) dan Standar Pelayanan (SP). Kegiatan dilaksanakan selama satu hari pada tanggal 15 Februari 2018.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh pejabat struktural, pejabat fungsional tertentu, dan koordinator masing-masing jabatan di lingkungan LPMP Jawa Tengah. Hadir pula dua orang undangan dari Pusat Pengembangan Pendidikan Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Jawa Tengah (PP Paud dan Dikmas) yang berkantor di Ungaran, Kabupaten Semarang.

Kegiatan ini adalah tindak lanjut dari kegiatan reviu POS LPMP Jawa Tengah yang sudah diselenggarakan pada bulan September 2017.

Narasumber kegiatan adalah Kepala Sub Bagian Tata Laksana Bagian Hukum dan Kerja Sama Sekretariat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kemdikbud, Sumiyati, S.E. M.Si.

Narasumber menekankan pentingnya penyusunan POS bagi seluruh satker. Tidak sekedar disusun, POS harus disosialisasikan kepada seluruh pegawai, bukan hanya bagi pegawai di seksi/sub bagian pemilik POS. Lebih penting lagi, POS harus diterapkan dengan benar dan dievaluasi secara berkala.

Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian tidak terpisahkan dari program WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) LPMP Jawa Tengah khususnya terkait Penataan Tatalaksana. Seperti diketahui bahwa terdapat 8 program RBI (Reformasi Birokrasi Instansi Pemerintah) yang terdiri atas: 1) Manajemen Perubahan, 2) Penataan Peraturan, 3) Penataan Organisasi, 4) Penataan Tatalaksana, 5) Penataan SDM Aparatur, 6) Penguatan Pengawasan, 7) Penguatan Akuntabilitas Kinerja, dan 8) Peningkatan Pelayanan Publik. DG