Published On: 31 March 2023Categories: Berita, Berita Daerah, Headline

Keterangan Foto: Keterangan Foto: Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi, S.E., B.Econ, M.M. Saat memimpin audiensi dengan Kepala BBPMP Jateng Nugraheni Triastuti, SE,. M.Si di Ruang Rapat Bupati, juga dihadiri para pejabat, Konsultan BBPMP Jateng dan Waliwilayah hari Kamis (29/3/23)

Kabupaten Purbalingga – – Kepala BBPMP Jateng Nugraheni Triastuti dalam paparannya saat audiensi dengan Bupati Purbalingga yang dilaksanakan pada hari Rabu (29/3/2023) di ruang rapat Bupati  menyampaikan ukuran keberhasilan Pemda Dalam Bidang Kemitraan dan Pemberdayaan, yaitu dengan naiknya persepsi Pemda terhadap dampak positif kebijakan Merdeka belajar meningkat minimal positif 90% di Kabupaten Purbalingga. Keberhasilan ukuran ini bisa dilihat dari dukungan Pemda Purbalingga dalam mengeluarkan regulasi atau peraturan Bupati terkait peningkatan mutu pendidikan melalui Program Sekolah Penggerak, Implementasi Kurikulum Merdeka, Perencanaan Berbasis Data dan Sekolah Sehat.

Menanggapi tentang ukuran keberhasilan Pemda dalam bidang kemitraan dan pemberdayaan tersebut, Bupati Purbalingga Mbak Tiwi menyambut menyambut positif bila itu memang menjadi kewajiban daerah dalam mendukung Program  Merdeka Belajar dari Kemendikbudristek.  Dukungan Peningkatan Mutu Pendidikan Melalui Program Sekolah Penggerak (PSP), Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM), Perencanaan Berbasis Data (PBD) dan Sekolah Sehat akan segera kami tidak lanjuti menjadi peraturan Bupati agar bisa menjadi pedoman Disdikbud dalam melaksanakan program PSP, IKM, PPD dan Sekolah Sehat di satuan pendidikan dengan dukungan anggaran dari APBD yang melekat di dinas pendidikan.

“Kami di Pemda Purbalingga mendukung Program Merdeka Belajar merupakan program diinisiasi oleh Kemendikbudristek  yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia melalui peran aktif sekolah sebagai pusat pembelajaran dan pengembangan masyarakat. Sehingga dengan terbitnya Peraturan Bupati  akan meningkatkan kualitas pendidikan karena  Program Sekolah Penggerak memiliki tujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan capaian SPM. Dengan adanya peraturan bupati yang mendukung program ini, diharapkan sekolah dapat menjadi pusat pembelajaran dan pengembangan masyarakat dengan lebih baik”. Tegasnya.

Mbak Tiwi juga mengatakan bahwa dengan dukungan regulasi nantinya dapat meningkatkan keterlibatan masyarakat Dalam Program Sekolah Penggerak, IKM, PBD dan Sekolah Sehat. Masyarakat diharapkan dapat berpartisipasi aktif dalam membantu mengembangkan dan meningkatkan kualitas pendidikan di satuan pendidikan masing-masing baik melalui dukungan moril dan materiil. Dengan adanya peraturan bupati yang memberikan dukungan program ini, masyarakat akan merasa lebih termotivasi untuk berpartisipasi.

“Kami berharap itu dapat meningkatkan sinergi antar sektor: Program Sekolah Penggerak, IKM, PBD dan Sekolah Sehat yang melibatkan banyak pihak, seperti sekolah, masyarakat, dan pemerintah. Dengan adanya peraturan bupati yang mendukung, diharapkan sinergi antar sektor dapat tercipta dengan lebih baik”. Tegasnya lagi.

Kadisdikbud Kabupaten Purbalingga, Tri Gun mengatakan bahwa regulasi yang diperlukan sudah kita diskusikan bersama konsultan BBPMP Jateng dan Waliwilayah dan sudah didiskusikan juga di internal Disdikbud agar mendapatkan masukan yang diperlukan dalam mendukung PSP, IKM, PBD dan Sekolah Sehat dan sudah di bagian Biro Hukum Pemda. Dengan regulasi ini kami bisa  mendorong inovasi dan kreativitas di satuan pendidikan dalam pengembangan pendidikan. Dengan adanya peraturan bupati yang mendukung, sekolah dan masyarakat akan merasa lebih terdorong untuk berinovasi dan berkreasi dalam meningkatkan kualitas pendidikan.

“Kami berharap dengan adanya regulasi ini, nantinya dapat meningkatkan daya saing daerah karena pendidikan yang berkualitas merupakan salah satu faktor penting dalam meningkatkan daya saing daerah. Dengan adanya peraturan bupati yang mendukung Program Sekolah Penggerak, Implementasi Kurikulum Merdeka, Perencanaan Berbasis Data, dan Sekolah Sehat diharapkan kualitas pendidikan di Kabupaten Purbalingga dapat meningkat sehingga daya saing daerah juga akan suatu saat bisa meningkat melalui kenaikan IPM”. Harapnya.

Kepala BBPMP Provinsi Jawa Tengah, Nugraheni Triastuti  menyampaikan apresiasi tinggi kepada Bupati Purbalingga yang akan  menerbitkan Perbup sehingga bisa menjadi landasan bagi Disdikbud Kabupaten Purbalingga dalam melaksanakan peningkatan mutu melalui PSP-IKM-PBD dan Sekolah Sehat di satuan pendidikan.

“Kami sangat mengapresiasi akan diterbitkannya regulasi Perbup ini yang merupakan tindak lanjut MoU antara Kemendikbudristek dan Bupati Purbalingga, sehingga Disdikbud memiliki landasan kuat untuk implementasi kebijakan Kemendikbudristek baik penganggaran maupun peningkatan kompetensi guru” Jelasnya.

Waliwilayah Kabupaten Purbalingga, Sujina menyampaikan terimakasih kepada semua tim Waliwilayah yang selama ini terus berkoordinasi sehingga audiensi dengan Bupati Purbalingga bisa dilaksanakan dengan baik dan ada kesanggupan dari Bupati untuk menerbitkan regulasi peningkatan mutu pendidikan melalui PSP, IKM, PBD dan Sekolah Sehat.

“Kami terus akan mengawal terbitnya Perbup ini dari awal sampai akhir dan terus mengkomunikasikan secara kontinyu, sehingga Perbup ini bisa terbit dengan cepat. Kami Waliwilayah yang setiap bulan melaksanakan PMO di Kabupaten Purbalingga selama ini sangat dibantu oleh Disdikbud dan dengan akan terbitnya Perbup ini akan menjadi motivasi semua pihak dalam peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Purbalingga melalui dukungan PSP-IKM-PBD-Sekolah Sehat”. Jelasnya.

Penulis: Syaifulloh/Editor: Tartib Supriyadi

Go to Top