Published On: 21 June 2022Categories: Kurikulum Merdeka

Tahun ajaran baru 2022/2023 sudah di depan mata, dan satuan pendidikan pendidikan diharapkan siap dengan pilihan kurikulum yang akan diterapkan dalam rangka pemulihan pembelajaran. Kepmendikbudristek Nomor 56 tahun 2022, memberikan pilihan kapada satuan pendidikan dalam memulihkan pembelajaran untuk menerapkan Kurikulum 2013, atau Kurikulum Darurat, atau Kurikulum Merdeka. Satuan pendidikan yang memilih Kurikulum Merdeka, diawali dengan cara mendaftar secara online di https://kurikulum.gtk.kemdikbud/go.id
Sudahkah satuan pendidikan siap dalam Implementasi Kurikulum Merdeka ? Khususnya satuan pendidikan selain pelaksana Program Sekolah Penggerak (PSP) atau satuan pendidikan yang melaksanakan secara mandiri. Lalu apa yang seharusnya dilakukan agar satuan pendidikan siap ?
Ada hal yang sangat penting, setelah satuan pendidikan mendaftar secara online untuk menjadi sekolah yang menerapkan Kurikulum Merdeka jalur mandiri yaitu melaksanakan tindak lanjut Rekomendasi hasil pendaftaran IKM sesuai dengan tahapan adopsinya. Sebagai salah satu strategi yang diberikan oleh Pemerintah di mana satuan pendidikan dapat mengadopsi Kurikulum Merdeka secara bertahap, yang meliputi ; 1. Tahap Mandiri belajar, 2. Mandiri Berubah., dan 3. Mandiri Berbagi.