Oleh : Edy Siswanto*
Program Narasumber Berbagi Praktik Baik (NS BPB) dalam Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM), penting dilaksanakan, karena akan mendukung, dan mempercepat IKM agar berjalan maksimal. Pemerintah lewat Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan dan Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi, (Dirjen GTK dan Dirjen Diksi) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyediakan platform “SiNARBaik” dalam mendukung IKM.
Menurut (Ferdig, 2009), Berbagi praktik baik (Best Practice) adalah salah satu upaya peningkatan kompetensi guru yang dapat memberikan sebuah pengalaman keberhasilan praktik pengajaran oleh guru yang dapat dimanfaatkan oleh guru yang lain. Narasumber berbagi praktik baik merupakan bagian dari strategi implementasi kurikulum merdeka Kemendikbudristek.
Keberadaan NS BPB menjadi relevan dalam IKM, selain mendapat dukungan dari Kemendikbudristek bagi satuan yang mengimplementasikan kurikulum merdeka. Prinsip bertukar dan berbagi pengalaman pembelajaran terbaik dalam IKM ditunggu sesama guru. Karenanya dibutuhkan Narasumber kompeten dalam melakukan “aksi nyata” dalam praktik baik di sekolahnya masing-masing untuk “berbagi pengalaman” pembelajaran baiknya kepada sesama guru yang lain.
Kemendikbudristek telah membuka pendaftaran NS BPB gelombang ke III dari tanggal 1-30 Maret 2023 dan diikuti oleh 7853 peserta dari berbagai jenjang pendidikan. Tahap awal pendaftaran dimulai dengan pengisian formulir pendaftaran secara daring di aplikasi “SiNARBaik”, Tahap ini berupa kurasi esai, dilakukan dari tanggal 4-7 April 2023, oleh para kurator yang ditunjuk Ditjen GTK.
Daftar calon NS BPB gelombang III yang telah lolos dalam kurasi esai sejumlah 5669 orang, dengan rincian 5137 berasal dari jenjang PAUD sampai SMA/SLB/pendidikan kesetaraan dan 532 berasal dari jenjang SMK.
Dilanjutkan proses seleksi pendaftaran oleh tim seleksi, dengan menetapkan CNS BPB, Pembekalan CNS BPB, Pembuatan dan pengembangan cerita video praktik baik, kurasi cerita dan/atau video praktik baik oleh curator, dilanjut penetapan sebagai NS BPB dan masuk database Platform Merdeka Mengajar (PMM) sebagai NS BPB Kemendikbudristek yang dapat diberdayakan oleh Komunitas Belajar atau Dinas Pendidikan.
Penulis merupakan salah satu guru SMK Negeri 4 Kendal, dari 532 peserta guru SMK yang lolos seleksi awal sebagai calon NS BPB se-Indonesia. Di jateng berjumlah 84 peserta, Adapun se-Cabang Dinas (Cabdin XIII), ada sepuluh peserta.
Setelah lolos seleksi awal, mendapatkan pembekalan sebagai calon NS BPB gelombang III dilakukan oleh Balai Besar Guru Penggerak (BBGP) Provinsi Jawa Tengah dan SMK oleh Balai Besar Pengembangan dan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi (BBPPMPV0 Seni Budaya Yogyakarta, tahap I tanggal 12-15 April 2023 dan tahap II mulai tanggal 14-18 April 2023 dengan pola 32 JP (4 hari).
Moda penyelenggaraan dilaksanakan secara daring. Pengajar pembekalan adalah WI/WP dan PTP yang sudah menerima pembekalan dari Tim Ditjen GTK bersama Ditjen Diksi. Peserta berasal dari Guru, Kepala Sekolah, Pengawas, maupun Tutor yang lolos kurasi oleh tim Kemendikbudristek. Tahap awal peserta se-Jawa Tengah, diberikan pembekalan sebagai calon NS BPB.
Penyelenggara dilakukan oleh BBGP Provinsi Jawa Tengah dan SMK oleh BBPPMPV Seni Budaya Yogyakarta sebagai perpanjangan tangan dari Kemendikbudristek RI, bertanggungjawab terhadap pengembangan guru penggerak dan sekolah penggerak di tingkat tingkatan satuan Pendidikan yang ada di Jawa Tengah.
Selain memberikan pembekalan bagi calon NS BPB, nantinya akan menyebarkan “virus positif” dalam IKM di daerahnya masing-masing. Sebagai guru, utamanya “guru penggerak” menjadi ujung tombak penerapan IKM dengan best practice-nya. Bagi Sekolah Penggerak dengan Kepala Sekolah Penggeraknya, mapun SMK Pusat Keunggulan, untuk bisa berbagi praktik baiknya.
Harapannya ke depan pada tahun 2024 seluruh sekolah disemua jenjang satuan pendidikan mulai dari jenjang TK/PAUD, SD, SMP, SMA/SMK sudah menggunakan Kurikulum Merdeka. Kegiatan berbagi praktik baik sebagai Narasumber resmi Kemendikbudristek ini, akan dapat memberikan pengalaman terbaik dalam IKM.
Bagi sekolah yang sudah menerapkan kurikulum merdeka, dalam penerapannya diberikan pilihan apakah memilih kurikulum merdeka dengan “Mandiri Belajar”, “Mandiri Berubah” dan “Mandiri Berbagi”.
Mandiri belajar artinya, dalam IKM Kepala Sekolah dan Guru menerapkan komponen atau prinsip kurikulum merdeka dengan tetap menggunakan kurikulum satuan pendidikan yang sedang diterapkan (Kurikulum tahun 2013, Kurikulum Darurat). Sekolah yang belum siap melaksanakan kurikulum merdeka diberi pilihan tetap menggunakan Kurikulum 2013, namun dapat mempelajari apa saja yang ada di Kurikulum Merdeka. Setiap sekolah tidak takut atau ragu-ragu lagi dalam memilih Kurikulum Merdeka. Sekolah diprbolehkan menggunakan kurikulum merdeka sama seperti dengan sekolah penggerak.
Mandiri berubah, artinya dalam impelementasinya Kepala Sekolah dan guru mulai tahun ajaran 2022/2023 menerapkan kurikulum merdeka dengan menggunakan perangkat ajar yang disediakan pada satuan pendidikan,.
Mandiri berbagi, artinya dalam implementasinya, Kepala Sekolah dan guru pada tahun Pelajaran 2022/2023 menerapkan kurikulum merdeka dengan melakukan pengembangan sendiri berbagai perangkat ajar pada satuan pendidikan. Wajib berbagi untuk sekolah sekitar atau dengan kata lain memberikan pengimbasan bagi sekolah lian.
Tugas NS BPB
Dalam pelaksanaan praktik baik, NS BPB, mempunyai tugas dan tanggung jawab sebagai berikut:
- Berbagi praktik baik pada satuan pendidikan atau komunitas belajar baik lewat daring maupun secara luring.
- Mengunggah praktik baik yang sudah dilakukan di Platform Merdeka Mengajar (PMM) yang telah tersedia.
- Melakukan refleksi diri setelah berbagi praktik baik dengan orang lain.
- Menganalisis hasil refleksi diri, umpan balik, dan melakukan perbaikan secara berkelanjutan.
- Memberikan laporan kepada UPT tentang aktivitas berbagi, hasil umpan balik dan juga refleksi diri kepada UPT.
Adapun kriteria menjadi NS BPB adalah bisa guru, tutor atau kepala sekolah yang bisa menjadi narasumber yaitu :
- Berasal dari satuan pendidikan yang telah melakukan implementasi kurikulum merdeka atau sekolah lain yang telah menerapkan prinsip-prinsip kurikulum merdeka di satuan pendidikannya dan belum pernah mengikuti pembekaan NS BPB.
- Mempunyai pemahaman yang baik tentang kurikulum merdeka.
- Bisa berkomunikasi dengan baik.
- Memiliki karya yang bisa dijadikan praktik baik.
- Memiliki komitmen untuk mengikuti seluruh kegiatan NS BPB.
- Memiliki komitmen dalam menjalan tugas dan tanggung jawab sebagai NS BPB.
Tugas dan tanggung jawab yang tidak ringan ini perlu kesungguhan berbagai pihak di satuan pendidikan utamanya yang ingin mengawal “keberlangungan IKM”. Mau tidak mau akan menerapakan IKM, utamnya bagi satuan pendidikan, yang sudah memilih IKM dalam “Merdeka Berbagi” untuk bisa berbagi (pengimbasan) kepada sesama guru dan satuan pendidikan lainnya.
* : Ketua Umum Perkumpulan Pendidik Vokasi Indonesia-Ikatan Guru Vokasi Indonesia Maju (PPVI-IGVIM)