Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/jseudsjv/public_html/wp-content/plugins/fusion-builder/shortcodes/components/featured-slider.php on line 239
Published On: 22 August 2019Categories: Artikel

Reformasi birokrasi pada hakikatnya merupakan upaya untuk melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan terutama menyangkut aspek-aspek kelembagaan (organisasi), ketatalaksanaan (business process) dan sumber daya manusia aparatur. Reformasi Birokrasi merupakan salah satu langkah awal mendukung program pemerintah untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan organisasi yang baik, efektif dan efisien. Sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan profesional dalam mewujudkan good governance dan clean government menuju aparatur yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), meningkatnya pelayanan prima serta meningkatnya kapasitas dan akuntabilitas kinerja.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melakukan langkah-langkah strategis sebagai upaya percepatan reformasi birokrasi melalui pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Zona Integritas di lingkungan Kemendikbud adalah predikat yang diberikan kepada Kemendikbud  yang mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Adapun WBK adalah predikat yang diberikan kepada Satuan Kerja (Satker) yang memenuhi sebagian besar program manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, Penguatan Pengawasan dan Penguatan Akuntabilitas Kinerja.
Tahun 2017, LPMP Jawa Tengah merupakan salah satu satker yang diusulkan Kemendikbud untuk dinilai WBK. Dan pada tahun itu pula LPMP Jawa Tengah mendapatkan penghargaan WBK dari Kementerian PAN-RB. LPMP Jawa Tengah memperoleh nilai total sebesar 77,08 melampaui syarat minimal WBK yaitu nilai total (pengungkit dan hasil) minimal 75 dari total 80. Bersamaan dengan rangkaian peringatan Hari Anti Korupsi Internasional (Hakordia), LPMP Jawa Tengah menerima penghargaan sebagai salah satu UPT Kemendikbud, yang meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi Kementerian PAN-RB terhadap unit kerja yang berkomitmen mempercepat implementasi reformasi birokrasi.
Berdasarkan Buku Panduan WBK/WBBM, kriteria satker yang dapat diusulkan menjadi WBK yaitu: setingkat eselon I s.d III, memiliki peran dan penyelenggaraan fungsi pelayanan strategis; telah melaksanakan program reformasi birokrasi secara baik  dan mengelola sumber daya yang cukup besar.
Dalam penetapan Zona Integritas menuju WBK ditentukan dengan 2 komponen yang harus dibangun yaitu komponen pengungkit (60%) dan komponen hasil (40%). Komponen pengungkit merupakan komponen yang menjadi faktor penentu pencapaian sasaran hasil pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM. Ada 6 (enam) komponen pengungkit yaitu manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja,  penguatan pengawasan, dan penguatan kualitas layanan publik.
Manajemen perubahan bertujuan untuk mengubah secara sistematis dan konsisten mekanisme kerja, pola pikir (mind set), serta budaya kerja (culture set) individu pada Satuan Kerja yang dibangun, menjadi lebih baik sesuai dengan tujuan dan sasaran pembangunan zona integritas. Indikator yang perlu dilakukan yaitu: Penyusunan tim kerja, dokumen rencana pembangunan Zona Integritas (ZI)  menuju WBK/WBBM, pemantauan dan evaluasi pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju WBK/WBBM dan perubahan pola pikir dan budaya kerja.
Penataan Tatalaksana bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas sistem, proses, dan prosedur kerja yang jelas, efektif, efisien, dan terukur  pada Zona Integritas Menuju WBK/WBBM. Indikator yang perlu dilakukan dalam penerapannya yaitu: Prosedur Operasional Standar (POS), E-Office dan keterbukaan informasi publik.
Penataan Sistem Manajemen SDM bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme SDM Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan  pada Zona Integritas Menuju WBK/WBBM. Indikator yang perlu dilakukan dalam penerapannya  yaitu : Perencanaan kebutuhan pegawai sesuai dengan kebutuhan organisasi, pola mutasi internal, pengembangan pegawai berbasis kompetensi, penetapan kinerja individu, penegakan aturan disiplin/kode etik/kode perilaku pegawai dan sistem informasi personel.
Penguatan Akuntabilitas bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas kinerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Untuk mengukur pencapaian program ini digunakan indikator-indikator : Keterlibatan pimpinan dan pengelolaan akuntabilitas kinerja.
Penguatan Pengawasan bertujuan untuk meningkatkan penyelenggaraan organisasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan  yang bersih dan bebas KKN. Indikator yang perlu dilakukan dalam penerapannya yaitu: Pengendalian gratifikasi, penerapan Sistem Pengawasan Internal Pemerintah (SPIP), pengaduan masyarakat, Whistle Blowing System (WBS) dan penanganan benturan kepentingan.
Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik merupakan suatu upaya untuk meningkatkan kualitas dan inovasi pelayanan publik sesuai kebutuhan dan harapan masyarakat. Indikator yang perlu dilakukan dalam penerapannya yaitu: Standar pelayanan, budaya pelayanan prima dan penilaian kepuasan terhadap pelayanan.
Sedangkan komponen hasil, indikator pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM, fokus pelaksanaan reformasi birokrasi tertuju pada dua sasaran utama, yaitu: Terwujudnya aparatur Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan  yang bersih dan bebas dari KKN, dan terwujudnya peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Kendati telah meraih predikat WBK, namun tugas belum selesai. Sebaliknya, LPMP Jawa Tengah harus menunjukkan kapasitas lembaga peraih WBK dengan penerapan di lapangan dalam bentuk pelayanan terbaik kepada masyarakat dan mitra strategis. Setiap pimpinan instansi pemerintah yang telah memiliki unit kerja WBK harus menjadi contoh atau menjadi agen perubahan bagi unit-unit atau satker lain di lingkungannya. Instansi pemerintah atau satker yang lain dapat belajar ke unit layanan pemerintah yang telah menjadi WBK. Selamat datang di LPMP Jawa Tengah. Selamat datang “Anda Memasuki Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi”. LPMP Jawa Tengah selangkah lagi menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.
 
*Suprapti, SKM, M.Pd, Seksi Pemetaan Mutu Pendidikan LPMP Jawa Tengah