Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Jawa Tengah menerima penghargaan sebagai Penyelenggaraan SAKIP Terbaik ke-2 Tahun Anggaran 2022. Penghargaan ini akan menjadi penyemangat untuk memperkuat kinerja individu dan kinerja instansi di tahun mendatang.
Penganugerahan diterima langsung oleh Kepala BBPMP Provinsi Jawa Tengah Nugraheni Triastuti, yang diserahkan oleh Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek, Suharti, Kamis (30/3/2023), di Kompleks Kemendikbudristek Senayan Jakarta pada acara Penghargaan Mendikbudristek Kepada Unit Kerja dan Satuan Kerja Atas Kinerja Anggaran, Implementasi SAKIP dan Keterbukaan Informasi Publik.
Menurut Sekjen Kemendikbudristek, Suharti, SAKIP merupakan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah yang dirancang untuk membantu instansi mempertanggungjawabkan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran. Dasar hukum SAKIP ini yakni Peraturan Presiden Nomor 29 tahun 2014.
Pada kesempatan tersebut dalam sambutannya, Suharti menyebutkan komponen penilaian SAKIP berdasarkan Permenpan RB Nomor 88 tahun 2021 yakni perencanaan kinerja 30%, pengukuran kinerja 30%, pelaporan kinerja 15%, evaluasi akuntabilitas kinerja internal 25%.
“Penilaiannya mengukur kesesuaian antara perencanaan dan implementasinya mulai dari perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja dan evaluasi kinerja sehingga berdampak pada optimalisasi capaian kinerja organisasi,” kata Suharti.
Lebih lanjut dikatakan Suharti, kebijakan SAKIP tahun 2020 hingga 2024 berfokus pada kualitas, integrasi dan hasil implementasi. Dalam hal ini BBPMP Provinsi Jawa Tengah mendapat terbaik ke-2 untuk kategori Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kemendikbudristek.
Dikatakan Suharti, evaluasi SAKIP dilakukan oleh Kementerian Pendayaguaan Aparatur Negara & Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Dibanding tahun lalu, hasilnya tahun ini semakin menunjukan peningkatan.
Pada Tahun 2022 SAKIP Kemendikbudristek nilainya adalah 79,87 dengan predikat sangat baik. Nilai tersebut lebih baik dari tahun 2021 yang waktu itu nilainya 78,9.
“Secara absolut memang nilainya tampaknya naik sedikit saja. Itu karena penilaiannya yang berubah, indikator-indikatornya berubah sehingga sepertinya naiknya tidak banyak. Padahal sebenarnya sangat tinggi,” kata Suharti dihadapan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim.
Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Nadiem menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan unit kerja dan satuan kerja yang telah berupaya dalam implementasi SAKIP. Pencapaian tersebut untuk mendorong penerapan berbagai kebijakan Merdeka Belajar dengan prinsip-prinsip good governance.
Prinsip tersebut kata Nadiem meliputi kualitas penganggaran berbasis pada kinerja dan data berorientasi kepada hasil serta pemenuhan asas keterbukaan informasi publik. Upaya yang dilakukan ini selaras dengan transformasi birokrasi yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo.
“Bahwa prinsip dan orientasi kinerja dalam menjalankan pemerintahan tidak bisa diukur dalam bagaimana sebuah kebijakan atau program dikirim ke pemangku kepentingan kita. Tetapi bagaimana kebijakan dan program tersebut diterima menjadi sebuah capaian dan memiliki kebermanfaatan. Yang Pak Presiden bilangnya bukan hanya send aja tapi deliver, itu kuncinya,” kata Nadiem.
Kebijakan Merdeka Belajar kata Nadiem mencontohkan, telah sesuai dengan prinsip-prinsip good governance. Berbagai capaian dan kebermanfaatan yang telah terwujud melalui terobosan-terobosan Merdeka Belajar sesungguhnya adalah hasil dari perjuangan dalam menerapkan tata kelola pemerintahan yang sesuai dengan kebutuhan para pemangku kepentingan.
“Apresiasi ini menjadi penyemangat dan hiburan bapak dan ibu semua untuk semakin memperkuat kinerja individu maupun kinerja unit dan satuan kerja tempat ibu dan bapak mengabdi,” tandas Nadiem. (LUB)