SEMARANG – Hasil evaluasi penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) lembaga, Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Jawa Tengah (BBPMP Jateng) memperoleh skor 89,25 atau setara dengan predikat A. Tidak hanya mempertahankan, penilaian laporan kinerja ini, perlu ditingkatkan dan diperluas instrumennya dalam mengukur kinerja lembaga dan pegawai di BBPMP Jateng.
Demikian dikatakan Kepala BBPMP Jateng Nugraheni Triastuti dalam sambutannya pada pembukaan Reviu Laporan Kinerja (LAKIN) BBPMP Jatang Tahun 2022, Selasa (24/01/2023) di Aula BBPMP Jateng. Heni sapaan Nugraheni menyebutkan skor memuaskan tersebut telah sesuai target dari yang direncanakan sejak awal.
Menurut Heni, skor 89,25 tersebut naik dari tahun sebelumnya dengan skor 84. Kenaikan ini merupakan hal yang patut diapresiasi. Hal ini dikarenakan BBPMP Jateng mendapat nilai memuaskan disaat proses reorganisasi sedang berlangsung, yakni penggabungan dua lembaga eselon II yakni PP PAUD & Dikmas Jawa Tengah dengan LPMP Jawa Tengah.
Dari sekitar Rp54 Miliar anggaran yang dikelola oleh BBPMP Jateng, pada tahun 2022 berhasil terserap 98,51%. Seluruh anggaran tersebut terserap untuk mengejar kinerja lembaga. Demikian juga pada LAKIN tahun 2022, berbagai indikator kinerja terpenuhi dan melampaui target.
Lebih lanjut dikatakan Heni, walaupun saat ini penilaian kinerja lembaga diukur menggunakan satker lain, ke depan perlu ada alat ukur kinerja yang lain yang dapat menjadi nilai pengungkit. Dari terlampauinya target kinerja tahun ini, Heni memperkirakan bila dengan adanya alat ukur baru kinerja lembaga dapat jauh lebih baik.
“Misalnya dengan Rapor PAUD yang belum pernah kita ajukan sebagai kinerja. Jika ini dapat diakui sebagai kinerja, ini dapat jauh lebih baik (penilaian) dan diterima,” kata Heni didampingi Kepala Bagian Umum, Adi Hartono.
Begitu juga dengan rapor pendidikan kabupaten/kota atau provinsi yang sudah pernah dibahas bersama organisasi perangkat daerah dan seluruh pemangku kepentingan pendidikan di daerah. Dikatakan Heni, bila hal tersebut dapat diukur sebagai kinerja lembaga, maka jauh lebih baik. Karena secara realita, lembaga dan individu pegawai mengerjakan tugas tersebut sebagai indikator kinerjanya.
Selain itu dikatakan Heni, ke depan dalam mendukung pencapaian kinerja lembaga, perlu mencari formula dalam mengukur Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) yang obyektif dan akuntabel. Penilaian kinerja lanjut Heni, dapat dilakukan secara pekanan.
“Nanti tim kecil yang telah dibagi ke dalam wali wilayah akan menjadi tim kerja penilaian individu. Maka bila mengerjakan tugas pada tusi utama nilainya mencakup 60%, sementara untuk tugas tambahan mencakup 40%. Selain itu untuk mengukur kinerja pegawai juga ada tugas individu dalam bentuk 1 bulan 1 buku dari perpustakaan kita yang dibaca,” imbuh Heni.
Sementara itu, Kepala Bagian Umum BBPMP Jateng, Mohammad Adi Hartono mengatakan kegiatan reviu LAKIN ini merupakan kelanjutan dari rangkaian kegiatan LAKIN sejak November 2022. Pada kesempatan kali ini, reviu LAKIN BBPMP Jateng didampingi dari tim Biro Perencanaan Kemendikbudristek, Cyti Daniela Aruan.
LAKIN ini tambah Adi juga nantinya akan direviu oleh tim SPI (Satuan Pengawas Internal) dan dari pimpinan Eselon I yakni Ditjen PAUD, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. Dengan berbagai tinjauan beberapa lini, diharapkan LAKIN yang dihasilkan menggambarkan hasil yang sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Laporan Kinerja (LAKIN) adalah dokumen pertanggungjawaban kinerja suatu instansi atas rencana strategis dan rencana tahunan yang telah disusun. LAKIN sendiri merupakan bagian dari SAKIP sebagai penerapan pertanggungjawaban penyelenggara pemerintahan yang efektif, efisien, bersih, bertanggungjawab dan bebas dari praktik kolusi, korupsi dan nepotisme. (LUB)