Published On: 12 April 2018Categories: Berita

Kepala LPMP Jawa Tengah, Drs. Harmanto, M.Si. menekankan perlunya penguatan peran pengawas dalam implementasi Penjaminan Mutu Pendidikan di sekolah. Usulan itu disampaikan di depan peserta Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi X DPR RI pada hari Selasa, 27 Maret 2018.
“Tugas dan fungsi pengawas berkaitan langsung dengan pembinaan sekolah dalam mengimplementasikan SNP” ungkapnya di depan anggota Komisi X DPR RI dan beberapa perwakilan LPMP dan Dinas Pendidikan di Indonesia. Ditambahkannya bahwa pengawas lah yang dapat bersentuhan secara langsung dengan sekolah. Setiap pengawas biasanya memiliki 10 sekolah binaan yang harus didatangi dan dibina secara langsung.
LPMP Jawa Tengah setiap tahunnya, sejak tahun 2016, melatih 2572 pengawas tentang pemetaan mutu pendidikan, salah satu siklus dalam penjaminan mutu pendidikan dan diharapkan bisa menambahkan kuota jumlah pengawas yang dilatih di tahun-tahun berikutnya.
Pada Rapat Dengar Pendapat ini, hal lain yang diusulkan oleh LPMP Jawa Tengah terkait pemenuhan mutu sekolah berdasarkan 8 SNP adalah sebagai berikut:
1) Standar Sarpras, Standar PTK, dan Standar Pembiayaan hendaknya menjadi tanggung jawab pemerintah dan/atau pemerintah daerah dalam pemenuhannya;
2) Pemerintah dan pemerintah daerah hendaknya selalu menjadikan hasil pemetaan mutu sebagai dasar dalam pelaksanaan peningkatan mutu;
3) Pemerintah dan pemerintah daerah hendaknya menekankan kejujuran sekolah dalam pengisian instrumen pemetaan dan akreditasi;
4) Pemerintah senantiasa menyempurnakan sistem informasi manajemen data mutu pendidikan;
5) Instrumen PMP yang bersifat evaluasi diri (internal), hendaknya dibuat sinkron dengan instrumen akreditasi (eksternal);
6) Pemerintah harus menyediakan perangkat online bagi sekolah, dinas, dan LPMP dalam penjaminan mutu (dari pemetaan, perencanaan, hingga pemantauan/monev), terutama bagi daerah yang memiliki jumlah sekolah besar.
Dalam kesempatan Dengar Pendapat tersebut kepala LPMP Jateng berharap DPRRI, terutama Komisi X, dapat menindaklanjuti masukannya.