SRONDOL KULON, LPMP JATENG – Digawangi oleh Seksi Supervisi Mutu Pendidikan, LPMP Jawa Tengah mengadakan kegiatan Penyusunan Instrumen Supervisi 8 Standar Nasional Pendidikan yang dilaksanakan dari tanggal 18 sampai dengan 20 Maret 2019 bertempat di gedung B 2.1. LPMP Jateng. Kegiatan dihadiri oleh 50 orang pakar dan praktisi pendidikan dasar dan menengah di Jawa Tengah yang terdiri atas dosen perguruan tinggi, pengawas sekolah, kepala sekolah, guru, widyaiswara dan staf LPMP Jateng.
Dalam sambutan pada upacara pembukaan, Dr. Widarti, M.Pd., kabid Pemetaan dan Supervisi Mutu Pendidiakn LPMP Jawa Tengah menyatakan pentingnya supervisi implementasi 8 SNP bagi sekolah-sekolah. “Sekolah akan sangat terbantu dalam mengimplementasikan 8 SNP oleh kegiatan supervisi pengawas” Ungkapnya.
Ketua panitia, Suhardi, S.Pd. M.Si, menyatakan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah agar peserta memahami kebijakan LPMP Jawa Tengah tentang supervisi mutu pendidikan, memahami dokumen naskah akademik dan panduan program supervisi mutu pendidikan, menyusun dokumen petunjuk teknis pelaksanaan supervisi mutu pendidikan, menyusun dokumen instrumen supervisi jenjang SD, SMP, SMA dan SMK. “Kami berharap produk dari kegiatan ini bisa bermanfaat bagi LPMP Jawa Tengah dalam memberdayakan pengawas untuk melaksanakan supervisi mutu pendidikan di sekolah binaannya” Ujarnya.
Kegiatan penyusunan instrumen supervisi ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan penyusunan bahan supervisi mutu pendidikan yang dilaksanakan sebelumnya, pada tanggal 8 sampai dengan 10 Maret 2019. Berdasarkan pedoman dari pusat, supervisi yang dilaskanakan pada tahun 2019 terfokus pada kegiatan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), Penguatan Pendidikan Karakter (PPK), Literasi dan Kurikulum 2013. (DG).