Published On: 9 April 2019Categories: Artikel

Berbicara tentang mutu satuan pendidikan, tidak terlepas dari standar nasional pendidikan (SNP). Satuan pendidikan dapat dikatakan bermutu jika dapat mencapai/memenuhi SNP tersebut. Lalu sebenarnya bagaimana gambaran mutu satuan pendidikan di Provinsi Jawa Tengah?
Sejak tahun 2016, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah telah mengembangkan satu sistem informasi untuk kegiatan pemetaan mutu pendidikan dasar dan menengah, yaitu aplikasi Pemetaan Mutu Pendidikan. Kegiatan pemetaan mutu pendidikan ini melibatkan LPMP di tingkat wilayah dan juga dibantu oleh Pemerintah Daerah yang diberi nama kegiatan pengumpulan data mutu pendidikan. Responden yang terlibat adalah seluruh warga sekolah, diantaranya: Kepala Sekolah, Guru, Komite Sekolah, Siswa, dan juga tidak lepas dari peran verifikasi Pengawas Sekolah.
Peta Mutu Satuan Pendidikan Jenjang SD

Tahun 2018, jumlah SD di Provinsi Jawa Tengah yang terdata di Dapodik sejumlah 19.006 SD. Hasil pemetaan mutu pendidikan Tahun 2018 menunjukkan belum ada satuan pendidikan yang sudah memenuhi 8 SNP. Sebagian besar mutu satuan pendidikan jenjang SD di Provinsi Jawa Tengah (sejumlah 12.907 SD) berada pada satu level dibawah memenuhi SNP, yaitu menuju SNP level 4.

 
Jika kita melihat lebih dalam, pemenuhan mutu terhadap masing-masing SNP, ada beberapa sekolah yang sudah memenuhi SNP, khususnya di Standar Kompetensi Lulusan, Standar Isi, Standar Proses, Standar Penilaian Pendidikan dan Standar Pembiayaan. Berbeda halnya pada Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Standar Sarana dan Prasarana juga Standar Pengelolaan, belum ada satuan pendidikan yang memenuhi SNP.
Peta Mutu Satuan Pendidikan Jenjang SMP

Gambaran mutu satuan pendidikan untuk jenjang SMP di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2018, tidak jauh berbeda dengan mutu satuan pendidikan jenjang SD. Jumlah SMP di Provinsi Jawa Tengah tercatat di Dapodik sejumlah 3.287 SMP. Dari sejumlah SMP tersebut, belum ada satuan pendidikan yang sudah memenuhi 8 SNP. Sebagian besar mutu satuan pendidikan jenjang SMP di Provinsi Jawa Tengah (sejumlah 2.023 SMP) berada pada satu level dibawah memenuhi SNP, yaitu menuju SNP level 4.

Jika kita melihat lebih dalam, pemenuhan mutu terhadap masing-masing SNP, ada beberapa sekolah yang sudah memenuhi SNP, khususnya di Standar Kompetensi Lulusan, Standar Isi, Standar Proses, Standar Penilaian Pendidikan dan Standar Pembiayaan. Akan tetapi tidak demikian pada Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Standar Sarana dan Prasarana juga Standar Pengelolaan, hasilnya belum ada satuan pendidikan yang memenuhi SNP.
 
Berdasarkan hasil pemetaan mutu pendidikan dasar tersebut, maka dapat diambil kesimpulan satuan pendidikan dasar di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2018 belum memenuhi 8 SNP. Selanjutnya, apa upaya satuan pendidikan dasar di Provinsi Jawa Tengah untuk meningkatkan mutu pendidikannya sesuai dengan standar nasional pendidikan?
*) Nuning Kadijatus Shalihah, Seksi Pemetaan Mutu Pendidikan, LPMP Jawa Tengah