Published On: 28 October 2019Categories: Artikel

Semarang, LPMP Jateng-Kemendikbud – meningkatnya mutu Pendidikan dasar dan menengah diukur salah satunya dengan menggunakan rata-rata skor Standar Nasional Pendidikan (SNP). Skor SNP untuk provinsi Jawa Tengah sendiri untuk tahun 2018 memperlihatkan penurunan dan peningkatan. Skor SNP untuk jenjang Pendidikan dasar mengalami koreksi dari tahun sebelumnya, sedangkan untuk jenjang Pendidikan menengah mengalami kenaikan. (lihat grafik)

(Menuju SNP= Rata-rata Skor 1 0 – 2,04) ; (Menuju SNP 2 = Rata-rata Skor 2,05 – 3,70) ; (Menuju SNP 3 = Rata-rata Skor 3,71 – 5,06) ; (Menuju SNP 4 = Rata-rata Skor 5,07 – 6,66) ; (Memenuhi SNP = Rata-rata Skor 6,67 – 7,00)

Peta mutu pendidikan dasar dan menengah sangat penting untuk mengetahui gambaran potensi, kekurangan/kelemahan sebenarnya dari setiap satuan pendidikan dalam pemenuhan SNP. Peta mutu yang berkualitas penting bagi pengambil kebijakan (pemerintah pusat dan daerah) agar kebijakan pendidikan yang diambil tepat sasaran. Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) sesuai dengan fungsinya menghasilkan peta mutu

pendidikan dasar dan menengah setiap tahunnya. Peta mutu yang dihasilkan tersebut digunakan oleh pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota sebagai dasar dalam peningkatan mutu Pendidikan diwilayahnya. Selain itu, peta mutu pendidikan digunakan satuan pendidikan sendiri untuk meningkatkan mutu pendidikan di sekolahnya. Berikut peta mutu pendidikan dasar dan menengah 35 Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah tahun 2018.

Upaya peningkatan SNP oleh LPMP

 Pemenuhan delapan SNP sejatinya menjadi tanggungjawab bersama antara satuan pendidikan dan pemerintah daerah baik provinsi (SMA/SMK), dan pemerintah Kabupaten/Kota (SD dan SMP). LPMP sebagai unit pelaksana teknis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di daerah berfungsi memberikan supervisi dan fasilitasi dalam penjaminan mutu pendidikan dasar dan menengah. Beberapa program kegiatan supervisi dan fasilitasi

yang dilaksanakan di tahun 2018 antara lain program sekolah model, program supervisi kurikulum 2013, program pengembangan sekolah unggul melalui kemitraan dengan pemerintah daerah, dan pelatihan dan pendampingan kurikulum tahun 2017.

Secara umum, pelaksanaan program kegiatan tersebut berhasil dilakukan dengan baik. Keberhasilan tersebut terlihat dari meningkatnya indeks efektifitas. Indeks efektifitas sendiri adalah untuk mengukur keefektifan pelaksanaan kegiatan, yaitu dengan mengukur apakah sebuah sekolah mengalami kenaikan Skor SNP-nya dibandingkan dengan tahun sebelumnya setelah dilaksanakan program/kegiatan. (lihat grafik).

Peta mutu pendidikan sangat penting dalam membantu peningkatan mutu pendidikan, untuk itu, diperlukan keseriusan dan komitmen pemerintah daerah, satuan pendidikan (kepala sekolah) dan pengawas dalam pengisian instrument penjaminan mutu Pendidikan. Dengan keseriusan dan komitmen tersebut diharapkan menghasilkan peta mutu berkualitas yang menggambarkan kondisi sebenarnya. (Imron)