Semarang – – Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Jawa Tengah selesai menyelenggarakan Sosialisasi dan Advokasi Pembentukan Unit Layanan Disabilitas (ULD) di Daerah pada tanggal 26-27 Maret 2024. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan komitmen pemangku kepentingan dalam mendukung pendidikan inklusif bagi peserta didik penyandang disabilitas.
Para peserta Sosialisasi dan Advokasi Pembentukan Unit Layanan Disabilitas (ULD) di Daerah sepakat untuk segera membentuk ULD di daerah masing-masing dengan memperluas peran Dinas Pendidikan membentuk ULD di dalam unit kerjanya di bawah Kepala Bidang. Hal itu diketahui dari tindak lanjut para peserta yang di diskusikan secara intens saat kegitan berlangsung.
Dedy Kustiawan dari Yayasan Lintang Samudra Edukasi, narasumber kegiatan, menjelaskan bahwa ULD memiliki peran penting dalam mendukung pendidikan inklusif. ULD diamanatkan oleh UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, PP Nomor 13 Tahun 2020 tentang Akomodasi yang Layak untuk Peserta Didik Penyandang Disabilitas, dan Permendikbudristek Nomor 48 Tahun 2023 tentang Akomodasi yang Layak untuk Peserta Didik Penyandang Disabilitas pada Pendidikan Anak Usia Dini Formal, Pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah, dan Pendidikan Tinggi.
“Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota wajib memfasilitasi satuan pendidikan dalam menyediakan akomodasi yang layak (AYL) dan membentuk ULD Bidang Pendidikan,” ujar Dedy.
Lebih lanjut, Dedy menjelaskan bahwa ULD bukan hanya sebuah unit struktural, tetapi juga sebuah sistem yang melibatkan berbagai pihak.
“ULD harus mampu bekerja sama dengan satuan pendidikan, orang tua, organisasi masyarakat sipil, dan pemangku kepentingan lainnya untuk memastikan bahwa peserta didik penyandang disabilitas mendapatkan pendidikan yang berkualitas,” tegasnya.
Lutfie Budi dari Dinas Pendidikan Kota Salatiga menyampaikan bahwa pihaknya telah melaksanakan layanan sesuai peraturan yang berlaku dan telah berjalan dengan baik.
“Kami telah membentuk ULD di Dins Pendidikan Kota Salatiga, dan kami terus berupaya untuk meningkatkan kapasitas SDM dan layanan yang kami berikan,” ujar Lutfie.
Lutfie menambahkan bahwa masih ada beberapa tantangan dalam penyelenggaraan pendidikan inklusif di Kota Salatiga, seperti kurangnya pemahaman tentang pendidikan inklusif di kalangan masyarakat. Keterbatasan sarana dan prasarana di satuan pendidikan. Kurangnya SDM yang kompeten dalam menangani peserta didik penyandang disabilitas.
“Kami terus berupaya untuk mengatasi tantangan-tantangan ini, dan kami berharap Sosialisasi dan Advokasi Pembentukan ULD di Daerah ini dapat membantu kami untuk meningkatkan kualitas pendidikan inklusif di Kota Salatiga,” harapnya.
Sementara itu, Andriyanto, WP BBPMP Jateng yang menjadi moderator selama kegiatan mengatakan bahwa Sosialisasi dan Advokasi Pembentukan ULD di Daerah ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk mewujudkan pendidikan inklusif yang berkualitas bagi semua peserta didik di Indonesia.
“Kesepakatan para peserta untuk segera membentuk ULD di daerahnya masing-masing merupakan bukti komitmen daerah untuk mewujudkan pendidikan yang inklusif dan ramah disabilitas”. Tegasnya.