SRONDOL KULON, LPMP JATENG – Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Jawa Tengah melaksanakan Penyusunan Bahan Verifikasi Data Pokok Pendidikan Tahun 2021 selama 3 (tiga) hari mulai tanggal 31 Agustus 2021 s.d 02 September 2021 Secara luring bertempat di LPMP Provinsi Jawa Tengah.
Kegiatan diikuti 40 peserta dengan rincian perwakilan 10 Operator Dapodik Dinas Pendidikan Kab/Kota, 4 Operator Dapodik SD, 4 Operator Dapodik SMP, 4 Operator Dapodik SMK, 8 Operator Dapodik SMA dan 10 Staf LPMP Provinsi Jawa Tengah.
Pembukaan kegiatan oleh Plt Kepala LPMP Provisni Jawa Tengah yang di wakili oleh Bapak Drs. Harmanto M.Si dan dihadiri narasumber luar dari perwakilan satgas dapodik pusat Dr. Pris Priyanto, S.Kom, M.Kom dan segenap panitia penyelenggara.
Dalam sambutan dan pengarahannya, Drs. Harmanto M.Si, menyampaikan bahwa data sangatlah penting di era sekarang ini karena data di pakai untuk semua perencanaan, maka dari itu dalam pengisian data haruslah akurat dan sesuai keadaan sesungguhnya di lapangan, data bukan untuk apa, tetapi sesuai fakta yang diisi. Dan menyapakain pula
Setelah melakukan Kegiatan selama 3 hari tepatnya tanggal 2 September 2021 pukul 11.00 WIB, dilaksanakan upacara penutupan Penyusunan Bahan Verifikasi Data Pokok Pendidikan Tahun 2021 oleh Plt Kepala LPMP Provinsi Jawa Tengah yang diwakili Drs. Harmanto, M.Si., dihadiri narasumber Dedy Gunawan, M.ed serta segenap panitia penyelenggara.
Dalam arahan penutupan kegiatan penyusuanan ini Plt Kepala menyampaikan “Bahwasannya setelah tersusunya bahan vervifikasi dan validasi dapodik tahun 2021 ini bisa digunakan oleh LPMP Provinsi Jawa Tengah dalam Meningkatkan kualitas data dapodik di Jawa tengah karena Salah satu indikator kinerja LPMP Provinsi Jawa Tengah periode 2020-2024 adalah Persentase Kab/Kota yang memiliki data pokok pendidikan dasar dan menengah akurat, terbarukan dan berkelanjutan. Untuk tahun 2021, telah ditetapkan sebesar 95,2% sebagaimana telah diperjanjikan antara Kepala LPMP dengan Dirjen PAUD Dikdasmen
Hasil yang diharapkan setelah kegiatan ini adalah :
- tersususnnya panduan verval DAPODIK di satuan pendidikan
- tersusunnya instrumen verval di satuan pendidikan
- tersusunnya panduan, struktur program dan materi untuk BINTEK verifikasi Data Mutu pendidikan
- tersusunnya panduan, struktur program dan materi BINTEK verifikasi Data Mutu pendidikan bagi operator (KPW)