Pendidikan Kejuruan yang terjadi di Indonesia pada umumnya diibaratkan “Berguru kepalang ajar, bagai bunga kembang tak jadi”, artinya bahwa ilmu yang dituntut secara tidak sempurna, tidak akan berfaedah atau faedahnya rendah. Hal ini sering saya sampaikan dalam sambutan pembukaan kegiatan bimtek, pelatihan dan kegiatan yang terkait pendidikan kejuruan.
Permasalahan mendasar yang terjadi di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) sebagian kecil diantaranya adalah kompetensi guru, kecukupan guru, sarana prasarana serta pengelolaan yang masih jauh dari yang diharapkan. Hal ini dapat ditunjukkan dari rapor mutu pendidikan tahun 2018 di Propinsi Jawa Tengah.
Disamping permasalahan tersebut diatas menyimak data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menerangkan bahwa Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Propinsi Jawa Tengah tahun 2018, tamatan SMK merupakan penyumbang pengangguran tertinggi sebesar 10,85 % dari 4,51% penduduk yang menganggur. Permasalahan lain adalah belum optimalnya program link and match sehingga kompetensi yang diharapkan belum sesuai harapan.
Dua permasalahan tersebut diatas senada dengan apa yang disampaikan Hamid Muhammad, Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah pada sambutan penutupan Diseminasi Program Penjaminan Mutu Pendidikan tanggal 19 Desember 2018 di hotel Aston Sumsel. Hamid mengatakan bahwa permasalahan besar dalam pendidikan saat ini ada beberapa point yang perlu mendapatkan perhatian serius diantaranya adalah mutu pendidikan. Dalam mencapai mutu, kita harus bekerja extra keras. Dikatakan bahwa, selama 15 tahun (2002 s.d 2015), Student Perform siswa Indonesia berdasarkan penelitian PISA masih relatif sama bahkan di tahun 2015 terjadi penurunan. Disisi lain sejak tahun 2012 sampai 2015 banyak kebijakan yang dihasilkan, namun dampaknya belum ada peningkatan kualitas secara signifikan. Program dan Kebijakan diantaranya adalah Penyempurnaan Kurikulum, Perbaikan Tunjangan Guru, Perbaikan Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan, Pemberian Dana Bantuan Operasional Sekolah sudah banyak dilakukan sejak tahun 2012.
Dua permasalahan mendasar yaitu pemenuhan Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan diantaranya kecukupan guru dan kompetensi guru dalam kaitanya dengan pemenuhan sarpras berdasarkan prinsip Prosser adalah saling berkaitan. Keterkaitan dapat ditunjukkan sebagaimana tabel dibawah ini:
Kenyataan dilapangan yang menunjukkan bahwa rendahnya standar PTK, Sarpras dan Pengelolaan, menurut Prinsip Prosser maka pendidikan kejuruan yang ada di Propinsi Jawa Tengah dalam kondisi sangat memprihatinkan. Bahkan berdasarkan Prinsip Pendidikan Kejuruan maka banyak SMK di Propinsi Jawa Tengah dicabut ijin operasionalnya manakala tidak melakukan revitalisasi.
Revitalisasi Pendidikan Kejuruan
Revitalisasi pendidikan kejuruan harus mendapatkan prioritas dalam menjawab tantangan abad 21, point penting reviitalisasi ditujukan untuk memenuhi 8 Standar Nasional Pendidikan dalam waktu yang sesingkat – singkatnya. Pemenuhan tersebut diprioritaskan pada 3 hal pokok yaitu:
1. Pemenuhan sarana dan prasarana, khususnya pada sarana pembelajaran praktik siswa atau sarana praktik pada unit produksi. Pemenuhan sarana prasarana menyimak apa yang disampaikan oleh Gatot B. Hastowo pada sambutan pembukaan diseminasi pemetaan mutu pendidikan sebagai berikut: Pendidikan kejuruan yang dikelola dengan baik oleh pemangku kepentingan akan memberikan kontribusi yang besar terhadap kemajuan suatu Negara. Sebagaimana dicontohkan Jepang, Korea, Cina yang saat ini menjadi Pusat Layanan Keunggulan (Centre For Exellence). Gatot Bambang Hastowo mengajak pelaku pendidikan kejuruan merencanakan pengembangan keunggulan di wilayah masing – masing, sehingga dalam kurun waktu yang ditentukan target, Indonesia mampu sebagai Pusat Layanan Keunggulan (Centre For Exellence). Disampaikan pula contoh bahan praktik yang digunakan oleh siswa pada bidang keahlian otomotif di negara Quesland, adalah mobil masa depan yang belum ada di Indonesia. Hal ini menunjukkan bahwa, siswa telah dihadapkan pada kebutuhan pasar pada masa yang jauh ke depan.
2. Pelatihan guru produktif secara masif dan terkonsep
Guru praktik atau instruktur adalah guru yang memiliki kemampuan yang ditunjukkan seseorang dalam mengerjakan suatu pekerjaan. Bila dikaitkan dengan sarana praktik maka kemampuan guru yaitu perilaku guru yang ditunjukkan dalam menjalankan tugasnya. Permasalahan yang muncul adalah: Bagaimanakah jika terdapat pembaharuan sarana praktik ? tentu jawabnya adalah pelatihan, workshop atau bimtek. Oleh karenanya antara pemenuhan sarana praktik dan pelatihan guru adalah satu paket.
3. Perbaikan pada standar pengelolaan
Administrasi pendidikan kejuruan akan efisien jika luwes, demikian prinsip dari prosser, revitalisasi pendidikan kejuruan akan berdampak pada perbedaan pengelolaan dengan sekolah pada jenjang SD, SMP dan SMA. Pengelolaan pendidikan kejuruan akan lebih efektif dan efisien jka didasarkan pada analisis kondisi nyata di lapangan.
Kata kunci pentingnya revitalisasi pendidikan kejuruan bertumpu pada tiga (3) hal yaitu sarana dan prasarana praktik, ketrampilan instruktur/guru praktik dan kesiapan siswa menghadapi masa depan.
– Dr.Sri Widarti, Kabid Pemetaan dan Supervisi Mutu Pendidikan LPMP Jawa Tengah