Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/jseudsjv/public_html/wp-content/plugins/fusion-builder/shortcodes/components/featured-slider.php on line 239
Oleh: Dra. Erwin Roosilawati, M.Pd, Widyaiswara LPMP Jawa Tengah
Salam Merdeka Belajar.
Kebijakan”Merdeka Belajar” jilid satu telah dituangkan dalam Siaran Pers Nomor: 408/sipres/A5.3/XII/2019. Terdapat empat program pokok kebijakan pendidikan “Merdeka Belajar” meliputi Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), Ujian Nasional (UN), Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi.
Berdasarkan kebijakan tersebut Ujian Nasional(UN) tahun 2021 akan diubah menjadi Asesmen Kompetensi Minimum(AKM) dan Survei Karakter. AKM dilaksanakan untuk mengukur kompetensi berpikir atau bernalar peserta didik ketika membaca teks (literasi) dan menghadapi persoalan yang membutuhkan pengetahuan matematika (numerasi). Instrumen yang dikembangkan mengacu pada praktik baik di level internasional seperti PISA dan TIMSS. Survei Karakter dan Lingkungan Belajar mengukur luaran belajar yang lebih bersifat sosial emosional, serta kualitas proses belajar mengajar di tiap sekolah.
Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) dan Survei Karakter akan dilakukan pada peserta didik yang berada di tengah jenjang sekolah, misalnya di kelas 4 untuk jenjang SD, kelas 8 untuk jenjang SMP, dan kelas 11 untuk jenjang SMA/SMK. Dengan demikian dapat mendorong guru maupun sekolah untuk memperbaiki mutu pembelajaran dan tidak bisa digunakan untuk basis seleksi peserta didik ke jenjang selanjutnya.
Kompetensi peserta didik terdiri dari aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Penilaian merupakan suatu proses mengumpulkan berbagai informasi secara berkesinambungan dan menyeluruh tentang proses maupun hasil belajar , terkait kompetensi yang telah dicapai oleh setiap peserta didik setelah melalui proses pembelajaran. Penilaian yang dilakukan harus mencakup semua aspek kompetensi. Mencermati kebijakan tersebut, tentu para guru harus merancang penilaian pembelajaran yang dapat mengukur kompetensi peserta didik secara utuh. Penilaiannya dapat dilakukan dalam bentuk tes tertulis , portofolio, penugasan, dan/atau bentuk penilaian lain yang lebih komprehensif sesuai dengan kompetensi yang diukur, agar guru dan sekolah lebih merdeka dalam menilai hasil belajar peserta didik.
Indonesia saat ini sedang dilanda wabah pandemik Covid-19. Upaya untuk menghentikan jumlah penderita yang terus bertambah, memaksa kita semua harus mengikuti kebijakan pemerintah yaitu melakukan social distancing. Seluruh satuan pendidikan melaksanakan social distancing dalam bentuk Belajar dari Rumah (BDR).
Berawal dari pertanyaan teman-teman guru yang hampir sama dalam beberapa grup WA , yang mengalami kesulitan dalam melaksanakan penilaian pembelajaran pada masa BDR. Bentuk penilaian seperti apa yang dapat dilakukan untuk mengukur kompetensi peserta didik? Bagaimana mengimplementasikannya pada kegiatan BDR? Berdasarkan regulasi tentang penilaian terdapat beberapa alternatif penilaian yang dapat diimplementasikan selama masa BDR, salah satu bentuk yang dapat dilakukan adalah penilaian penugasan.
Penugasan adalah pemberian tugas kepada peserta didik untuk mengukur dan/atau meningkatkan pengetahuan. Penugasan yang digunakan untuk mengukur pengetahuan (assessment of learning) dapat dilakukan setelah proses pembelajaran sedangkan penugasan yang digunakan untuk meningkatkan pengetahuan (assessment for learning) diberikan sebelum dan/atau selama proses pembelajaran. Penugasan dapat dikerjakan secara individu atau kelompok sesuai dengan karakteristik tugas. Penugasan lebih ditekankan pada pemecahan masalah dan tugas produktif lainnya.
Penilaian penugasan terdiri dari Tugas Mandiri Terstruktur (TMT) dan Tugas Mandiri Tidak Terstruktur (TMTT). Tugas terstrukur adalah sebuah tugas yang diberikan kepada peserta didik dalam upaya meningkatkan pemahamannya terhadap suatu materi pembelajaran, dimana waktu pengumpulan tugas terstrutur ditentukan oleh guru, bisa pada pembelajaran berikutnya atau keesokan harinya. Peserta didik harus menyelesaikan tugas tersebut dan menyerahkannya pada batas waktu yang sudah ditentukan. Dalam kegiatan pembelajaran keseharian, guru kerap memberikan jenis tugas ini kepada peserta didik.
Tugas terstruktur bisa digunakan pada semua mata pelajaran. Tugas terstruktur ini biasanya diberikan setelah peserta didik selesai mempelajari satu topik materi pembelajaran. Tugas terstruktur sangat membantu guru untuk mengetahui tingkat kemampuan peserta didik dalam memahami sebuah materi pembelajaran. Tugas ini biasanya diberikan secara mandiri. Mandiri dalam pengertian tugas tersebut dikerjakan sendiri oleh peserta didik.
Penugasan yang diberikan hendaknya dapat meningkatkan kompetensi literasi peserta didik dalam berpikir atau bernalar ketika membaca teks, selain itu juga dapat meningkatkan kompetensi numerasi ketika menghadapi persoalan yang membutuhkan pengetahuan matematika. Berikut adalah contoh tugas yang dapat diberikan pada siswa SMA kelas XI mata pelajaran Matematika, pada saat mempelajari KD 3.9 Menganalisis keberkaitanan turunan pertama fungsi dengan nilai maksimum, nilai minimum, dan selang kemonotonan fungsi, serta kemiringan garis singgung kurva dan KD 4.9 Menggunakan turunan pertama fungsi untuk menentukan titik maksimum, titik minimum, dan selang kemonotonan fungsi, serta kemiringan garis singgung kurva, persamaan garis singgung, dan garis normal kurva berkaitan dengan masalah kontekstual. Pada materi tersebut, penugasan yang diberikan kepada peserta didik dikaitkan dengan masalah yang ada disekitar kehidupannya sebagai upaya pemecahan masalah sehari-hari. Sesuai dengan masalah yang dihadapi saat ini, wabah pandemik Covid-19 dapat digunakan sebagai masalah kontekstual. Peserta didik ditugasi untuk mencari informasi tentang data perkembangan jumlah penderita Covid-19 di Indonesia pada rentang waktu tertentu, misalnya rentang tanggal 9 sampai dengan 15 Maret 2020. Berdasarkan kecepatan berkembangnya kasus tersebut, selanjutnya peserta didik diminta menggunakan persamaan diferensial untuk memprediksi tindakan yang harus dilakukan untuk memutus mata rantai Covid-19.
Penilaian penugasan untuk mata pelajaran lainnya juga dapat menggunakan masalah kontekstual yang sama yaitu tentang wabah pandemik Covid-19. Penugasan yang diberikan hendaknya disesuaikan dengan materi yang sedang dipelajari dengan mempertimbangkan peningkatan kompetensi literasi maupun kompeteni numerasi pada peserta didik.
Melalui penugasan tersebut, guru dapat mengukur kemampuan peserta didik sehingga akan memudahkan guru dalam merencanakan bimbingan kepada peserta didik yang masih sangat kurang. Selain memberi kesempatan bagi peserta didik untuk lebih memahami materi pelajaran yang telah dibahas sekaligus memberikan waktu kepada peserta didik untuk mengulang kembali materi yang telah dipelajari, melalui penugasan ini peserta didik dapat mengukur kemampuan dirinya dalam pembelajaran, sehingga dapat menumbuhkan rasa percaya diri dan displin.
Tugas terstruktur hendaknya rutin diberikan oleh guru dalam setiap akhir pembelajaran. Dengan pemberian tugas terstruktur maka waktu belajar peserta didik di rumah akan selalu konsisten. Tugas terstruktur akan mampu meningkatkan belajar anak setiap harinya di rumah. Dengan demikian pelaksanaan BDR akan berjalan efektif dan efisien.
Melalui penugasan akan membuat peserta didik lebih greget dalam belajar. Akan tetapi perlu diperhatikan jangan sampai tugas yang diberikan terlalu banyak sehingga mengakibatkan peserta didik menjadi stres. Berikanlah tugas sesuai dengan tujuannya, sehingga akan memberikan manfaat yang berarti bagi peserta didik dan bagi pembelajaran yang dilakukan guru.
Terkait dengan penilaian ini, bagi bapak /ibu guru yang berminat untuk mengikuti diskusi secara online, dipersilahkan bergabung dengan mendaftar terlebih dahulu melalui WA di nomor HP: 08122888301, karena terbatasnya jumlah peserta diskusi.
Terima kasih.
Image: http://susannedunlap.com/the-benefits-of-online-math-tutoring/