Published On: 6 January 2022Categories: Berita, Headline

Sragen-LPMP Jateng. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sragen bersama dengan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Jawa Tengah (LPMP Jateng) membahas solusi atas tertundanya pleno kelulusan kepala sekolah calon pelaksana Program Sekolah Penggerak (PSP) Tahap II pada hari Kamis, tanggal 06 Januari 2022 bertempat di Kantor Dinas P dan K Kab. Sragen,  Jl. Dr. Sutomo 2A Beloran, Sragen. Pertemuan dua Lembaga yang sangat erat jalinan kemitraannya ini dimulai sejak pukul 07.05 WIB. Hadir dari LPMP Jateng, Plt. Kepala , Nugraheni Triastuti, SE, M.Si. dan Koordinator Jabatan Fungsional Tertentu, Dr. Tartib Supriyadi, S.IP, M.Pd. Sedang dari jajaran Dinas P dan K Sragen, langsung dipimpin oleh Kepala Dinas, Drs. Suwardi, MM, dengan didukung oleh Sekdin, Prihantomo, S.Pd., M.Pd. dan Kabid Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Sutrisno, S.Pd.

Pertemuan yang terselenggara dalam suasana kekeluargaan dan penuh keakraban ini fokus membahas solusi atas kendala kelulusan kepala sekolah calon pelaksana PSP dikarenakan bersamaan dengan agenda mutasi yang tahapannya sedang berlangsung di Kabupaten Sragen. Hal ini berdampak pada perubahan unit kerja yang menuntut pembaruan (update) DAPODIK. Tentunya updating DAPODIK hanya bisa dilakukan setelah SK mutasi jadi. Di lain pihak, ada ketentuan bahwa update DAPODIK harus dilakukan selambat-lambatnya tanggal 07 Januari 2022 pukul 12.00 WIB. Hal-hal semacam ini akan membutuhkan kebijakan dari semua pihak, pusat dan daerah,  untuk mencapai titik temu sehingga semua permasalahan bisa mendapat jalan keluar secara win-win solution.

Sesuai yang disampaikan Pak Wardi, Kadinas P dan K Kab. Sragen, pola yang berlaku dalam penempatan kepala sekolah adalah seperti filosofi orang menyantap bubur. Bubur yang paling enak pun, tidak akan bisa dinikmati jika langsung mengambil bagian tengahnya. Akan kepanasan. Jadi harus disendok dari pinggir piring dahulu. Kepala sekolah yang baru lulus seleksi penempatannya di wilayah pinggiran. Sedangkan kepala sekolah yang sudah mengabdi dalam kurun waktu yang cukup dan membuktikan kompetensinya, dirotasi ke wilayah perkotaan yang saat ini memang sudah membutuhkan pergantian. Sehingga tahapan pengembangan karir kepala sekolah berjalan seiring dengan peningkatan mutu Pendidikan secara keseluruhan.

Pak Tris,  panggilan akrab Kabid PTK, menyatakan ”Mutasi kepala sekolah itu waktunya tidak bisa semaunya, kasihan nanti sekolahnya”. Proses pergantian kepala sekolah sebaiknya dilakukan di awal tahun anggaran atau tahun pelajaran agar tidak menyulitkan dalam system pertanggungjawaban dan administrasi sekolah. Baik menyangkut dokumen kurikulum, rencana kerja dll, tegas pejabat yang juga berpengalaman bekerja di Badan Kepegawaian Daerah Kab. Sragen ini.

“ Kami sangat mendukung program-program Pemerintah.  Itulah mengapa kami sangat menyambut ketika ada peluang untuk ikut PSP Tahap I di tahun 2020. Sebenarnya Sragen tidak masuk kuota  saat itu. Begitu Wonogiri mundur dari pencalonan, langsung kami dengan kilat menyiapkan persyaratan mengajukan diri sebagai pelaksana PSP, ” ujar Sekdin P dan K Sragen. Pak Pri, sebutan akrab Beliau, menambahkan, “ Hingga PSP Tahap I berjalan dan masuk PSP Tahap 2, belum ada sekolah di wilayah perkotaan yang menjadi sekolah penggerak. Karena memang para KS sudah senior sehingga tidak mememenuhi syarat mendaftar”.  “ Kami melaksanakan rotasi KS ini sebagai bentuk dukungan terhadap kesuksesan PSP, karena akan ada pemerataan sekolah penggerak, khususnya jenjang SMP Negeri, antar wilayah pinggir dengan tengah”, tegas Pak Sekdin.

Hasil diskusi dituangkan dalam bentuk surat dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Sragen yang ditujukan kepada Direktur Jenderal PAUD Dikdasmen dan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi, yang langsung dibawa oleh Plt, Kepala LPMP Jateng. “Selesai pertemuan pagi ini, saya langsung meluncur ke Jakarta, mumpung suasana cerah dan semoga matahari tetap bersinar terang”, canda Beliau sebelum masuk mobil yang berangkat ke bandara. (Dar)