Published On: 17 January 2018Categories: Berita

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, bekerja sama dengan Bank Dunia, DFAT Autralia, Kemenkeu, dan Kemenag saat ini sedang berupaya untuk merealisasikan tata kelola penggunaan anggaran pendidikan yang  sesuai dengan hasil pemetaan melalui penggunaan E-RKAS (Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah On Line).

Hal tersebut disampaikan oleh Santoso, perwakilan world bank, dalam koordinasi perencanaan pelatihan E-RKAS di ruang rapat Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah, Selasa, 16 Januari 2018. Rapat koordinasi itu dihadiri oleh perwakilan dari world bank, LPMP Jawa Tengah, Dinas Pendidikan Provinsi, BPKAD Jawa Tengah, dan Kominfo Jawa Tengah.

Setiap tahun Kemenkeu selalu mengevaluasi kinerja keuangan sekolah, apakah efektif dan efisien dalam mencapai output dan outcome pembelajaran. Diperlukan adanya tata kelola yang mendukung transparansi dan kuntabilitas penggunaan anggaran di sekolah. Perlu dibangun sistem yang memungkinkan stakeholder, terutama pemerintah dan pemerintah daerah, bisa memantau capaian sekaligus kebutuhan setiap sekolah.

Saat ini banyak sekolah yang membuat anggaran tanpa mengacu pada hasil pemetaan. Dengan kata lain, program dan kegiatan yang disusun oleh sekolah tidak didasarkan atas kondisi nyata di sekolah.

World Bank telah berdiksusi dengan Kemendikbud tentang bagaimana memanfaatkan hasil Pemetaan Mutu Pendidikan (PMP) untuk tujuan perencanaan pendidikan yang terkoordinasi dan terintegrasi.  RKS/RKAS yang disusun oleh sekolah dengan demikian akan sinkron dengan perencanaan yang dilakukan oleh pemerintah daerah maupun pusat.

Lebih utama lagi, target untuk mewujudkan single educational databes semakin dekat untuk dicapai.

Dengan E-RKAS, sekolah-sekolah tidak lagi dibingungkan dengan pemilihan form RKS/RKAS, pengerjaannya menjadi lebih simpel dan secara otomatis terhubung dengan data capaian sekolah (rapot mutu).

Untuk Jawa Tengah, tahun ini ditargetkan seluruh sekolah jenjang SMA dan SMK bisa menggunakan E-RKAS.  DG.