Published On: 4 January 2023Categories: Berita, Berita Daerah

Peserta RTL Kabupaten Klaten dari Dinas Pendidikan,  Bappeda, Kemenag, MGMP, Dewan Pendidikan dan BBPMP Provinsi Jawa Tengah di Aula Dinas Pendidikan, hari Rabu (22/12/22)

Klaten – –  Kegiatan Rencana Tindak Lanjut Hasil Rakor Penjaminan Mutu Pendidikan Kabupaten Klaten dilaksanakan pada hariKamis (22/12/2022) bertempat di Ruang Rapat Dinas Pendidikan Kab. Klaten. Dipimpin oleh Bapak Sidiq Pramana, S.Pd., M.M dan dibuka oleh PLT. Kepala Dinas Pendidikan Kab. Klaten Bapak Drs. Yunanta, M.M.

Hadir dalam RTL ini;  Drs. Yunanta, MM. Sidik Pramana, S.Pd, MM. Suparman, Bintang A, Wasana, Guntur Dinas Pendidikan Kab. Klaten. Sarmini TA
TKP Jungkare. Haryanti
TKP Blanceran. Vivit L
SD Negeri 2 Solokangsi. Eko S
SD Negeri 1 Kalikebo. Rohmat Putranto, Setyorini B dan M. Adi Hartono BBPMP Prov. Jateng.  Mulyono, Korwil Karanganom. Budi Nugroho, SD Negeri Tlobong, Sundari, SMP Negeri 2 Manisrenggo, Mulyadi
SMP Negeri 1 Prambanan, Purwanti, Dewan Pendidikan, Legimin, K3S Klaten, Naryo
Anthun H, Kemenag Klaten. Titin W
MKKS SMP, Tri Suryantoro
Bappeda Balitbang.

Dalam pengarahannya, Yunanta menyampaikan, bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti kegiatan Rapat Koordinasi Terpadu Penjaminan Mutu Pendidikan di Surakarta tanggal 7 s.d. 8 Desember 2022 dengan seluruh pemangku Pendidikan dan BBPMP Prov. Jateng.

“Kami ucapkan terimaksih atas perhatian yang telah diberikan oleh BBPMP Prov. Jateng sehingga dinobatkan sebagai ULT layanan terbaik tahun 2022”. Tegasnya.

Yunanta juga menjelaskan, bahwa kegiatan Program Sekolah Penggerak (PSP), Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) dan Perencanaan Berbasis Data (PBD) merupakan implementasi dari Nota Kesepahaman antara Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi dengan Pemerintah Daerah. Sebagai bentuk upaya Pemerintah Daerah untuk mendukung Penjaminan Mutu Pendidikan di Kabupaten Klaten.

“Kami mengharapkan adanya sinergitas dalam pembangunan Pendidikan yang tertuang dalam rencana jangka pendek (1 tahun), rencana jangka menengah (2-3 tahun), rencana jangka Panjang (5 tahun) antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah”. Jelasnya.

Perlu juga kegiata persamaan persepsi Pendidikan anatara visi bupati, gubenur dan presiden atau pemerintah pusah agar pembangunan Pendidikan dapat berjalan dengan optimal.

“Kami sampaikan bahwa Dinas Pendidikan Kab Klaten telah menindaklanjuti salah satu target Rapat Koordinasi Terpadu Penjaminan Mutu Pendidikan, yaitu membuat satu rancangan pengumulan data APS Paud yang belum sekolah sebagai bagian dari target yang harus dituntaskan”. Tegasnya.

Pengantar oleh wali wilayah Kabupaten Klaten, M. Adi Hartono, Menyampaikan target Rapat Koordinasi Terpadu Penjaminan Mutu Pendidikan.
“Diharapkan ada dukungan pemerintah daerah terkait dengan penjaminan mutu pendidikan yang penganggaran dan rencana program kegiatan di Kabupaten Klaten. Rencana kegiatan yang bisa mendukung 9 indikator kinerja urusan pendidikan, dari 40 sub kegiatan di Kabupaten Klaten baru melakukan penganggaran 13 sub kegiatan. Diharapkan dalam menyusun kegiatan juga harus mendukung kebijakan Kemdikbudristek terkait dengan Program Sekolah Penggerak (PSP), Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) dan Perencanaan Berbasis Data (PBD). Penganggaran perubahan tahun 2023 atau pada tahun anggaran 2024, menyesuaikan hasil Rapor Pendidikan tahun 2022”. Tegasnya.

Paparan Identifikasi, Refleksi dan Benahi (IRB) berdasarkan Rapor Pendidikan Tahun 2021 dan Rencana Program Kegiatan Berdasarkan 9 Indikator Kinerja Urusan Pendidikan.

“Sesuai dengan Permendagri Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal, terdapat 9 indikator kinerja urusan pendidikan yang ditargetkan kepada setiap Kabupaten/Kota. Untuk dapat memenuhi target standar pelayanan minimal tersebut, maka pemerintah daerah dianjurkan menyusun program kegiatan yang tepat sasaran dengan cara melaksanakan perencanaan berbasis data”. Terangnya.

“Bisa dimulai dengan melakukan identifikasi permasalahan dalam rapor pendidikan daerah, menganalisis akar permasalahan, yang kemudian mencari solusi dengan bentuk sub kegiatan sampai dengan kegiatan yang mengarah kepada perbaikan yang berkelanjutan yang dikaitkan dengan target capaian 9 indikator kinerja pada standar pelayanan minimal yang harus dipenuhi”. Terangnya lagi.

Jumlah Anak Usia 5 – 6 Tahun yang Berpartisipasi dalam Pendidikan Anak Usia Dini (APS). Jumlah Anak Usia 7 – 15 Tahun yang Berpartisipasi dalam Pendidikan Dasar (APS). Rata-rata kemampuan Literasi dan Numerasi/Sederajat berdasarkan asesmen nasional.
Rata-rata kompetensi Literasi dan Numerasi SMP/sederajat berdasarkan Asesmen Nasional. Jumlah satuan Paud yang mendapatkan minimum akreditasi. Tingkat pertumbuhan pendidik Paud S1 dan DIV. Rasio pengawas dan penilik Paud. Perlu pemerataan anggaran pada 40 sub kegiatan untuk mencapai SPM’. Tegasnya.

Tri Suryantoro dari Bappeda Balitbang Kab. Klaten menyampaikan bahwa, pengganggaran belum merata ke dalam nomenklatur sub kegiatan karena setiap sub kegiatan terdapat anggaran yang sangat kecil-kecil yang cukup banyak sehingga dalam memasukkan ke dalam nomenklatur sub kegiatan dijadikan satu.

“Artinya bahwa sudah ada anggarannya hanya saja tempatnya tidak di sub kegiatan yang diharapkan, melihat outputnya bukan nomenklatur sub kegiatannya”. Tegasnya.

Sedangkan Sidik Pramana, dari Dinas Pendidikan Kab. Klaten mengatakan bahwa pemenuhan sub kegiatan, Sangat bergantung pada anggaran Pemda Klaten. “Dari tranfer pemerintah pusat dimana 50% anggaran di dinas Pendidikan dan untuk keperluan pembeyaran gaji sehingga agak sulit untuk menambahkan mata anggran untuk mendukung kegiatan IKM dan pengembangan karier PTK”. Tegasnya.

.