Semarang – – Inklusi merupakan sebuah pola pikir bagaimana memberi kesempatan sama kepada semua anak, salah satunya untuk belajar di kelas yang sama. Inklusi adalah sebuah pendekatan untuk membangun lingkungan yangterbuka untuk siapa saja dengan latar belakang dan kondisi yang berbeda-beda, meliputi: karakteristik, kondisi fisik, kepribadian, status, suku, budaya dan lain sebagainya.
Persiapan Sosialisasi dan Advokasi Pembentukan Unit Layanan Disabilitas (ULD) di Daerah. Acara ini dijadwalkan berlangsung selama dua hari, dimulai dari tanggal 26 hingga 27 Maret 2024 di Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Manajemen Pendidikan (BBPMP) Jawa Tengah.
Dalam arahannya, Dr. Nugrahi Triastuti, SE,.M.Si, Kepala BBPMP Jawa Tengah, memberikan penjelsan tentang pentingnya memberikan akses pendidikan yang inklusif bagi Peserta Didik Penyandang Disabilitas (PDPD).
“Pembentukan ULD menjadi krusial untuk memastikan akses pendidikan yang adil dan berkualitas bagi semua,” ungkapnya.
Nugraheni menegaskan bahwa Unit Layanan Disabilitas (ULD) merupakan wadah yang dirancang untuk memberikan layanan dan fasilitas bagi penyandang disabilitas, dengan tujuan utama mendukung akses pendidikan yang inklusif sesuai dengan potensi dan kebutuhan masing-masing peserta didik.
“Langkah ini diharapkan dapat menjadi tonggak penting dalam memperkuat sistem pendidikan yang lebih merata dan berkeadilan di setiap daerah”. Tegasnya.
Ia berharap para peerta memiliki pemahaman dan komitmen terhadap inklusi pendidikan semakin ditingkatkan di kalangan para pembuat kebijakan dan praktisi pendidikan.
“Pembentukan ULD di setiap daerah Kabupaten/Kota akan menjadi landasan kuat bagi terwujudnya pendidikan yang merata dan berkeadilan bagi semua anak di Provinsi Jawa Tengah”. Tegasnya lagi.
Endang Tri, PIC kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Pejabat Dinas Pendidikan dari berbagai Kabupaten/Kota sejumlah 17 orang, perwakilan dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah, serta 18 Wali Wilayah Kabupaten/Kota.
“Total peserta mencapai 40 orang, termasuk 4 orang dari Pusat Data dan Informasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan”. Ungkapnya.
Endang menambahkan, sasaran dari kegiatan ini adalah meningkatkan pemahaman tentang pentingnya fasilitasi pembentukan ULD di bidang pendidikan, serta meningkatkan kapasitas satuan pendidikan dalam menyelenggarakan pendidikan inklusif.
“Selain itu, diharapkan akan tersusun bahan sosialisasi yang efektif untuk memperkuat advokasi pembentukan ULD di daerah ini”. Unkapnya lagi.
Ia berharap, Kegiatan Persiapan Sosialisasi dan Advokasi Pembentukan Unit Layanan Disabilitas (ULD) di Kabupaten/Kota di Jateng menjadi tonggak penting dalam memperjuangkan hak-hak pendidikan bagi semua, tidak terkecuali bagi mereka yang memiliki kebutuhan khusus.
“Semoga langkah ini menjadi awal yang baik dalam mewujudkan pendidikan inklusif yang sesungguhnya di Jawa Tengah”. Harapnya.