Dari Kanan: Dr. Tartib Supriyadi, M.Pd dari BBPMP, Nugraheni Triastuti, SE, M.Si Kepala BBPMP, Ridwan, SH. MH, Wakil Jetua DPRD, Kholid Suyono, SH.MH. Ketua Dewan pendidikan,dan Syaifulloh, Konsultan BBPMP. Kepala BBPMP saat memberikan Materi Seminar Merdeka Belajar di Lantai 4 Ruang Pertemuan Kantor Bupati Rembang. Selasa (18/10/22)
Rembang – – Data pada Rapor Pendidikan bersumber dari data yang dikumpulkan oleh Kemendikbudristek dari AN, EMIS, Akreditasi PAUD, SD, SMP, SMA maupun dari sumber lainnya seperti Badan Pusat Statistik. Oleh karena itu, Rapor Pendidikan adalah sumber data yang paling lengkap dan dapat digunakan untuk melakukan perencanaan satuan pendidikan dan daerah. Perencanaan Berbasis Data adalah Kunci Tercapainya Indikator Kinerja Pemerintah Bidang Pendidikan.
Hal itu disampaikan oleh Kepala BBPMP Provinsi JawaTengah, Nugraheni Triastuti saat memberikan materi kepada Kepala Sekolah, Guru, Pengawas dan Komite Sekolah Prigeam Sekolah Penggerak jenjang PAUD – SMA yang berjumlah 38 PSP di Kabupaten Rembang yang mengikuti kegiatan Seminar Merdeka Belajar pada hari Selasa (18/10/22) di Lantai 4 Ruang Pertemuan Kantor Bupati Rembang.
Perencanaan Berbasis Data adalah perencanaan yang dilakukan oleh satuan pendidikan, program pendidikan, lembaga pendidikan, maupun pemerintah daerah yang didasarkan pada data Rapor Pendidikan. Perencanan berbasid data bertujuan untuk mencapai peningkatan dan perbaikan mutu pendidikan yang berkesinambungan.
“Perencanaan Berbasis Data bertujuan memberikan perbaikan pembelanjaan anggaran yang efektif dan akuntabel sesuai dengan kebutuhan dinas maupun satuan pendidikan”. Terangnya.
Penting untuk dipahami bahwa hasil dari Rapor Pendidikan tidak untuk memeringkatkan apalagi menghakimi satuan pendidikan atas nilai yang didapatkan. Sebaliknya, sekolah dapat menggunakan hasil tersebut sebagai acuan refleksi serta evaluasi, sehingga dapat menerapkan perencanaan berbasis data yang tepat untuk meningkatkan kualitas satuan pendidikan.
“Rapor Pendidikan bukan merupakan laporan prestasi satuan pendidikan, namun merupakan gambaran representatif dari satuan pendidikan. Sehingga apabila sudah mendapatkan hasil yang baik, satuan pendidikan dapat terus melakukan peningkatan hasil penilaian indikator dengan membuat inovasi ataupun meningkatkan indikator lain yang kurang baik”. Terangnya kepada peserta sambil berdiri di depan para peserta seminar.
Sekolah dapat menganalisis indikator-indikator di bagian input dan proses untuk mencari akar masalah yang menyebabkan rendahnya literasi dan numerasi. Kemudian, sekolah dapat melakukan perencanaan berbasis data tersebut dengan dibantu bimbingan dari Dinas Pendidikan. Rapor Pendidikan Satuan Pendidikan ini akan menjadi cerminan Rapor Pendidikan tingkat daerah.
“Setelah melihat hasil dari Rapor Pendidikan, satuan pendidikan dapat melakukan refleksi dan evaluasi kualitas pendidikan, serta sebagai dasar perencanaan berbasis data yang tepat dan akurat”. Jelasnya.
Dengan menganalisis data, satuan pendidikan dapat mengidentifikasi output yang perlu diperbaiki (kemampuan literasi, numerasi, atau karakter) dan apa akar masalahnya (mutu pembelajaran atau kualitas sumber daya sekolah).
“Sehingga satuan pendidikan bisa membuat perencanaan peningkatan mutu proses belajar mengajar yang tepat sasaran agar target capaian setiap satuan pendidikan bisa meningkat dan secara otomatis peningkatan itu juga mempengaruhi kualitas capaian Rapor Pendidikan di daerah”. Urainya secara detail sambil menampilkan data Rapor Pendidikan.
Satuan pendidikan dan pemerintah daerah dapat melakukan refleksi diri dengan menganalisis data dalam Rapor Pendidikan, mengidentifikasi akar
masalah, dan menyusun rencana kegiatan dalam RKAS atau RKPD untuk meningkatkan kualitas pendidikan.
“Dalam konteks PBD, satuan pendidikan dan Dinas Pendidikan di setiap daerah dapat melakukan transformasi pendidikan dalam kerangka Merdeka Belajar dan melakukan perencanaan menggunakan data dari Rapor Pendidikan”. Tegasnya lagi.
Pada akhir paparan, Nugraheni Triastuti berpesan kepada sekolah agar menguduh laporan rapor pendidikan sekolahnya melalui akun kepala sekolah. Analisis rapor pendidikan adalah kegiatan untuk mengindentifikasi masalah masalah yang terjadi di sekolah berdasarkan data data dari rapor pendidikan.
“Cari akar masalah atau penyebab masalah dan selanjutnya melakukan pembenahan untuk memperbaiki dan meningkatkan mutu pendidikan di sekolah. Program perbaikan mutu akan dijadikan acuan dalam menyusun Anggaran sekolah”. Pesannya kepada para Kepala Sekolah PSP di Kabupaten Rembang.
Seperti diketahui bahwa Kemendikbudristek telah menyediakan 4 modul utama yang dapat menjelaskan secara rinci dan detail mengenai Perencanaan Berbasis Data: (a). Transformasi satuan pendidikan dan pendidikan daerah dalam kerangka Merdeka Belajar (b). Rapor Pendidikan sebagai sumber utama dalam Perencanaan Berbasis Data (c). Mekanisme perencanaan di satuan pendidikan (d). Mekanisme perencanaan di dinas pendidikan daerah.