Dr. ALIF Noor Hidayati, M.Pd. Ketua Panitia, Memberikan Laporan pada Musyawarah Daerah Asosiasi Widyaprada Indonesia ( Musda AWI) Jateng dilakukan 20 Des 2022 di Aula Hatta BBPMP Jateng .
Semarang – – AWI tingkat provinsi Jawa Tengah perlu terbentuk melalui musyawarah tingkat daerah yang bertujuan untuk menyatukan gerak langkah jabatan fungsional Widyaprada di lingkungan provinsi Jawa Tengah. Menyikapi hal tersebut, maka BBPMP Provinsi Jawa Tengah memfasilitasi kegiatan musda AWI tingkat Provinsi Jawa Tengah sebagai bentuk dukungan terhadap terbentuknya organisasi profesi widyaprada di wilayah kerjanya. Musda AWI tingkat provinsi Jawa Tengah diharapkan dapat menghasilkan konsolidasi dan kesepakatan positif yang dapat menguatkan dan mendukung tugas pokok dan fungsi Widyaprada.
Hal itu disampaikan oleh Alif Norhidayati saat memberikan sambutan ketua panitia; Musyawarah Daerah Asosiasi Widyaprada Indonesia ( Musda AWI) Jateng telah selesai dilakukan 20 Des 2022 di Aula Hatta BBPMP Jateng .
Alif Noor Hidayati melanjutkan bahwa Musda AWI Jateng menjadi satu momen permusyawaratan tertinggi anggota AWI untuk melakukan konsolidasi dan koordinasi dalam menyusun program kerja selama 5 tahun ke depan , pemilihan ketua serta pembentukan pengurus periode 2022-2027
“Pengurus AWI Jawa Tengah terpilih diharapkan bersinergi, berkolaborasi untuk menguatkan peran penjaminan mutu pada satuan pendidikan dan pemerintah daerah”. Pesannya.
peran AWI diharapkan mendukung tugas fungsi BBPMP Provinsi Jawa Tengah dalam pemetaan mutu pendidikan; pembimbingan dan pendampingan; supervisi pendidikan; dan pengembangan model Penjaminan mutu pendidikan.
“Widyaprada sebagai tenaga fungsional dengan tugas fungsi di atas akan lebih meningkat profesionalitasnya apabila dapat terorganisasi dengan baik melalui organisasi profesi. Organisasi profesi wdiyaprada yang selanjutnya disebut Asosiasi Widyaprada Indonesia (AWI) terbentuk sebagai upaya untuk menguatkan koordinasi, sinergi dan kebersamaan dalam rangka meningkatkan profesionalitas menjalankan tugas penjaminan mutu pendidikan”. Pesannya lagi.
Sementara itu Kepala BBPMP Provinsi JawaTengah, Nugraheni Triastuti, menyampaikan pesan kepada pengurus yang terpilih agar bisa menjalankan wadah AWI ini untuk terus mengikuti perubahan regulasi dari Kemendikbudristek sehingga peran AWI di daerah bisa dijadikan referensi oleh Pemda untuk mendampingi masalah regulasi, anggaran dan perencanaan berbasis data (PBD) di Kabupaten/Kota.
“Kami berharap kepada AWI bisa berkiprah di daerah dengan maksimal dengan terus memberikan pendampingan dan pencerahan terkait regulasi pemerintah baik dari Kemendikbudristek, Kemendagri, KemenPANRB dan lainnya agar bisa me dampingi daerah dalam implementasi sesuai kebutuhan pendidikan yang sesuai dengan TUSI BBPMP”. Pesannya.
Seperti diketahui Jabatan Fungsional Widyaprada adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak untuk melaksanakan penjaminan mutu pendidikan yang meliputi kegiatan pemetan mutu pendidikan, pendampingan satuan pendidikan. pembimbingan satuan pendidikan, supervisi pendidikan, dan/atau pengembangan model penjaminan mutu pendidikan.