Published On: 24 November 2016Categories: Headline

Bertempat di Patra Jasa Convention Hotel, 35 Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota Se-Provinsi Jawa Tengah melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) peningkatan mutu pendidikan dengan LPMP Jawa Tengah. Kegiatan dilaksanakan 2 hari dari tanggal 8 s.d. 9 November 2016. Berkesempatan membuka acara Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah yang diwakili oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi, Dra. Endang Purnomo Retno, MM. Sedangkan kepala Dinas sendiri, Drs Nurhadi Amiyanto, M.Ed, bertindak menjadi narasumber kegiatan pada hari ke dua, dengan membawakan materi tentang Kebijakan Pengelolaan Pendidikan di Jawa Tengah.

Pada hari pertama, materi diberikan oleh Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Daryanto, Ak., MIS., M.Comm., G.Dip.Com., QIA., CA. Pria asli Klaten ini memberikan materi tentang Mekanisme Pertanggungjawaban Anggaran dalam Kegiatan  Kerja Sama antar Lembaga.

Kegiatan Penandatanganan nota kesepahaman ini dikemas dalam bentuk workshop 2 hari. Sedangkan tujuannya adalah untuk Mewujudkan persamaan persepsi tentang Peningkatan mutu pendidikan yang berkelanjutan, mengkoordinasikan pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan dengan pemangku kepentingan pendidikan di tingkat kabupaten/kota, gemperoleh gambaran tentang hambatan maupun peluang di  daerah dalam Peningkatan mutu pendidikan di tingkat kabupaten/kota, mengkaji mekanisme pertanggungjawaban anggaran dalam kegiatan  kerja sama antar lembaga, mengkoordinasikan optimalisasi kerja sama antar lembaga pemerintahan dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan, mengkoordinasikan beragai bentuk kerja sama yang dapat dilakukan antara LPMP jawa tengah dengan pemerintah kabupaten/kota, mengkoordinasikan butir-butir nota kesepahaman (MoU), dan mengadakan kesepahaman antara pihak LPMP jawa tengah dengan lembaga terkait tentang kerja sama Peningkatan mutu pendidikan.

 

Disampaikan oleh kepala LPMP Jawa Tengah, Drs. Harmanto, M.Si, nota kesepahaman yang ditandatangai masih bersifat umum dan berisi dorongan bagi pihak-pihak yang ber-MoU untuk berkomitmen melaksanakan peningkatan mutu di daerahnya masing-masing. MoU masih perlu ditindaklanjuti dalam bentuk kerja sama yang lebih nyata antara LPMP Jawa Tengah dengan seluruh Dinas Pendidikan dan Kebudayan Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah.