Terdapat dua moda layanan yang dapat ditempuh oleh pengguna ketika ingin berkonsultasi melalui ULT LPMP Jawa Tengah, yakni langsung dan tidak langsung. Yang dimaksud moda langsung adalah masyarakat mendatangi langsung kantor ULT ketika akan berkonsultasi. Sedangkan moda tidak langsung menyediakan 3 (tiga) jalur layanan, yaitu melalui telpon/fax, email/portal, atau sma/WA.
Untuk moda langsung, masyarakat pengguna dapat mendatangi kantor LPMP Jawa Tengah di Jl. Kyai Maja Srondol Kulon Semarang. Jika ada yang ingin bertelpon bisa menghubungi 024-7474192. Untuk layanan SMS atau WA bisa menghubungi 081 326 662 425, sedangkan pengaduan melalui email bisa dilayangkan ke pengaduan@lpmpjateng.go.id.Masyarakat juga bisa menyampaikan pengaduan melalui portal yang disediakan pada laman LPMP Jawa Tengah, pada link http://lpmpjateng.go.id/kontak/. DG