Published On: 9 May 2024Categories: Berita, Headline

Wonosobo – – Pendampingan atau mentoring  penyusunan Rencana Kegiatan Anggaran Daerah (RKAD) oleh Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Jawa Tengah untuk Kabupaten Wonosobo telah dilaksanakan beberapa waktu yang lalu di kantor Dinas Pendidikan, Pemuda, Olahraga, dan Kebudayaan (Dindikpora) Kabupaten Wonosobo. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari BPKAD, Bagian Pemerintahan, Dindikpora, dan Waliwilayah BBPMP Jateng untuk Kabupaten Wonosobo.

Dalam kesempatan tersebut, Waliwilayah BBPMP Jateng untuk Kabupaten Wonosobo, Erwin Rosilawati, menyampaikan beberapa poin penting terkait sinkronisasi nomenklatur sub kegiatan dalam input SIPD.

“Para peserta menemukan adanya sub kegiatan prioritas yang ditetapkan oleh Kemendikbudristek namun tidak ditemukan di Kempendagri 900.1.15.5-1317 Tahun 2023. Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Kelas Sekolah (Pengelolaan Pendidikan SD), Pengadaan Alat Praktik dan Peraga Peserta Didik (Pengelolaan Pendidikan SMP) Ungkapnya.

Erwin menambahkan, perlu diperjelas terkait penentuan besaran anggaran pendukung Standar Pelayanan Minimal (SPM) pada pelaporan ke Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Ditjen Bangda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). “Apakah hanya diidentifikasi dari sub kegiatan yang ditetapkan sebagai prioritas oleh Kemendikbudristek atau diluar sub kegiatan prioritas juga masuk dalam kategori anggaran pendukung SPM”. U fkapnhq lagi.

Ia menyampaikan pesan peserta bahwa jika hanya memperhitungkan sub kegiatan prioritas, maka akan terjadi penurunan secara signifikan dari tahun-tahun sebelumnya.

“Hal ini dikarenakan pada tahun sebelumnya, anggaran yang dimasukkan dalam pelaporan adalah anggaran pada urusan pendidikan secara keseluruhan, tidak terbatas pada sub kegiatan prioritas yang ditetapkan Kemendikbudristek saja”. Tegasnya.

Diperlukan sinkronisasi nomenklatur sub kegiatan antara Kemendikbudristek dan Kemendagri untuk memastikan kelancaran penyusunan RKAD dan pelaporan anggaran pendidikan.

“Hal ini penting untuk menghindari kesalahpahaman dan memastikan bahwa anggaran pendidikan digunakan secara tepat dan efektif untuk mendukung pencapaian SPMpendidikan di daerah”. Tambahnya.