Published On: 17 April 2024Categories: Berita

Semarang, 2 April 2024 – Untuk memastikan tersedianya pendidikan yang merata dan berkualitas, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah menetapkan Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang pendidikan. Dalam upaya memenuhi indikator SPM tersebut, pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota memiliki tanggung jawab untuk memastikan pelayanan dasar pendidikan terpenuhi.

Untuk membantu implementasi indikator-indikator SPM pendidikan di Provinsi, Kabupaten/Kota, Kemendikbudristek telah menyusun daftar indikator kinerja serta pemetaan sub-kegiatan prioritas. Hal ini diharapkan dapat membantu perencanaan yang lebih berkualitas untuk meningkatkan pelayanan pendidikan.

Sebagai langkah konkrit, BBPMP Provinsi Jawa Tengah sebagai unit pelaksana teknis Kemendikbudristek mengadakan mentoring dan pendampingan perencanaan daerah (Rakortek dan RKAD) yang dilaksanakan pada Selasa-Rabu, 2-3 April 2024, di BBPMP Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan ini dihadiri oleh 114 peserta perwakilan dari 36 Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota, Bappeda Provinsi/Kabupaten/Kota.

Narasumber pada kegiatan ini merupakan para ahli dari Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek, Bappeda Provinsi Jawa Tengah, Direktorat Bina Pembangunan Daerah Kemendagri.

Tujuan dari dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman tentang indikator SPM bidang pendidikan dan mengintegrasikan indiaktor SPM bidang pendidikan tersebut dalam perencanaan dan penganggaran di tingkat daerah. Adapun sasaran yang diharapkan dihasilkan dari kegiatan ini adalah Pemda dapat mengisi RKAD dalam aplikasi SIPD di atas 50% sub kegiatan SPM sesuai indikator yang telah ditetapkan.

Dalam sambutannya Kepala BBPMP Provinsi Jawa Tengah berpesan agar setiap Kabupaten/Kota memasukkan 50% sub kegiatan yang telah ditetapkan oleh Kemendikbudristek ke dalam rencana anggaran daerah di tahun 2025. Pada kesempatan tersebut beliau juga mengajak peserta untuk berdiskusi dengan narasumber dari Kemendikbudristek apakah pemerintah daerah harus memenuhi semua sub kegiatan yang ada, padahal anggaran yang tersedia di daerah masih terbatas. Dengan anggaran yang terbatas dan di bagi untuk semua sub kegiatan, bisa jadi hal itu akan mengakibatkan tidak tercapainya indikator utama SPM yang ada tidak maksimal. (imron)