Published On: 11 April 2023Categories: Artikel Pendidikan, Headline

Meningkatkan Delta AN Dengan Mengintip Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) Dinas Pendidikan

Oleh: Syaifulloh

Penulis Adalah Konsultan BBPMP Jateng

Salah satu tugas wali wilayah BBBMP di Kabupaten kota di Jawa Tengah adalah memastikan bahwa program dari Kemendikbudristrik bisa dikawal dan diimplementasikan di tingkat daerah, untuk mencapainya dibutuhkan kerjasama yang erat berbagai komponen dengan kolaborasi dalam melaksanakan kegiatan untuk mencapai program Merdeka Belajar tersebut dengan memahami postur anggaran untuk kegiatan mendukung capaian literasi dan numerasi di satuan kerja Dinas Pendidikan.

Waliwilayah bisa memastikan bahwa anggaran Dokumen Pelaksanaan Anggaran Kegiatan Satuan Kerja Perangkat Daerah Dinas Pendidikan telah Mendukung IKU (Indikator Kinerja Utama), Dukungan Sub Kegiatan Berdasarkan Prioritas 2023 yang berisi: Indikator, target, satuan dan pagu anggaran. Untuk melihat kenaikan  Delta AN tahun 2023 para wali wilayah bisa melakukan identifikasi dari DPAK SKPD terkait program-program yang harus dicapai oleh kabupaten kota diantaranya adalah kenaikan Delta AN tahun 2023.

Dukungan anggaran untuk program  kegiatan dan strategi yang bisa  dilakukan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dalam rangka menaikkan Delta AN memerlukan program khusus dan terpadu dalam meningkatkan kualitas pendidikan, peran guru sangat penting. Oleh karena itu, program pelatihan guru dapat dilakukan untuk meningkatkan keterampilan dan kemampuan mengajar para guru, sehingga dapat memberikan pembelajaran yang lebih baik dan efektif dalam rangka mencapai hasil maksimal siswa pada capaian literasi, numerasi dan karakter.

Selanjutnya dukungan anggaran di dalam DPAK-SKPD melalui program peningkatan kualitas pembelajaran  oleh dapat meliputi pengembangan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan siswa, penyediaan buku teks yang sesuai, serta fasilitas dan sarana prasarana yang memadai. Hal ini akan membantu siswa dalam memahami materi pelajaran dengan lebih baik sehingga terjadi gerakan bersama di daerah untuk mengawal kenaikan AN melalui kualitas hasil belajar bermutu.

Kenaikan Delta AN (Asesmen Nasional) di Daerah.

Salah satu materi PMO yang disampaikan oleh Waliwilayah saat pertemuan bulanan adalah terkait ukuran keberhasilan daerah dalam bidang kemitraan dan pemberdayaan. Salah satu isinya adalah  target terkait peningkatan capaian delta AN sebesar 30% dari seluruh satuan pendidikan di daerah yang diukur dari capaian mutu satuan pendidikan dinilai dari hasil belajar murid yang mendasar (literasi, numerasi, dan karakter), serta kualitas proses belajar-mengajar dan iklim satuan pendidikan yang mendukung pembelajaran. Informasi-informasi tersebut diperoleh dari tiga instrumen utama, yaitu Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar.  Asesmen Nasional adalah sebuah proses penilaian dan evaluasi yang dilakukan secara sistematis terhadap pencapaian kompetensi siswa pada tingkat nasional. Tujuan dari Asesmen Nasional adalah untuk memonitor dan mengevaluasi kemajuan siswa serta efektivitas program pendidikan di seluruh wilayah nasional, dan menghasilkan data yang dapat digunakan untuk pengambilan keputusan kebijakan pendidikan.

Data yang dihasilkan dari Asesmen Nasional digunakan untuk berbagai tujuan, antara lain untuk mengevaluasi kinerja siswa, menentukan kebijakan pendidikan yang tepat, dan memantau perubahan dan kemajuan pendidikan nasional dari waktu ke waktu. Data ini juga digunakan oleh pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat luas sebagai dasar untuk mengambil keputusan terkait dengan program pendidikan di tingkat nasional.

Menaikkan Delta AN di daerah memerlukan kolaborasi dan dukungan anggaran yang tersedia pada APBD (Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah) sebagai dasar pelaksanaan kegiatan pelatihan, pendampingan, Bimtek coaching clinic yang dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan kepada guru-guru, juga memenuhi kebutuhan siswa dan guru serta peningkatan sarana prasarana pendukung proses belajar mengajar di satuan pendidikan yang sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan (SNP).

Dalam rangka mencapai kenaikan Delta AN secara merata di kabupaten, dukungan anggaran yang tercantum di dalam Dokumen Pelaksanaan Kegiatan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA SKPD) Dinas Pendidikan Kabupaten bisa menjadikan gambaran tentang capaian yang harus dilaksanakan dan dalam rangka meningkatkan literasi numerasi setiap tahun pada satuan pendidikan. Hal ini menjadikan hal yang penting karena dengan dukungan anggaran yang cukup Dinas Pendidikan dapat melaksanakan target yang sudah tertulis dan harus dicapai oleh daerah.

Mengenal DPA-SKPD Dinas Pendidikan.

DPA-SKPD Dinas Pendidikan menjadi pedoman bagi SKPD dalam melaksanakan program dan kegiatan serta pengelolaan anggaran dengan transparan dan akuntabel. Dokumen ini juga menjadi dasar bagi evaluasi kinerja SKPD dalam mencapai target dan output yang telah ditetapkan. Perlu pendampingan dan diskusi khusus di Dinas Pendidikan oleh Waliwilayah agar anggaran yang disediakan sesuai dengan capaian indikator prioritas 40 objective pemerintah daerah.

Waliwilayah perlu mengetahui isi  Dokumen Pelaksanaan Kegiatan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) yang merupakan sebuah dokumen yang berisi rincian kegiatan dan anggaran yang akan dilaksanakan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam jangka waktu satu tahun anggaran di Dinas Pendidikan agar bisa melihat dukungan anggaran mencapai SPM dan tentunya anggaran dalam mendukung capaian literasi, numerasi dan karakter.

Dalam DPA-SKPD, terdapat informasi tentang program, kegiatan, output, dan anggaran yang dialokasikan untuk masing-masing kegiatan tersebut. Dokumen ini juga dapat berisi penjelasan mengenai target, sumber dana, rencana pengadaan barang atau jasa, serta jadwal pelaksanaan kegiatan. Disinilah Waliwilayah bisa membantu Dinas Pendidikan di Kabupaten menyusun kegiatan dan strategi menggunakan anggaran secara efektif dan efisien agar bisa mencapai delta AN.

Solusi Capaian Delta AN Dengan Dana Terbatas.

BBPMP Jateng telah menugaskan Waliwilayah sebagai pendamping daerah yang membersamai Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dalam rangka membantu untuk mencapai Standar Pelayanan Minimal (SPM) Pemendagri 59 tahun 2021, tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal dan indikator kinerja pencapaian SPM setiap tahun  yang dimasukkan ke dalam SIPD Provinsi, Kabupate/Kota. Bahwasanya Kemendikbudristek Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan Standar Pelayanan Minimal Pendidikan (SPM) Pendidikan adalah ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar pendidikan yang merupakan urusan pemerintahan wajib yang berhak diperoleh setiap Peserta Didik secara minimal.

Dalam penerapan SPM dibutuhkan satu koordinasi dan komunikasi tentang SPM di tingkat kabupaten atau kota, tentunya dikoordinasikan ke Pemda dalam hal ini ada Bappeda dan Dinas Pendidikan sehingga kita memiliki peran yang sama dalam pencapaian SPM dalam rangka peningkatan kualitas pendidikan sehingga SPM bisa tercapai. Salah satunya adalah capaian literasi, numerasi dan karakter yang setiap tahun bisa meningkat melalui dukungan anggaran di Dinas Pendidikan.

Bagaimana solusi yang bisa dilakukan oleh Dinas Pendidikan jika anggaran untuk kegiatan literasi dan numerasi yang tersedia terbatas? Bisa melakukan pendampingan kepada satuan pendidikan agar menganggarkan  menggunakan dana BOS yang digunakan untuk asesmen dan evaluasi serta pengembangan  kompetensi dan mutu guru menjadi kegiatan yang cukup penting untuk dilampirkan dalam penyusunan RKAS BOS. Dana bos reguler dapat digunakan untuk membiayai pelatihan dan workshop yang berfokus pada pengembangan kompetensi guru. Hal ini dapat membantu guru untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan mereka dalam bidang tertentu, seperti penggunaan teknologi dalam pembelajaran, strategi pengajaran yang efektif, pengembangan kurikulum, dan sebagainya. Pengembangan kompetensi dan mutu guru menjadi penunjang dari penerapan program Sekolah Penggerak dan Kurikulum Merdeka yang muaranya adalah tercapainya peningkatan nilai literasi, numerasi dan karakter.

Waliwilayah setelah mengintip dan mendiskusikan dengan perencanaan Dinas Pendidikan terkait Dokumen Pelaksanaan Anggaran Kegiatan Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPAK-SKPD) Dinas Pendidikan, maka Waliwilayah dapat memberikan masukan terkait strategi jitu dalam kenaikan Delta AN. Disamping itu juga dapat memberikan pemahaman yang utuh kepada Dinas Pendidikan bahwa tujuan dukungan anggaran untuk literasi, numerasi dan karakter, pada akhirnya tertuju pada capaian nilai AN siswa, hal itu bisa membuktikan bahwa pembelajaran telah efektif dilakukan di satuan pendidikan, dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan melalui capaian SPM pendidikan di daerah.

*Diolah Dari Berbagai Sumber