Mengatasi Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan: Perlunya Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK)
Oleh: Sudaryanta
Kekerasan di dalam lingkungan satuan pendidikan adalah masalah serius yang mengkhawatirkan. Menurut hasil PISA (Program of International Student Assessment), 33% siswa di seluruh dunia mengalami perundungan, dengan angka yang lebih tinggi, mencapai 40%, di Indonesia dan Filipina dibandingkan dengan negara lain. Asesmen Nasional 2022 juga mencatat bahwa 1 dari 3 peserta didik di Indonesia berpotensi mengalami perundungan, 1 dari 3 berpotensi mengalami kekerasan seksual, dan 1 dari 4 berpotensi mengalami hukuman fisik. Ini adalah statistik yang sangat mengkhawatirkan.
Data pengaduan yang masuk ke KPAI (Komisi Perlindungan Anak dan Ibu) juga menunjukkan bahwa kasus perlindungan khusus anak, seperti kejahatan seksual, kekerasan fisik, dan pornografi serta cyber crime, mencapai 2.133 kasus. Namun, seringkali kita cenderung merasa bahwa semuanya baik-baik saja, bahwa ini adalah “Bussiness as usual.” Bahkan, ada keyakinan yang salah bahwa hukuman adalah bentuk kasih sayang dan anak perlu mengenal hukuman sebagai bagian dari aturan dalam kehidupan sehari-hari.
Namun, keyakinan semacam itu seharusnya tidak melegitimasi tindak kekerasan. Tindakan kekerasan dapat menimbulkan ketakutan, trauma, dan dendam yang bisa berlarut-larut. Korban perundungan bahkan berpotensi menjadi pelaku kekerasan di masa depan, membentuk lingkaran setan yang berbahaya.
Solusinya adalah mempunyai Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di setiap satuan pendidikan. TPPK harus terdiri dari guru, tenaga kependidikan, dan unsur masyarakat seperti Komite Sekolah atau tokoh-tokoh masyarakat yang dapat memberikan rasa aman bagi siswa. Dalam TPPK, siswa dijamin kerahasiaan identitasnya ketika melaporkan potensi kekerasan. Ada juga saluran yang aman untuk melaporkan dan menyampaikan aduan, seperti Kotak Aduan, nomor WhatsApp, SMS, atau ruang aman. TPPK harus memberikan dukungan kepada korban, bukan mencari-cari alasan untuk menyalahkan mereka.
Contoh nyata dari manfaat TPPK adalah ketika seorang siswa menuliskan keluhan tentang perilaku seorang guru. Sekolah merespons dengan membentuk Tim yang secara rahasia menyelidiki masalah tersebut. Hasilnya, ditemukan bahwa banyak siswa lain juga menjadi korban perilaku guru tersebut, dan tindakan tegas diambil terhadap guru yang bersangkutan. Tanpa adanya TPPK, masalah ini mungkin tidak akan terungkap.
TPPK adalah alat yang efektif dalam pencegahan kekerasan. Pelaku kekerasan akan berpikir dua kali sebelum melakukan tindakan mereka jika mereka tahu bahwa ada tim yang siap bertindak. Siswa juga akan merasa memiliki tempat yang aman untuk melaporkan masalah mereka. Mari bersama-sama #AtasiPerundungan untuk menciptakan satuan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan, sesuai dengan prinsip Pancasila dan semangat Merdeka Belajar.