Published On: 15 November 2023Categories: Artikel, Artikel Pendidikan, Headline

Membuka Pintu Kolaboratif Keterlibatan Waliwilayah dalam Penyusunan Renja Dinas Pendidikan*

Oleh: Syaifulloh

Saat pendampingan input sub kegiatan SPM (Standar Pelayanan Minimal) pendidikan tahun 2024 pada hari Selasa (14/11/2023) terjadi  diskusi atara  Waiwilayah, Konsultan dengan Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Semarang. Diskusi seperti itu juga terjadi  dengan sekretaris Dinas Pendidikan Kota Salatiga pada acara evaluasi rapor pendidikan Kota Salatiga pada hari Kamis (9/11/2023), dimana sekretaris Dinas Pendidikan Kota Salatiga berharap keterlibatan aktif waliwilayah dalam menyusun perencanaan sesuai rapor pendidikan daerah. Kami juga memunculkan sebuah pertanyaan yang memberikan sentuhan menarik terkait keterlibatan Waliwilayah BBPMP Jateng dalam penyusunan Rencana Kerja (Renja) Dinas Pendidikan tahun 2025 mendatang.

Pertanyaan ini tidak hanya mencerminkan keterlibatan formalitas semata, tetapi merupakan aspek strategisnya untuk memastikan bahwa Renja yang disusun memiliki relevansi dengan kebutuhan dan rekomendasi rapor pendidikan dan pada pemenuhan Standar Teknis Pelayanan Minimal Pendidikan. Sekretaris Dinas menyampaikan bahwa keterlibatan Waliwilayah BBPMP Jateng sangat dimungkinkan sebagai pembua pintu dialog agar ada masukan dari pihak eksternal  di dalam proses penyusunan Renja sehingga bisa memperkaya sub kegiatan yang harus di input ke dalam SIPD sehingga  Renja yang disusun menjadi langkah strategis dan esensial. Disamping itu agar Renja yang dihasilkan tidak hanya menjadi dokumen rencana, tetapi juga instrumen yang mampu mengakomodasi berbagai aspek di dalam rekomendasi rapor pendidikan daerah.

Sekdin menyampaikan bahwa penyusunan Renja akan mulai pada bulan Maret 2024 sebagai tambahan pendampingan penyusunan RKAD yang sudah dilakukan secara rutin oleh Waliwilayah BBPMP Jateng.  Dalam konteks ini, keberadaan Waliwilayah menjadi pihak lain yang bisa memberikan masukan yang memperkaya perspektif dalam mencapai visi, misi dan tujuan Dinas Pendidikan sebagai implementasi RPJMD dalam bidang pendidikan.

Waliwilayah Memahami Visi, Misi dan Tujuan Dinas Pendidikan Dalam Penyusunan Rencana Kerja (Renja) Dinas Pendidikan

Pentingnya pemahaman Waliwilayah terhadap visi, misi, dan tujuan Dinas Pendidikan menjadi kunci dalam kesuksesan keterlibatannya dengan tim penyusun Rencana Kerja (Renja). Visi mencerminkan pandangan jangka panjang yang ingin dicapai oleh Dinas Pendidikan, sementara misi menggambarkan cara-cara konkrit untuk mencapai visi tersebut. Pemahaman Waliwilayah terhadap visi dan misi ini membantu mereka meresapi arah strategis yang diinginkan oleh pemerintah daerah di bidang pendidikan. Selain visi dan misi, pemahaman Waliwilayah terhadap tujuan Dinas Pendidikan menjadi krusial dalam keterlibatannya dalam menyusun Renja Dinas Pendidikan. Tujuan memberikan landasan konkret yang harus dicapai dalam periode tertentu.

Pemahaman ini memungkinkan Waliwilayah berkontribusi untuk memebrian masukan terkait program-program pendidikan di daerah dapat mencapai sasaran yang telah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan. Pemahaman Waliwilayah terhadap visi, misi, dan tujuan juga membuka ruang untuk dialog konstruktif antara pemerintah daerah dan BBPMP Jateng. Mereka dapat berperanserta memberikan masukan kritis, mengidentifikasi hambatan-hambatan akar masalah, dan bersama-sama mencari solusi untuk mencapai tujuan pendidikan yang lebih baik sesuai rapor pendidikan daerah.

Pentingnya pemahaman Waliwilayah terhadap visi, misi, dan tujuan Dinas Pendidikan bukan hanya memastikan kesesuaian Renja dengan kebijakan nasional, tetapi juga menggambarkan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, Dinas Pendidikan, dan BBPMP Jateng. Ini menjadi pondasi untuk mencapai hasil yang optimal dalam peningkatan kualitas pendidikan di tingkat daerah melalui pemenuhan standar teknis pelayanan minimal pendidikan ke dalam anggaran daerah.

Mengawal Pemenuhan Standar Teknis Pelayanan Minimal Pendidikan

Keterlibatan Waliwilayah bukan hanya sekadar masukan, tetapi juga jembatan antara Dinas Pendidikan dan BBPMP Jateng. Melalui partisipasi aktif mereka, Renja dapat lebih menggambarkan kebutuhan yang nyata dalam capaian indikataor kinerja SPM pendidikan, serta memberikan pemahaman mendalam terkait urgensi pemenuhan standar teknis pelayanan minimal pendidikan. Ini menjadi fondasi penting agar kebijakan pendidikan dapat mencapai hasil yang optimal. Standar Teknis Pelayanan Minimal Pendidikan yang telah ditetapkan oleh Kemendikbudristek menjadi acuan utama dalam proses penyusunan Renja Dinas Pendidikan.

Waliwilayah diharapkan mampu memberikan masukan terkait sub kegiatan yang perlu disertakan dalam Renja, sehingga dapat memastikan implementasi yang sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Hal ini juga menandakan bahwa Waliwilayah tidak hanya menjadi pemangku kepentingan, tetapi juga mitra strategis dalam pembangunan sektor pendidikan. Dalam kerangka keterlibatan Waliwilayah, upaya memahami dengan cermat Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 32 Tahun 2022 menjadi sangat penting.

Mereka berperan sebagai kepanjangan pusat yang dapat memastikan bahwa implementasi kebijakan tersebut sesuai dengan kebutuhan dalam pemenuhan SPM. Waliwilayah dapat memberikan kontribusi berharga terkait alokasi anggaran DAK, peningkatan fasilitas sekolah, pengangatan guru penggerak sebagai kepala dan pengawas sekolah, peningkatan capaian literasi-numerasi, peningkatan hasil sulingjar, tersedianya suasana aman dan nyaman dalam lingkungan belajar di satuan pendidikan sehingga keterlinbatan waliwilayah ikut berperan aktif dalam menentukan arah dan fokus pembangunan pendidikan.

Dengan keterlibatan Waliwilayah, proses penyusunan Renja dan masukan Waliwilayah menjadi pondasi utama untuk menciptakan rencana kerja yang lebih adaptif, responsif, dan berdaya saing. Sehingga, melalui sinergi ini, pembangunan pendidikan  dapat mencapai hasil yang lebih optimal dan berkelanjutan. Waiwilayah dapat menunjukan segala macam sub kegiatan prioritas yang harus dipenuhi oleh daerah agar SPM pendidikan bisa tercapai dalam menyongsong Indonesia Emas 2045.

Mendongkrak Kualitas Pendidikan, Masukan Waliwilayah dalam Capaian Sub Kegiatan Renja

Keterlibatan Waliwilayah dalam penyusunan Renja Dinas Pendidikan membuka peluang besar untuk mendapatkan masukan yang sangat berharga, terutama terkait sub kegiatan yang harus dimasukkan dalam rencana tersebut. Langkah ini dianggap kunci penting dalam memastikan pemenuhan Standar Teknis Pelayanan Minimal Pendidikan, sejalan dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 32 Tahun 2022. Peraturan tersebut bukan sekadar aturan yang harus dipatuhi, melainkan panduan vital yang harus dipahami dan dikawal secara khusus agar implementasinya dapat berjalan lancar di tingkat daerah.

Partisipasi aktif Waliwilayah dalam keteribatan menyusun sub kegiatan SPM dalam Renja memberikan dimensi nyata pada proses perencanaan pendidikan di daerah. Melalui keterlibatan mereka, dapat terbentuk gambaran yang lebih komprehensif mengenai kebutuhan dan dinamika pendidikan di sekitar. Waliwilayah dapat memperkaya keberagaman perspektif dalam rencana kerja dalam pemenuhan SPM tersebut.

Masukan dari Waliwilayah tidak hanya memastikan kesesuaian Renja dengan standar teknis pelayanan minimal, tetapi juga menghadirkan dimensi akar masalah dalam rapor pendidikan. Dengan pemahaman mendalam terhadap konteks dan kebutuhan, mereka dapat memberikan masukan strategis yang mendukung kesuksesan implementasi program pendidikan. Pentingnya pemahaman yang mendalam terhadap Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 32 Tahun 2022 menjadi fokus utama. Waliwilayah, sebagai mitra kritis, memiliki peran sentral dalam memastikan bahwa setiap aspek regulasi ini terimplementasi dengan baik dan sesuai dengan karakteristik daerah masing-masing juga alat yang efektif dalam menjembatani kebutuhan riil masyarakat dengan regulasi nasional.

Dengan pemahaman yang baik terkait standar teknis pelayanan minimal, Waliwilayah dapat memberikan masukan yang lebih terarah dan relevan. Inilah yang menjadi inti dari keberhasilan penyusunan Renja yang tidak hanya mencakup kebutuhan formalitas, tetapi juga memegang erat prinsip pemberdayaan dan partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan pendidikan. Pendorong Capaian SPM Pada Keterlibatan Waliwilayah Sebagai Pendamping Pemerintah Daerah Keterlibatan Waliwilayah dalam penyusunan Renja Dinas Pendidikan menjadi peran strategis yang sejalan dengan tugasnya sebagai pendamping pemerintah daerah dalam pengembangan bidang pendidikan.

Perannya tidak hanya terbatas pada proses perencanaan, melainkan mencakup langkah-langkah nyata yang akan membantu meningkatkan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di sektor pendidikan. Proses implementasi dari Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) yang melibatkan Waliwilayah dapat dianggap sebagai langkah strategis. Keterlibatan mereka membuka peluang untuk secara otomatis meningkatkan capaian SPM, yang pada akhirnya akan memberikan dampak positif pada kualitas pendidikan secara keseluruhan dalam implementasi Kebijakan Merdeka Belajar.

Dengan demikian, partisipasi aktif Waliwilayah menjadi kunci keberhasilan Renja Dinas Pendidikan sebagai instrumen nyata yang menjembatani antara kebutuhan pendidikan. Adanya keterlibatan Waliwilayah, Renja Dinas Pendidikan tidak hanya menjadi panduan internal pemerintah daerah, tetapi juga alat transparansi yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. Ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk lebih memahami dan mengawasi jalannya program pendidikan, serta memberikan masukan yang konstruktif untuk perbaikan berkelanjutan.

Melalui langkah-langkah konkrit yang diambil dalam penyusunan Renja Dinas Pendidikan, keterlibatan Waliwilayah menjadi lebih dari sekadar tanggung jawab formal. Ini menjadi wujud nyata dari prinsip demokratisasi pendidikan, di mana setiap pihak memiliki peran dan tanggung jawab dalam mencapai kualitas pendidikan yang lebih baik. Dengan terlibatnya Waliwilayah dalam implementasi Renja Dinas Pendidikan, kita dapat melihat transformasi bukan hanya pada tingkat kebijakan, tetapi juga pada tingkat pemberdayaan. Masukan kritis Waliwilayah menjadi pendorong kuat capaian Standar Pelayanan Minimal, menciptakan momentum positif untuk peningkatan kualitas pendidikan yang berkelanjutan.

Mengawal Implementasi Rekomendasi Rapor Pendidikan Daerah Pada Capaian 15 Indikator SPM

Peran Waliwilayah dalam penyusunan Renja Dinas Pendidikan menjadi semakin krusial ketika mereka dapat mengawal rekomendasi rapor pendidikan daerah. Hal ini menjadi strategi yang efektif untuk meningkatkan 15 indikator Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang pendidikan di daerah.  Renja Dinas Pendidikan dapat mencakup langkah-langkah spesifik yang merujuk pada rekomendasi rapor pendidikan daerah melalui implementasi yang konkret untuk memastikan bahwa setiap rekomendasi dapat diintegrasikan dalam rencana kerja, dengan fokus meningkatkan penopang utama dalam menentukan strategi peningkatan indikator SPM pendidikan sekaligus memberikan jalan kemudahan daam implementasi Kebijakan merdeka Belajar.

Mengawal rekomendasi rapor pendidikan daerah membuka jalan untuk kolaborasi yang lebih erat antara pemerintah daerah, Dinas Pendidikan, dan BBPMP Jateng. Dengan demikian, setiap langkah yang diambil dalam penyusunan Renja bukan hanya hasil dari keputusan internal, melainkan juga respons terhadap dinamika riil di lapangan sesuai capaian rapor pendidikan daerah. Dalam proses ini, Waliwilayah bukan hanya menjadi penerima informasi, tetapi juga agen perubahan yang membawa pemecahan aar masalah rapor pendidikan ke meja perencanaan.

Ini menciptakan proses yang inklusif dan demokratis, di mana kebijakan pendidikan dapat lebih meresap ke dalam capaian SPM pendidikan. Implementasi rekomendasi rapor pendidikan daerah yang melibatkan Waliwilayah menjadi langkah konkret untuk menjembatani kesenjangan antara kebijakan pusat dan kondisi daerah. Sekaligus menjadi upaya nyata untuk mengurangi disparitas dan meningkatkan kualitas pendidikan di tingkat daerah.

Dengan adanya keterlibatan Waliwilayah, Renja Dinas Pendidikan menjadi lebih kontekstual dan relevan dengan kondisi nyata pendidikan di daerah sesuai rekomendasi rapor pendidikan. Ini menjadi fondasi kuat untuk merancang kebijakan yang bersifat inklusif dan dapat memberikan dampak positif secara menyeluruh. Langkah ini tidak hanya mendukung peningkatan indikator SPM pendidikan, tetapi juga berkontribusi pada perbaikan sistem pendidikan secara menyeluruh.

Waliwilayah dapat memicu perubahan dengan menggunakan capaian rapor pendidikan daerah yang sudah keluar sebagai pedoman penyusunan Renja seperti yang disebutkan di atas dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan di daerah dalam mengawal rekomendasi rapor pendidikan daerah,  sehingga penyusunan Renja bisa meningkatkan capaia rapor pendidikan tahun berikutnya dan mencapai target input sub kegiatan di atas 50% dalam penganggaran SPM pada tahun mendatang, syukur-syukur bisa menginput 100% sub kegiatan agar dukungan peningkatan mutu semakin nayata dilaksanakan oleh daerah.

Simpulan

Dalam perjalanan penyusunan Renja Dinas Pendidikan yang melibatkan keterlibatan aktif Waliwilayah, semakin meningkatkan terbentuknya kemitraan yang kuat antara pemerintah daerah, Dinas Pendidikan, dan BBPMP Jateng. Langkah-langkah konkrit, seperti mengawal rekomendasi rapor pendidikan daerah, membuka ruang untuk kolaborasi yang lebih erat dan menyeluruh.

Partisipasi Waliwilayah bukan sekadar formalitas, melainkan sebuah langkah strategis yang mendukung peningkatan 15 indikator Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang pendidikan di daerah. Suara kritis mereka menjadi pendorong utama dalam menentukan strategi peningkatan, mengarahkan kebijakan pendidikan agar lebih responsif terhadap peningkatan capaian rapor pendidikan setiap tahun.

Melalui proses ini, Renja Dinas Pendidikan menjadi lebih dari sekadar dokumen rencana. Ia menjadi instrumen yang mengakar dalam realitas dan rekomendasi rapor pendidikan daerah, membawa perubahan yang positif dalam sistem pendidikan. Keterlibatan Waliwilayah membuka peluang untuk mengoptimalkan Kebijakan Merdeka Belajar di daerah.

Dengan demikian, kita menyadari bahwa implementasi kebijakan pendidikan bukanlah tugas yang dapat dilakukan secara terpisah. Keterlibatan Waliwilayah bukan hanya mengenai menyusun rencana, tetapi juga menciptakan ikatan yang erat antara kebijakan daerah dan kebutuhan masyarakat. Suara kritis mereka bukan hanya menjadi suara masyarakat, melainkan motor perubahan dalam upaya mencapai pendidikan berkualitas.

Sebagai hasil dari sinergi ini, Renja Dinas Pendidikan bukan hanya menjadi roadmap bagi pemerintah daerah, melainkan juga instrumen yang mampu menjembatani kesenjangan antara kebijakan pusat dan daerah. Dengan begitu,  meletakkan fondasi yang kuat untuk mencapai tujuan peningkatan kualitas pendidikan yang berkelanjutan. Melalui sinergi antara Waliwilayah dalam penyusunan Renja Dinas Pendidikan bersama mencapai 15 indikator kinerja SPM (Standar Pelayanan Minimal) Pendidikan.

*Diolah dari berbagai sumber