Dimas Wihandoko
Guru olahraga UPTD Kecamatan Colomadu Kabupaten Karanganyar
Menjalani profesi guru pada masa sekarang ini memang dihadapkan dengan berbagai kewajiban yang harus dipenuhi dan target kinerja yang tinggi sesuai dengan gelar yang melekat yakni tenaga profesional.
Kinerja dan kompetensi guru memikul tanggung jawab utama dalam transformasi orientasi peserta didik dari ketidakpahaman menjadi paham, dari ketergantungan menjadi pribadi yang mandiri, dari tidak memiliki semangat belajar menjadi fokus dan lebih semangat, dengan menciptakan kegiatan pembelajaran yang interaktif, guru juga harus menjadikan peserta didik berpengetahuan yang memiliki karakter, senatiasa mampu menyerap dan menyesuaikan diri dengan dalam memecahkan masalah yang berkaitan dengan kehidupannya dengan kontrol sosial emosional yang baik. Guru harus benar-benar memiliki kemampuan yang mumpuni sesuai dengan kualifikasi bidang studi yang diajarkannya kepada siswa. Tugas dan kewajiban seorang guru ini secara konstitusi juga telah diatur dalam peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru Pasal 52. Meski telah tercantum dalam peraturan pemerintah, hendaknya guru juga mulai membentuk kebiasaan sederhana yang dapat menjadikan kompetensi guru menjadi luar biasa.First we make a habbit and habbit make us. Kita bentuk kebiasaan dan maka kebiasaan akan membentuk kita.
Kebiasaan yang pertama membaca adalah sebuah proses mengetahui sesuatu dan merasakan bahwa diri guru memang perlu sesuatu. Ketika membaca sebuah buku , maka secara otomatis tingkat pengetahuan dan informasi guru akan bertambah. Pengetahuan inilah yang akan memberikan kualitas pada setiap ucapan dan pola pikir guru. Membaca bukan hanya meningkatkan pengetahuan namun juga mewujudkan wawasan, pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap Membaca memang tidak harus selalu dari buku. Dengan teknologi informasi dan komunikasi yang selalu berkembang didalamnya telah disajikan bahan bacaan elektronik yang bisa diakses di manapun. Artinya, tidak ada alasan lain bagi para guru untuk tidak membaca. Guru yang membaca tentu akan berdampak positif bagi siswa, karena guru akan memiliki refrensi ilmu pengetahuan yang berdasar sehingga dalam bahasa jawa bisa dikatakan “omong ngganggo waton, ora waton omong “ saat guru berinteraksi dengan siswa. sehingga siswa akan disajikan pembelajaran yang tidak membosankan didalam kelas. syarat ini mutlak diperlukan karena heterogenitas siswa dalam berbagai dimensi (intelektual, kultural, dan ekonomi), terus berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai sumber obyek belajar dan terus berubahnya masyarakat dengan tuntutannya merupakan faktor yang menjadikan guru harus mengetahui metode pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik materi ajar dan siswa. seorang guru, terlebih mereka yang telah mendapat gelar professional seharusnya menyisihkan anggaran dari penghasilan yang diterima
nya untuk membeli buku atau bahan bacaan yang dapat mendukung kinerjanya.
Kebiasaan kedua adalah menulis, menulis merupakan kontemplasi yang artinya adalah memandang jauh ke depan demi mendapatkan arah, bisa juga merupakan suatu tindakan untuk memahami penuh suatu hal. bagisebagian guru saat ini menulis merupakan suatu kebutuhan,Dengan menulis, guru merangsang, memacu, dan menuangkan pemikiran kita dalam bentuk tulisan, bagi guru mengawali kegiatan menulis ini dapat dilakukan seperti teladan yang diberikan oleh seorang ustadz ternama Indonesia, yakni mulai dari hal yang kecil, mulai dari apa saja yang ada di sekitar kita dan dari bidang ilmu yang kita kuasai dan mulailah sekarang. Sebagai guru kita terbiasa memberikan informasi pengetahuan dengan lisan, kekekalannya dalam otak siswa mungkin hanya berlangsung hingga pertemuan di kelas selesai. Namun jika guru menuliskannya, dengan gaya bahasa yang lugas dan menarik maka tulisan tersebut bisa dibaca siswa kapan dan di mana saja. Tiada alasan bagi guru yang telah bersertifikat pendidik untuk meluangkan waktunya untuk menulis, terlebih saat ini hasil tulisan diperhitungkan dalam Penilaian Kinerja Guru (PKG). ada banyak jalan belajar memulainya, mengikuti workshop pelatihan penulisan salah satunya, tunjangan profesi yang sedemikian besar tentunya lebih dari cukup bila hanya untuk membiayai mengikuti workshop penulisan.
Kebiasaan dan kebisaan meneliti, guru sebagai peneliti bukan disamaposisikan dengan peneliti dari lembaga ilmu pengetahuan ataupun badan arkeolog ,disini guru meneliti di “laboratoriumnya” yang dimaksud adalah kelas, dengan siswa sebagai subjek penelitianya, dan berkaitan dengan profesinya sebagai pendidik, berhubungan dengan kegiatan pembelajaran dikelas, bertujuan mengoptimalkan hasil pencapaian belajar siswa. guru memang harus jeli dengan segala kejadian –kejadian didalam kelas, dan merekam kemampuan masing-masing peserta didik dengan berbagai metode pembelajaran yang diberikan, kekurangan dan kelebihannya. agar seorang guru mampu mengembangkan dan memperbaiki pembelajaran melalui penelitian, guru haruslah mengetahui jenis penelitian tahapan-tahapan dalam penelitian karena merupakan modal awal dalam rangka untuk memenuhi rasa ingin tahu dan meningkatkan kemampuan professional akademik dan menopang tugas edukatif. Sehingga kualitas penelitianpun benar dapat dipertanggungjawabkan.
Seorang guru yang memiliki gelar professional dan profesionalisme yang tinggi, seyogyanya akan menjadikan ketiga hal diatas adalah dari hal yang tidak biasa bertransformasi sebagai kebiasaan hingga akhirnya menjadi kebutuhan, dan dengan percaya diri guru dapat membuktikan bahwa dia memang pantas mendapatkan pengakuan.