Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/jseudsjv/public_html/wp-content/plugins/fusion-builder/shortcodes/components/featured-slider.php on line 239
Oleh : Sri Hartati, S.Pd., M.Pd. – Widyaiswara LPMP Jawa Tengah
Peringatan Hari Lahir Pancasila belum lama ini terasa berbeda dengan suasana tahun-tahun sebelumnya, karena pandemic Covid-19 membuat segala aktivas dibatasi dengan menggunakan standar atau prosedur kesehatan. Di halaman-halaman gedung pemerintah, perkantoran dan sekolah-sekolah pun tidak ada upacara apalagi kegiatan lain yang biasanya diselenggarakan dengan gegap gempita, dengan suasana kebatinan yang mendalam sebagai bentuk syukur, atas Pancasila yang diyakini sebagai Falsafah, ideology, dan dasar Negara Republik Indonesia.
Pendahuluan
Pandemi Covid-19 memaksa bangsa kita belajar banyak hal. Disadari atau tidak saat ini kita merasakan sekali pentingnya peran dan tanggungjawab setiap warga Negara. Bagaimana agar setiap warga Negara memainkan perannya, diperlukan keterampilan kewarganegaraan (civic skills). Dan ketika untuk beberapa waktu ke depan kita masih harus bersiap dengan pembelajaran berjarak (learning distance), maka pembentukan keterampilan kewarganegaraan bagi peserta didik yang merupakan calon warga Negara memerlukan model pembelajaran yang secara spesifik efektif.
Project citizen Menurut Budimansyah (2009 : 1) adalah satu intructioanal treatment yang berbasis masalah untuk mengembangkan pengetahuan, kecakapan dan watak kewarganegaraan demokratis yang memungkinkan dan mendorong keikutsertaan dalam pemerintahan dan masyarakat sipil (civil society). Project Citizen memberikan kesempatan pada para siswa untuk ambil bagian dalam pemerintah dan masyarakat sipil sambil mempraktikkan berfikir kritis, dialog, debat, negosiasi, kerja sama, kesantunan, toleransi, membuat keputusan, dan aksi warga negara (civic action) yakni melaksanakan kewajibannya sebgai warga negara untuk kepentingan bersama (Budimansyah, 2009: 2) Misi dari model ini adalah mendidik para peserta didik agar mampu untuk menganalisis berbagai dimensi kebijakan publik, kemudian dengan kapasitasnya sebagai “young citizen” atau warga negara muda mencoba memberi masukan terhadap kebijakan publik di lingkungannya. Bagaimana penerapan model Project Citizen dalam membangun keterampilan kewarganegaraan (civic skills) pada masa New normal ? Tulisan ini akan membahas secara garis besar desain penerapannya, dengan hasil yang diharapkan adalah kualitas warga Negara yang memiliki keterampilan (civic skills) yang cerdas, kreatif, partisipatif, prospektif, dan bertanggung jawab. Model pembelajaran ini sangat memungkinkan diterapkan pada pembelajaran berjarak (learning distance) seperti saat ini.
Landasan Teori
- Keterampilan Kewarganegaraan (civic skills)
Kompetensi kewarganegaraan adalah seperangkat pengetahuan, nilai, dan sikap serta keterampilan yang mendukung menjadi warga negara yang partisipatif dan bertanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Margaret Stimman Branson (1999:8) menyatakan bahwa terdapat tiga kompetensi kewarganegaraan utama Pendidikan Kewarganegaraan itu adalah pengetahuan kewarganegaraan (civic knowledge), keterampilan kewarganegaraan (civic skills), dan sikap kewarganegaraan (civic dispotisition). Mengembangkan potensi peserta didik dalam seluruh dimensi kewarganegaraan, menjadi tujuan dari Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, (Kemendikbud, 2014) yang mencakup : (1) sikap kewarganegaraan termasuk keteguhan, komitmen dan tanggung jawab kewarganegaraan (civic confidence, civic committment, and civic responsibility); (2) pengetahuan kewarganegaraan (civic knowledge); (3) keterampilan kewarganegaraan (civic skills) termasuk kecakapan dan partisipasi kewarganegaraan (civic competence and civic participation). Sejatinya, keterampilan kewarganegaraan yang dimaksudkan di sini, adalah ranah yang merupakan hasil belajar peserta didik yang terbentuk dari terbangunnya pengetahuan dan sikap positif terhadap situasi dalam konteks kehidupan bernegara. Sejalan dengan kurikulum yang berlaku, tujuan tersebut merupakan manifestasi dari kompetensi yang bersifat generik mencakup 3 (tiga) ranah yakni sikap, pengetahuan dan keterampilan.
- New Normal life
New normal life, merupakan kebiasaan-kebiasaan baru yang lambat laun menjadi normal dalam kehidupan kita, yang sebelumnya tidak kita lakukan. Terjadinya perubahan teknologi, krisis ekonomi, krisis sosial dan krisis Kesehatan termasuk pandemi Covid-19, menjadi kejadian yang menyebabkan New normal. Sejak beberapa bulan ini dalam kehidupan sehari-hari kita menjadi terbiasa selalu mencuci tangan, jika pergi keluar rumah mengenakan masker, menghindari bersalaman, serta menjaga jarak saat berbicara dengan orang lain.
Di bidang Pendidikan pun terjadi perubahan, yang dalam beberapa bulan ini kemudian menjadi situasi yang menjadi biasa, dengan melaksanakan pembelajaran berjarak (learning distance). Pembelajaran dilaksanakan dalam jaringan dengan memanfaatkan tekonolgi yang ada dengan menyesuaikan kompetensi guru dalam penggunaan IT. Data hasil survey yang dilaksanakan LPMP Jawa Tengah 82% kebijakan belajar di rumah dengan cara penugasan dalam jaringan, dengan sebagian besar menggunakan HP android yang terhubung ke internet. Dari sisi persepsi peserta didik 33% menyatakan mudah, dan 44% menyatakan cukup mudah yang artinya 77% dapat mengikuti. Bahkan 46 % menyatakan Cukup Senang, bahkan 25% merasakan senang terbukti dengan persepsi terhadap penguasaan materi 16% menyatakan sangat baik, 54% Baik, dan 29% Cukup Baik yang artinya 91% menguasai materi pembelajaran yang dilaksanakan selama siswa belajar di rumah, melalui metode dan strategi sesuai dengan kompetensi guru, ketersediaan alat/sarana dan media, serta akses jaringan internet akibat kondisi wilayah/geografis guru dan siswa. Penerapan new normal bidang pendidikan, memang masih menunggu perkembangan kebijakan protokol new normal, namun menjadi hal penting bagi guru untuk meredesain pembelajaran agar mendekati pencapaian tujuan dengan tetap menjaga mutu.
- Project Citizen
Dalam kerangka pendidikan politik terdapat hal-hal yang perlu diperhatikan, yaitu ; a) Demokrasi memerlukan pemerintahan sendiri dan karenanya memerlukan keterlibatan aktif dan berpengetahuan warga negara dalam kehidupan berwarga Negara, b) Para siswa harus belajar bagaimana dapat terlibat dalam kehidupan berwarga negara secara bertanggungjawab dan efektif, c) Peserta didik mengangkat masalah yang dihadapi di lingkungan sekitar, yang berkaitan dengankepentingan bersama, hak individu, peraturan yang disepakati kelompok mayoritas, hak kaum minoritas, kebebasan dan persamaan, d) Project Citizen diterapkan terutama untuk siswa sekolah menengah atau usia-usia remaja juga digunakan oleh older adolescents (anak remaja yang menginjak dewasa), dan e. Project Citizen mengganggap kaum muda sebagai anggota dari komunitasnya yang gagasan dan tenaganya dapat dicurahkan pada masalah-masalah kebijakan publik (Branson:19…).
Menurut Budimansyah ( 2009 : 21) sebagai model dipilih topik generik “Public Policy” (kebijakan publik), yang digunakan agar peserta didik mampu menganalisis berbagai dimensi kebijakan publik, kemudian dengan kapasitasnya sebagai “young citizen” atau warga negara muda mencoba memberi masukan terhadap kebijakan publik di lingkungannya. Hasil yang diharapkan adalah kualitas warga negara yang cerdas, kreatif, partisipatif, prospektif, dan bertanggung jawab. Kelebihan dan keunggulan pembelajaran Project Citizen adalah sebagai berikut : a) Memungkinkan siswa terhubung dengan peristiwa dan masalah dunia nyata; b) Memungkinkan siswa mengintegrasikan berbagai konsep dan ide-ide terkait; c) Mendorong siswa dapat menggunakan pengetahuan dan keterampilan dari berbagai disiplin ilmu; d) Mendorong siswa belajar untuk bekerja sama dengan rekan-rekan dalam suatu kelompok; e) Memungkinkan siswa mengevaluasi kemajuan mereka sendiri melalui penilaian diri; f) Memungkinkan siswa berhubungan dengan kegiatan penilaian untuk kegiatan pembelajaran; g) Menungkinkan siswa memanfaatkan dari keterlibatan orang tua dan anggota masyarakat lainnya. Model Project Citizen dikarenakan memang sifatnya yang generik dan universal, maka materi yang dibahas dapat merupakan integrasi Kompetensi Inti, lintas KD bahkan lintas mata pelajaran.
Pembahasan
Saat ini pemerintah dituntut menghadirkan kebijakan untuk menangani masalah-masalah yang merupakan dampak yang muncul, sekaligus juga melaksanakan kebijakan tersebut. Namun faktanya, cepatnya perubahan yang terjadi berkaibat pula pada pelaksanaan kebijakan atau peraturan tidak berjalan sesuai yang diharapkan, dan bahkan peraturan baru akan dilaksanakan ternyata situasinya sudah berbeda dan tentunya kebijakan yang harus diambil sangat dinamis. Sebagai bagian dari komponen bangsa, para siswa mempunyai hak untuk mengemukakan pemikirannya tentang apa yang harus dilakukan oleh pemerintah dalam menangani permasalahan yang ada di daerahnya, permasalahan nasional, bahkan internasional. Para siswa juga berhak mempengaruhi lembaga-lembaga pemerintah dalam membuat keputusan, kebijakan, dan peraturan. Agar dapat berpartisipasi secara efekti, tiap-tiap warga negara perlu mengetahui tingkat dan lembaga pemerintahan manakah yang bertanggung jawab untuk mengubah, menyelenggarakan, atau mengembangkan kebijakan publik tertentu.
Project Zitizen yang diadaptasi di Indonesia menurut Budimansyah (2009 : 22) memiliki karakteristik substantif dan psiko-pedagogis berikut ; 1) Bergerak dalam konteks substantif dan sosial-kultural kebijakan publik sebagai salah satu koridor demokrasi yang berfungsi sebagai wahana interaksi warganegara dengan negara dalam melaksanakan hak, kewajiban, dan tanggungjawabnya sebagai warganegara Indonesia yang cerdas, partisipatif, dan bertanggungjawab, yang secara kurikuler dan pedagogis merupakan misi utama pendidikan kewarganegaraan, 2) Menerapkan model “fortopolio-based learning” atau “model pembelajaran berbasis fortopolio” dan “portofoli-assissted assessment” atau “penilaian berbasis portofolio” yang dirancang dalam desain pembelajaran yang memadukan secara sinergis model-model Social problem solving (pemecahan masalah), Social inquiry (penelitian sosial), Social involvement (perlibatan sosial), Cooperative learning (belajar bersama), Simulated hearing (simulasi dengan pendapat), Deep-dialogue and critical thinking (dialog mendalam dan berfikir kritis), Value clarification (klarifikasi nilai), dan Democrating teaching (pembelajaran demokratis)”, serta 3) Kerangka operasional pedagogis dasar yang digunakan adalah modifikasi langkah strategi pemecahan masalah dengan langkah-langkah :Identifikasi masalah, Pemilihan masalah, Pengumpulan data, Pembuatan portofolio, Show case, Refleksi.
Langkah-langkah Pembelajaran project citizen oleh Budimansyah ( 2009: 33) ditetapkan dalam lima langkah pembelajaran sebagai berikut: 1) Mengidentifikasi Masalah, difokuskan masalah yang terjadi pada lingkungan terdekat dan disesuaikan dengan topic atau pokok bahasan yang akan dikaji. Pada tahap ini diadaptasikan dengan pembelajaran berjarak, sehingga guru mengarahkan pembentukan kelompok berdasarkan kedekatan tempat tinggal. Berikutnya kelompok mendiskusikan masalah-masalah yang sesuai dengan pokok bahasan yang menjadi focus tugas kelompok, bisa secara daring menggunakan berbagai aplikasi media komunikasi yang dimiliki selain juga menjadi tanggangjawab masing-masing peserta didik untuk melanjutkannya sebagai pekerjaan rumah, berupa tugas wawancara dengan orang yang dipandang memahami masalah yang sedang dikaji. Di samping itu kelompok kecil ini juga harus mencari informasi-informasi dari media cetak elektronik. 2) Memilih masalah sebagai bahan kajian kelas berdasarkan informasi yang diperoleh dari wawancara dan sumber lain, 3) Mengumpulkan informasi, di mana masing-masing kelompok kecil bermusyawarah dan berdiskusi serta mengidentifikasi sumber-sumber informasi yang akan memberikan banyak informasi sesuai dengan masalah yang akan dikaji. 4) Mengembangkan portofolio kelas yang meliputi dua bagian, yaitu: pertama bagian penayangan, yaitu portofolio yang akan ditayangkan sebagai bahan presentasi kelas pada saat show-case, dan kedua bagian dokumentasi, yaitu portofolio yang disimpan pada sebuah map (binder), yang berisi data dan informasi lengkap setiap kelompok portofolio. Di samping itu, masing-masing kelompok juga harus dibagi menjadi empat kelompok yang lebih kecil lagi. Jika dalam kelompok itu hanya terdiri dari empat atau kurangdari empat siswa, maka bisa dibagi menjadi: a) kelompok/orang pertama, yang bertanggung jawab untuk menjelaskan atau mengidentifikasi masalah; b) kelompok/orang kedua, bertanggung jawab untuk mengkaji kebijakan alternatif untuk mengatasi masalah; c) kelompok orang ketiga, bertanggung jawab mengusulkan kibijakan publik yang telah disepakati untuk memecahkan masalah; d) kelompok/orang keempat; bertanggung jawab dalam hal untuk membuat rencana tindakan. 5) Menyajikan portofolio (show-case), yang akan memberikan pengalaman yang sangat berharga kepada siswa dalam hal menyajikan gagasan-gagasan kepada orang lain, dan belajar meyakinkan mereka agar dapat memahami dan menerima gagasan tersebut. 6) Merefleksikan pengalaman belajar, sebagai bagian evalusi terhadap pengalaman belajar siswa, untuk menghindari jangan sampai melakukan suatu kesalahan, dan untuk meningkatkan kemampuan siswa.
Kelebihan model pembelajaran project citizen, antara lain ; 1) Dapat melihat pertumbuhan dan perkembangan kemampuan peserta didik dari waktu ke waktu berdasarkan feed-back dan refleksi diri. 2) Mengajak peserta didik untuk belajar bertanggung jawab terhadap apa yang mereka telah kerjakan, baik di dalam kelas maupun di luar kelas dalam rangka implementasi program pembelajaran. 3) Meningkatkan peran peserta didik secara aktif dalam kegiatan pembelajaran. 4) Membantu guru mengklasifikasi dan mengidentifikasi program pembelajaran. Kelemahan penerapan model project citizen selama ini disebabkan oleh keterbatasan waktu dan kurangnya pemahaman guru, peserta didik dan juga orang tua. Dan di masa pandemic ini dengan siswa belajar di rumah, akan sangat leluasa bagi guru untuk menggali berbagai referensi mengenai model ini, serta mendesain rancangan pembelajaran terkait aktivitas belajar siswa bahkan dengan melibatkan dukungan dan pendampingan orang tua secara langsung di rumah.
Penutup
- Simpulan
Hasil belajar siswa pada masa pandemic covid-19, dengan sistem learning distance harus sampai pada terbentuknya keterampilan sebagai elaborasi penguasaan materi (kognitif) dan sikap yang terbentuk secara terintegrasi melalui aktivitas saat siswa belajar maupun sebagai dampak pengiring. Belajar untuk membangun keterampilan kewarganegaraan (civic skills), menjadi keniscayaan seiring dengan berjalannya waktu peserta didik berproses menyiapkan diri menjadi warga Negara yang tangguh dan bertanggungjawab dengan kemampuannya berpartisipasi mengurai masalah bangsa dan berpartisipasi menjadi bagian dari solusi, dan model project citizen menjadi salah satu pilihan untuk memberikan pengalaman belajar yang sangat bermakna, pengalaman sosial dan kolaborasi dalam jejaring (desain kerja kelompok), pengalaman akademik melalui pemecahan masalah (problem solving), menyusun portofolio dokumen sebagai publikasi yang menarik serta mempresentasikannya dengan membuat portofolio tayangan, mendapatkan wawasan substansial tentang kebijakan publik, memiliki perhatian terhadap masalah publik dan menjadi subyek dari solusi atas masalah yang diangkat.
- Saran
Mengadaptasikan model project citizen dari kondisi pembelajaran normal ke new normal dengan sistem learning distance, diperlukan perencanaan yang cermat berkaitan dengan prediksi ketersediaan waktu, identifikasi pencapaian target kompetensi peserta didik, keterkaitan antar kompetensi dasar, metode yang digunakan (daring, luring, perpaduan), akses sumber belajar dan media, serta teknik dan instrument penilaian yang akan digunakan. Sebagai sebuah alternative solusi strategi pembelajaran, pengembangan dan improvisasi tidak dapat dipungkiri akan terjadi.
Referensi
Branson, M.S. (1998). The Role of Civic Education. Calabasas: CCE.
Budimansyah, D. 2009. Inovasi Pembelajaran Project Citizen. Bandung : Program Studi Pendidikan Kewarganegaraan SPs Universitas Pendidikan Indonesia.
Darmawan, D. (2014). Pengembangan E-Learning : Teori dan Desain. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Kemendikbud. 2014. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama. Jakarta : Direktorat Pembinaan SMP.
Keppres RI Nomor 24 tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasila
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Winataputra, U dan Budimansyah, D. (2007). Civic Education ‘Konteks, Landasan, Bahan Ajar dan Kultur Kelas. Bandung: Program Studi Pendidikan Kewraganegaraan Sekolah Pasca Sarjana UPI.