Surakarta, 3/9/2021- Reformasi Birokrasi merupakan program pemerintah yang wajib dilaksanakan oleh setiap instansi pemerintah. Tujuannya adalah dalam rangka menghasilkan budaya kerja birokrasi yang anti korupsi, berkinerja tinggi, dan memberikan pelayanan publik yang prima. Untuk mempercepat keberhasilan pelaksanaan program reformasi birokrasi pada instansi pemerintah tersebut maka perlu memperbanyak zona-zona integritas atau unit percontohan pada tingkat unit kerja sebagai unit menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Untuk mendapatkan predikat sebagai unit kerja berpredikat ZI WBK/WBBM, unit kerja wajib melakukan perubahan pada enam area, diantaranya area manajemen perubahan, area tatalaksana, area manajemen SDM, area akuntabilitas, area pengawasan, dan area pelayanan publik.
Tahun 2021, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mengajukan beberapa unit pelaksana teknis di lingkungannya untuk mengikuti penilaian ZI WBK/WBBM oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB). Khusus di Provinsi Jawa Tengah ada 14 unit pelaksana tekis yang diajukan, dari jumlah tersebut 7 unit pelaksana teknis yang lolos penilaian internal oleh Inspektorat Jenderal Kemendikbud Ristek. Ketujuh unit kerja tersebut antara lain Fakultas Teknik Universitas Negeri Semarang, Fakultas Teknik UNDIP, Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah dan Pengawas sekolah (LPPKS) Balai Konservasi Borobudur, dan Balai Pengembangan Multimedia Pendidikan dan Kebudayaan.
Sesuai dengan tugas yang diberikan Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ristek melalui surat Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ristek Nomor 7/P/2021, LPMP Provinsi Jawa Tengah sebagai unit kerja berpredikat WBBM bersama PP PAUD Dikmas Jawa Tengah (berpredikat WBK) dan Balai Pelestarian Situs Manusia Purba Sangiran (berpredikat WBK) pada Jum’at, 3 September 2021 melakukan pendampingan ZI WBK/WBBM di LPPKS. Pendampingan dilakukan di kantor LPPKS, Solo mulai pukul 09.00 – 12.00 wib. Pendampingan dilakukan sebagai media tukar pengalaman dan persiapan-persiapan yang perlu dilakukan dalam menghadapi penilaian oleh KemenPAN RB.
Pendampingan sendiri dikuti oleh tim ZI WBK/WBBM LPPKS yang dipimpin oleh Bapak I Nyoman selaku Kepala Sub Bagian Tata Usaha. Tim pendamping berjumlah tiga orang dari LPMP Provinsi Jawa Tengah, 2 orang pendamping dari PP PAUD Dikmas dan 2 orang dari BPSMP Sangiran. Pelaksanaan pendampingan diawali dengan sambutan dari Bapak I Nyoman selaku Kepala Subbagian Tata Usaha mewakili Plt. Kepala LPPKS, dilanjutkan dengan penayangan bahan paparan yang akan dipaparkan dalam dengan KemenPAN dan RB nantinya.
Dalam sambutannya, Bapak I Nyoman menyampaikan LPPKS sedang melakukan persiapan-persiapan setelah lolos dari penilaian internal seperti telah mempersiapkan 100 responden yang akan diajukan dalam survey. Mempersiapkan bahan paparan yang akan disampaikan pada saat penilaian secara daring oleh KemenPAN RB
Dalam pendampingan tersebut, beberapa saran perbaikan yang diberikan kepada LPPKS dalam menghadapi penilaian ZI WBK/WBBM antara lain sosialisasi perlu diperkuat misalnya dengan lebih memperbanyak pemasangan banner, spanduk di sekitar kantor dan ditempatkan ditemat yang startegis, membuat video profil yang menggambarkan adanya perubahan pada 6 area perubahan, perubahan before after atas 6 area perubahan masih bersifat output dan belum tepat dalam klasifikasinya untuk itu yang perlu disajikan pada before after di paparan adalah capaian hasil (outcome), penghargaan-penghargaan yang telah diperoleh perlu disajikan dalam paparan sesuai dengan 6 area perubahan, sesekali melakukan koordinasi dengan responden untuk kelancaran pelaksanaan survey.
Dalam sambutan penutupannya, Bapak I nyoman menyampaikan terima kasih atas pendampingan yang telah dilakukan dan akan menindaklanjuti saran dan rekomendasi yang telah disampaikan. Selain itu, LPPKS berharap dapat mengundang kembali tim pendamping yang ada untuk memberikan masukan kembali jika semua rekomendasi yang telah berhasil ditindaklanjuti. (Imron)