Borobudur, LPMP Jawa Tengah – Jumat, 6 September 2021, LPMP Provinsi Jawa Tengah melaksanakan pendampingan pembangunan Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas dari Korupsi terhadap Balai Konservasi (BK) Borobudur. Pendampingan dilaksanakan bersama dengan tim dari Balai Pelestarian Situs Manusia Purba (BPSMP) Sangiran dan Pusat Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (PP PAUD Dikmas) Jawa Tengah.
Balai Konservasi Borobudur adalah salah satu UPT di Provinsi Jawa Tengah yang telah dinyatakan lolos oleh Tim Penilai Internal (TPI) Kemendikbudristek dan diajukan untuk penilaian ZI WBK oleh tim evaluator dari KEMENPAN RB.
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 29 Tahun 2015 yang ditetapkan pada tanggal 27 Oktober 2015, Balai Konservasi Borobudur mempunyai tugas melaksanakan konservasi dan pelestarian Candi Borobudur dan kawasan cagar budaya Borobudur, termasuk di dalamnya Candi Mendut, dan Candi Pawon.
Pada pendampingan yang dilaksanakan dari pukul 09.00 s.d 12.00 WIB tersebut, tim pendamping menyampaikan berbagai ulasan dan pandangan terhadap hasil obervasi lapangan dan presentasi ZI WBK yang disampaikan oleh Kepala BK Borobudur, Wiwik Kasiyati, M.A. Pandangan yang disampaikan oleh tim pendamping tidak bersifat evaluatif namun lebih pada pemberian saran dan rekomendasi perbaikan berdasarkan pengalaman yang diperoleh anggota tim ketika meraih WBK atau WBBM sebelumnya. Di akhir kegiatan Kepala BK Borobudur menyampaikan harapannya agar BK Borobudur memperoleh hasil terbaik dan dapat meraih predikat WBK.
Perlu diketahui, sesuai dengan Keputusan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 7/P/2021, LPMP Provinsi Jawa Tengah Bersama dengan BPSMP Sangiran dan PP PAUD Dikmas jateng ditugaskan melaksanakan pendampingan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani bagi Satker dan UPT di Jawa Tengah yang di tahun 2021 diajukan untuk penilaian WBK/WBBM.
Terdapat 14 Satker yang diajukan dan 7 di antaranya telah dinyatakan lolos penilaian TPI, yaitu 1. Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2. Balai Pelestarian Cagar Budaya Provinsi Jawa Tengah 3. Balai Konservasi Borobudur 4. Balai Pengembangan Multimedia Pendidikan dan Kebudayaan 5. Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah VI Semarang 6. Universitas Diponegoro, dan 7. Universitas Negeri Semarang. (DdG)