Published On: 14 June 2022Categories: Berita, Headline

(Semarang, 14/06/2022). Sejak 29 Maret 2022 Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Jawa Tengah telah berganti nama menjadi Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Jawa Tengah. Perubahan nomenklatur tersebut didasarkan pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan dan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan. Meskipun berganti nama menjadi BBPMP, lokasi kantor tidak mengalami perubahan. Lokasi kantor BBPMP Provinsi Jawa Tengah masih tetap di alamat Jl. Kyai Mojo, Srondol Kulon Banyumanik, Semarang.

BBPMP adalah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemendikbudristek di bawah pembinaan Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Menengah. BBPMP Provinsi Jawa Tengah merupakan UPT eselon IIb. BBPMP lainnya yang merupakan eselon IIb antara lain BBPMP Provinsi Sumatera Barat, BBPMP Provinsi Jawa Barat, BBPMP Provinsi Jawa Timur, dan BBPMP Provinsi Sulawesi Selatan. Di Indonesia ada 5 BBPMP dan 29 Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP). Susunan organisasi BBPMP Provinsi Jawa Tengah terdiri dari Kepala, Bagian Umum, dan kelompok jabatan fungsional.

Berbeda dengan LPMP yang hanya mengurusi jenjang pendidikan dasar dan menengah (kecuali SMK) saja, tugas dan fungsi BBPMP mengalami penambahan cakupan yaitu penambahan cakupan jenjang pendidikan anak usia dini dan pendidikan masyarakat. Tugas BBPMP sendiri adalah melaksanakan penjaminan dan peningkatan mutu pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan masyarakat di provinsi. Sedangkan fungsi yang dijalankan antara lain pelaksanaan pemetaan mutu, pengembangan model penjaminan dan peningkatan mutu, supervisi, fasilitasi pengembangan dan pelaksanaan kemitraan, pemantauan dan evaluasi, dan pelaksanaan urusan administrasi.

Dengan terbentuknya BBPMP Provinsi Jawa Tengah, maka UPT Pusat Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (PP PAUD DIKMAS) yang berlokasi di Jl. Diponegoro No. 250 Ungaran Kabupaten Semarang sudah tidak ada lagi, karena tugas dan fungsinya telah digabungkan ke dalam BBPMP. (Imron)